Connect with us

Crypto

E-Commerce Cina, JD.Com Ajukan 200 Paten Blockchain

Published

on

Raksasa e-commerce Cina JD.com telah mengajukan lebih dari 200 paten blockchain, menurut sebuah laporan oleh Securities Daily News pada 20 Mei.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa pesaing utama e-commerce Alibaba telah mengajukan permohonan untuk 262 paten blockchain, dan raksasa internet Cina, Tencent dan Baidu masing-masing telah mengajukan 80 dan 50 paten tersebut, sebagaimana dicatat oleh Pusat Informasi dan Komunikasi Kekayaan Intelektual Cina.

JD.com berada diurutan pertama

Menurut interpretasi dari data yang disediakan oleh Pusat Kekayaan Intelektual Informasi dan Komunikasi Cina, JD.com berada di tempat pertama untuk “kekuatan paten global blockchain,” dengan Alibaba, Tencent, dan Baidu berada di tempat kedua, ketujuh, dan kelima belas, masing-masing.

Laporan ini juga mencatat bahwa Cina adalah pelopor global dalam aplikasi blockchain. Dari 2013 hingga 2018, Cina mengajukan 4.435 aplikasi paten blockchain, yang merupakan 48% dari pengajuan paten blockchain global, sesuai “Buku Putih Situasi Paten Blockchain (Versi 1.0)” yang diterbitkan oleh situs resmi China Telecom.

Baca juga: ABB Luncurkan Sistem Blockchain untuk Sektor Energi Matahari

Pemenang kedua dalam jumlah paten adalah Amerika Serikat, yang mengajukan 1.833 paten blockchain, menempati ruang paten global sebesar 21%.

Securities Daily mengatakan bahwa, dengan rincian pengajuan paten berdasarkan industri, perusahaan menyumbang 75% dari pelamar, jauh melebihi jumlah yang diajukan oleh lembaga penelitian, individu, dan lembaga pemerintah. Dari 75% ini, laporan itu mencatat bahwa sebagian besar perusahaan yang mengajukan terkait dengan internet.

Advertisement

Pusat Kekayaan Intelektual Cina dan Informasi Komunikasi juga mencatat bahwa pelanggaran kekayaan intelektual telah menjadi masalah di masa lalu untuk paten blockchain Cina, dan dilaporkan menyarankan

“Disarankan agar pemerintah melakukan pekerjaan dengan baik dalam pengawasan, pengawasan industri dan peningkatan kualitas paten. Perusahaan harus meningkatkan kesadaran akan perlindungan kekayaan intelektual dan pencegahan risiko, menghindari investasi buta di bidang blockchain, mengajukan paten bernilai rendah, dan menghindari blockchain di masa depan. Ada banyak tuntutan hukum pelanggaran di lapangan.”

JD.com merilis platform blockchain-as-a-service (BaaS) JD Blockchain Open Platform pada tahun 2018, yang memungkinkan organisasi untuk merampingkan pembuatan blockchain dan menjalankan smart contract, sesuai dengan laporan Cointelegraph. JD.com juga telah membantu menciptakan lembaga untuk penelitian blockchain, seperti Smart City Research Institute dan laboratorium penelitian blockchain.

Sumber

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular