Academy

Anak Purbaya Soroti Pentingnya Keamanan Aset Kripto, Apa yang Perlu Investor Tahu?

Published

on

Anak Menteri Purbaya, Yudo Sadewa kembali membuat menjadi sorotan komunitas kripto setelah menyoroti tentang penarikan aset milik nasabah dari exchange lokal melalui Instagram pribadinya.

Yudo Sadewa sendiri diketahui adalah seorang investor kripto yang sukses. Kekayaannya sebagian besar berasal dari investasi di aset kripto, termasuk meme coin, dan ia sering berbagi pengalaman melalui Instagram, dan TikTok pribadi miliknya. Sebagai anak dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pernyataannya sering menjadi perdebatan, meskipun ia menegaskan bahwa pandangannya bersifat pribadi.

Yudo sadewa membagikan pentingnya self-custody melalui tiktok pribadinya @yudosadewa.

Tentu, alasan anak Metri Purbaya ini bukan hanya karena iseng belaka, melainkan menekankan tentang pentingnya konsep self-custody dalam pengelolaan aset kripto. Menurutnya, “exchange sebaiknya hanya digunakan sebagai tempat jual beli, bukan untuk menyimpan aset.” selain itu ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar aset kriptonya disimpan di cold wallet untuk meminimalisir risiko peretasan.

Lalu apa saja yang perlu investor tahu mengenai pentingnya keamanan aset kripto? Simak lebih lengkap yuk!

Mengenal Self-Custody, Konsep yang Digaungkan Anak Menteri Purbaya

Self-custody adalah konsep penyimpanan aset kripto di mana kamu menyimpan sendiri aset kripto yang kamu miliki, beserta private-key dari dompet aset kripto tersebut.

Yudo Sadewa menyoroti prinsip dasar “Not your keys, not your coins” yang artinya, jika kunci private-key dari aset kripto pribadi kamu masih berada di tangan exchange, aset tersebut bukan sepenuhnya milik kamu, karena tidak benar-benar dalam “genggaman” kamu saat itu juga.

Biasanya aset kripto self-custody disimpan di dompet dalam bentuk fisik (cold wallet) maupun dompet kripto digital (hot wallet). Sehingga jika kamu menggunakan metode ini, maka kepemilikan aset benar-benar berada di tangan kamu, karena akses dan otorisasi transaksi hanya bisa dilakukan dengan private-key kamu kamu pegang sendiri–dan tidak bisa diretas, kecuali private-key tersebut dimiliki oleh orang lain.

Baca juga: Dana Nasabah Crypto Aman atau Tidak? Ini Penjelasan Regulasi di Indonesia

Kenapa Menyimpan Aset Kripto di Exchange Bukan Self-Custody?

Menyimpan aset kripto di exchange bukanlah self-custody, sebab ketika kamu menyimpan kripto di exchange, kamu sebenarnya mempercayakan penyimpanan dan pengelolaan aset kepada platform tersebut–meskipun sebenarnya, di Indonesia sendiri, exchange resmi seperti Tokocrypto diwajibkan menyimpan aset nasabah di kustodian yang telah berizin OJK paling sedikit 70% dari aset nasabah.

Baca juga: Dana Nasabah Crypto Disimpan di Mana? Skema Penyimpanan di Exchange Lokal

Tips untuk Kamu yang Ingin Lakukan Self-Custody

Tokocrypto sangat mendukung penuh kendali pengguna atas private-keys nasabah—maka dari itu proses penarikan di Tokocrypto dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Berikut beberapa tips bagi kamu yang ingin melakukan self-custody:

  • Gunakan cold wallet (misalnya Ledger atau Trezor) untuk aset jangka panjang.
  • Selalu backup 12-24 kata seed phrase atau private-key di tempat aman, seperti safe deposit box–jangan disimpan secara digital untuk meminimalisir risiko peretasan.
  • Simpan sebagian kecil di hot wallet untuk jaga-jaga jika kamu ingin melakukan penjualan atau trading dalam jangka pendek.
  • Jangan bagikan seed phrase atau private-key kepada siapapun.
  • Ikuti tutorial tarik aset kripto ke wallet untuk self-custody di sini.

Bagi kamu yang memilih untuk tetap menyimpan di exchange resmi, seperti Tokocrypto–berikut beberapa tips agar meminimalisir risiko yang tidak diinginkan:

  • Aktifkan metode autentikasi dua faktor (2FA).
  • Hindari menggunakan password yang sama dengan akun lain.
  • Jangan klik tautan mencurigakan, dan pastikan selalu mengakses website atau aplikasi resmi Tokocrypto.
  • Pastikan software, termasuk sistem operasi, aplikasi, dan antivirus, selalu diperbarui ke versi terbaru.
  • Hindari membagikan kode OTP atau data login ke siapa pun.
  • Aktifkan kode anti-phising.

Baca juga: Perlindungan Dana Nasabah Crypto di Indonesia: Apa Peran Regulator?

Pastikan kamu memilih exchange lokal resmi yang mengikuti prosedur yang berlaku seperti Tokocrypto, agar kamu bisa menikmati proses penarikan dana yang aman, transparan, dan cepat.

Dapatkan potongan 20% biaya trading selamanya dengan masukkan kode: TEMUTOKO saat melakukan pendaftaran Tokocrypto—download aplikasinya dan registrasi di sini!


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.

Sumber: TikTok @yudosadewa

Trending

Exit mobile version