XRP News
Harga XRP Bangkit, Investor Pantau Peluang Tembus US$1,10
Berdasarkan data pasar terbaru, harga XRP diperdagangkan di level US$1,0555, naik sekitar 2,33% dibandingkan sehari sebelumnya.
Harga XRP hari ini kembali bergerak di zona hijau setelah mencatat kenaikan dalam perdagangan 24 jam terakhir.
Berdasarkan data pasar terbaru, harga XRP diperdagangkan di level US$1,0555, naik sekitar 2,33% dibandingkan sehari sebelumnya.
Penguatan ini menjadi sinyal positif di tengah mulai membaiknya sentimen pasar kripto secara keseluruhan.
Kenaikan harga tersebut turut mendorong kapitalisasi pasar XRP menjadi sekitar US$65,71 miliar, sementara volume perdagangan harian mencapai US$2,13 miliar.
Meski demikian, XRP masih menghadapi tantangan untuk membalikkan tren koreksi yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Harga XRP Turun 0,56%, Tertahan di Zona Tekanan
XRP Bangkit Seiring Pulihnya Sentimen Pasar
Dalam 24 jam terakhir, XRP bergerak di kisaran US$1,0154 hingga US$1,0643 dalam catatan Tokocrypto pada Sabtu (27/6).
Keberhasilan bertahan di atas level psikologis US$1 menjadi sinyal bahwa minat beli mulai kembali muncul setelah tekanan jual mendominasi pasar dalam beberapa waktu terakhir.
Meski dalam satu jam terakhir harga terkoreksi tipis sekitar 0,32%, pergerakan tersebut masih tergolong wajar sebagai bagian dari konsolidasi setelah kenaikan harian lebih dari 2%.
Reli Harian Belum Menutup Koreksi Bulanan
Walaupun berhasil mencatatkan kenaikan dalam sehari, performa XRP secara jangka menengah masih menunjukkan pelemahan.
Selama tujuh hari terakhir, XRP masih turun sekitar 7,95%.Dalam periode 30 hari, harga XRP telah terkoreksi 17,68%, sementara dalam 60 hari terakhir penurunannya mencapai 24,26%.
Adapun selama tiga bulan terakhir, XRP masih mencatat pelemahan sekitar 20,75%.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan saat ini masih merupakan bagian dari fase pemulihan setelah tren koreksi yang cukup panjang.
Fundamental XRP Tetap Menarik Perhatian Investor
Di tengah fluktuasi harga, XRP masih menjadi salah satu aset kripto terbesar di dunia dengan kapitalisasi pasar lebih dari US$65 miliar.
Saat ini jumlah XRP yang beredar mencapai sekitar 62,24 miliar token, atau sekitar 62,24% dari total pasokan maksimum sebanyak 100 miliar XRP.
Dengan valuasi terdilusi penuh (Fully Diluted Valuation/FDV) mencapai sekitar US$105,57 miliar, XRP tetap menjadi salah satu aset digital yang memiliki likuiditas tinggi dan banyak diperdagangkan di berbagai bursa kripto global.
Sementara itu, harga XRP saat ini masih jauh di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH) di US$3,8419, sehingga sebagian pelaku pasar masih melihat adanya ruang pemulihan apabila sentimen pasar terus membaik.
Baca Juga: Gagal Jaga Momentum, Harga XRP Turun ke Level $1,13
Level US$1 Menjadi Penentu Arah Pergerakan XRP
Perhatian investor kini tertuju pada kemampuan XRP mempertahankan level US$1 sebagai area support utama.
Jika harga mampu bertahan di atas level tersebut dan kembali menembus US$1,06, peluang untuk melanjutkan penguatan menuju kisaran US$1,10 akan semakin terbuka.
Namun, apabila tekanan jual kembali meningkat dan XRP turun di bawah US$1, maka potensi koreksi menuju area support berikutnya tetap perlu diwaspadai.
Dengan pulihnya harga Bitcoin dan meningkatnya optimisme di pasar kripto, XRP memiliki peluang untuk melanjutkan pemulihan.
Meski begitu, arah pergerakan selanjutnya masih akan dipengaruhi oleh kondisi pasar secara keseluruhan serta sentimen investor terhadap aset digital.
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.
