Market
Korea Selatan Siapkan AI untuk Kejar Pajak Kripto, Trader Bisa Terpantau?
Pemerintah Korea Selatan berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengawasi transaksi kripto.
Tim Research Tokocrypto, menilai penggunaan AI oleh otoritas pajak memperlihatkan bahwa pasar crypto semakin diperlakukan sebagai bagian normal dari sistem pengawasan fiskal negara.
Pemerintah Korea Selatan berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengawasi transaksi kripto dan mendeteksi potensi penghindaran pajak. Langkah ini dilakukan menjelang penerapan pajak atas keuntungan investasi aset digital yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2027.
Dilaporkan Cointelegraph, Otoritas pajak negara tersebut, National Tax Service (NTS), telah membuka tender untuk membangun sistem analisis berbasis AI yang mampu memproses data perdagangan kripto dalam jumlah besar.
Sistem AI untuk Analisis Transaksi Kripto
Menurut laporan media lokal, proyek ini memiliki nilai sekitar 3 miliar won Korea Selatan atau sekitar US$2 juta.
Sistem yang dikembangkan nantinya akan menggunakan teknologi artificial intelligence dan machine learning untuk menganalisis pola transaksi kripto serta mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan.
Platform tersebut dirancang untuk mendeteksi pola transaksi tidak biasa yang berpotensi menunjukkan praktik penghindaran pajak atau pendapatan yang tidak dilaporkan.
Dengan sistem ini, otoritas pajak dapat memproses data transaksi kripto dalam skala besar secara lebih sistematis.
Menurut Tim Research Tokocrypto, dari sisi adopsi kebijakan, penggunaan AI oleh otoritas pajak memperlihatkan bahwa pasar crypto semakin diperlakukan sebagai bagian normal dari sistem pengawasan fiskal negara.
“Semakin efektif alat seperti ini bekerja, semakin tinggi pula tuntutan kepatuhan bagi trader dan investor crypto di yurisdiksi yang agresif seperti Korea Selatan,” jelasnya.
Baca Juga: Bithumb Terancam Suspensi 6 Bulan di Korea Selatan
Pengembangan Sistem Dimulai Tahun Ini
NTS berencana memilih kontraktor pengembang sistem pada Maret 2026. Setelah itu, proses perancangan sistem akan dimulai pada April.
Tahap pengujian akan berlangsung sepanjang tahun, dengan rencana peluncuran program percontohan pada November.
Jika seluruh tahap berjalan sesuai rencana, sistem AI tersebut diperkirakan mulai beroperasi secara penuh antara November hingga Desember tahun ini.
Data analisis yang dihasilkan nantinya juga akan dibagikan kepada sejumlah lembaga pemerintah lain, termasuk Korea Customs Service dan Bank of Korea.
Pajak Kripto Mulai Berlaku 2027
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan Korea Selatan untuk menerapkan pajak atas keuntungan investasi kripto mulai Januari 2027.
Aturan tersebut akan mengenakan pajak sebesar 20% ditambah pajak lokal 2% terhadap keuntungan kripto tahunan yang melebihi 2,5 juta won atau sekitar US$1.700.
Rencana pajak kripto ini sebenarnya telah disetujui sejak 2020, namun implementasinya beberapa kali ditunda akibat perdebatan politik dan penolakan dari sebagian pelaku industri.
Dengan pengembangan sistem pengawasan berbasis AI, pemerintah Korea Selatan berharap dapat meningkatkan transparansi pasar kripto serta memastikan kepatuhan pajak dari para investor aset digital.
Baca Juga: Kenalan Kang Jong Hyun, CEO Bithumb Kripto Dekat Park Min Young
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.
