Business

Masuk Industri Blockchain, GoTo Akuisisi Pedagang Aset Kripto

Published

on

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) diketahui mulai menjamah bisnis kripto. Hal ini diketahui pasca GoTo melakukan aksi korporasi dengan mengakuisisi perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan aset kripto, PT Kripto Maksima Koin (KMK).

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), GoTo melakukan akuisisi melalui anak usahanya, PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) atau GoPay. Transaksi pengambilalihan saham tersebut mencapai Rp 124,83 miliar.

Sekretaris Perusahaan GOTO, R A Koesoemohadiani, mengatakan DKAB telah melakukan pembelian 50.000 lembar saham KMK pada 25 Agustus 2022. Secara rinci, DKAB memegang saham KMK sebesar 99,98%, sedangkan GOTO memiliki 0,02%.

“Tujuan transaksi adalah perluasan kegiatan usaha perseroan melalui anak usaha,” kata Diani, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Senin (29/8).

GoTo akuisisi Pedagang Aset Kripto PT Kripto Maksima Koin (KMK). Foto: GoTo.

Baca juga: Kemendag Dorong Project Aset Kripto Indonesia Bisa Beri Daya Saing

GoTo belum mengungkap langkah selanjutnya setelah melakukan aksi korporasi ini. Head of Corporate Communications, GoTo Financial, Alina Darmadi, menyatakan perusahaan belum ada rencana khusus, namun akan melakukan inkubasi atau berinvestasi ke dalam teknologi baru, khususnya teknologi blockchain.

“kami terus melakukan inkubasi atau berinvestasi pada teknologi baru, agar kami dapat memanfaatkan kesempatan yang ada pada waktu yang tepat, dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Alina.

Profil Kripto Maksima Koin

PT Kripto Maksima Koin sendiri tercatat telah memiliki nomor daftar di Bappebti Kementerian Perdagangan dengan nomor 003/BAPPEBTI/CP-AK/01/2022 dan tanggal izin yang terbit pada 28 Januari 2022. Maksima termasuk salah satu dari 25 pedagang aset kripto yang terdaftar resmi di Bappebti.

Baca juga: Indonesia Punya Lebih dari 500 Startup Kategori Blockchain

Industri aset kripto dalam negeri sendiri sejauh ini masih memiliki potensi cukup besar. Bappebti mencatat hingga Juli 2022, jumlah investor aset kripto sudah mencapai lebih 15,57 juta dengan nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia tercatat sebesar Rp 232,4 triliun.

Industri aset kripto ini bisa menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Seperti, membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya yang berkaitan dengan teknologi blockchain.

Popular

Exit mobile version