Market
Thailand Resmi Legalkan Kripto! ETF Bitcoin Siap Meluncur
Pemerintah Thailand mengambil langkah besar dengan menyetujui proposal yang membuka jalan bagi integrasi aset digital dan kripto ke dalam pasar keuangan yang diatur secara resmi. Keputusan ini memperkuat posisi kripto di pasar modal Thailand, khususnya melalui produk derivatif dan exchange-traded fund (ETF).
Langkah tersebut menandai upaya Thailand untuk menyesuaikan sistem keuangannya dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya permintaan investor terhadap aset digital.
Kripto Jadi Underlying Asset Derivatif
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) berencana merevisi Digital Asset Business Act agar mata uang kripto dan token digital dapat diakui sebagai underlying asset dalam kontrak derivatif. Dengan perubahan regulasi ini, perusahaan yang telah teregulasi akan dapat menawarkan produk seperti futures dan options berbasis kripto.
Regulator juga tengah menyusun kerangka hukum baru yang mencakup persyaratan lisensi khusus serta pedoman pengawasan untuk broker, bursa, dan lembaga kliring yang menawarkan derivatif kripto. Thailand Futures Exchange (TFEX) turut berkolaborasi dalam pengembangan produk derivatif digital yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Selain kripto, regulasi baru ini juga mengklasifikasikan kredit karbon sebagai komoditas, membuka peluang pengembangan pasar futures berbasis carbon credit dengan mekanisme penyerahan fisik. Kebijakan ini sejalan dengan agenda Thailand dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Baca Juga: XRP Naik 390% di Thailand, Tinggalkan BTC dan Emas Jauh di Belakang
Dorong Diversifikasi dan Manajemen Risiko
SEC Thailand menyatakan bahwa regulasi baru ini bertujuan memperkuat pengakuan kripto sebagai kelas aset alternatif. Dengan hadirnya produk berbasis kripto di pasar teregulasi, investor diharapkan memiliki lebih banyak opsi untuk diversifikasi portofolio dan manajemen risiko.
CEO Binance Thailand, Nirun Fuwattananukul, menyebut langkah ini sebagai momen penting bagi visi Thailand menjadi pemimpin ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.
ETF Bitcoin Siap Diperdagangkan di Bursa
Dewan pasar modal Thailand juga telah memperkenalkan kerangka regulasi untuk memungkinkan investor mengakses Bitcoin dan aset digital lainnya melalui ETF. Struktur hukum baru ini mendukung perdagangan ETF berbasis kripto sekaligus membuka jalan bagi produk derivatif dan investasi berbasis tokenisasi.
SEC telah menyetujui prinsip-prinsip utama ETF kripto dan kini tengah menyusun pedoman operasional terkait kustodi aset, manajemen likuiditas, serta koordinasi antara manajer investasi dan bursa berlisensi.
ETF kripto di Thailand diperkirakan akan diperdagangkan di Stock Exchange of Thailand (SET), memberikan alternatif akses kripto melalui pasar teregulasi dibanding pembelian langsung. Investor diperkirakan dapat mengalokasikan sekitar 4% hingga 5% portofolio mereka ke aset digital dalam kerangka regulasi baru ini.
Dengan langkah tersebut, Thailand mempertegas posisinya sebagai salah satu negara pelopor di kawasan dalam menghadirkan investasi kripto yang teregulasi dan terintegrasi dengan sistem pasar modal nasional.
Tim Research Tokocrypto menilai kebijakan ini sebagai bukti kematangan sikap regulator Thailand terhadap industri kripto.
“Langkah ini menunjukkan sikap pro-kripto Thailand yang semakin matang. Dengan diakuinya kripto sebagai aset derivatif, institusi keuangan lokal kini memiliki payung hukum yang jelas untuk mengembangkan produk investasi berbasis kripto yang lebih kompleks,” ujar Tim Research Tokocrypto.
Menurut mereka, kejelasan regulasi adalah faktor kunci dalam menarik partisipasi investor institusional.
Baca Juga: Thailand Resmi Legalkan Bitcoin untuk Pasar Derivatif
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.
