Market News

2019, Masa Depan Bitcoin di Indonesia Diprediksi Cerah

Published

on

Jakarta – Mata uang virtual Bitcoin tengah anjlok di penghujung 2018, setelah melewati masa indahnya di tahun sebelumnya. Kendati begitu, tren tersebut diprediksi takkan terus berlangsung, di mana kuartal pertama 2019 Bitcoin dilaporkan akan menanjak kembali.

Untuk mencapainya memang tak mudah, seperti regulasi virtual currency yang masih buram di indonesia. Selain itu, nilai tukarnya yang merosot pun jadi faktor lain konsumen tak lagi bergelut dengan cryptocurrency.

Menurut Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) Galang Prayogo, merosotnya user Bitcoin bukan berarti pasar akan menjadi lesu usai pergantian tahun. Disampaikannya pasar Bitcoin diprediksi akan melonjak di tahun 2019.

Menurut Galang, salah satu faktor yang mendorong naiknya pengguna Bitcoin adalah jika Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) yang dikabarkan telah mensahkan cryptocurrency sebagai komoditi, bisa segera menelurkan aturan main mata uang virtual ini sebagai jaminan hukum bagi para pemainnya.

“Regulasi dari pemerintah bisa menjadi stimulus yang optimal untuk menghidupkan kembali pasar Bitcoin,” kata Galang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/1/2019).

Pertengahan tahun ini, Galang melanjutkan, sudah ada kabar bahwa Bappepti telah mensahkan cryptocurrency sebagai komoditi untuk diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka.

“Kini tinggal kita menunggu pembahasan lebih lanjut antara Bappepti dan para penyelenggara atau penyedia cryptocurrency,” sebutnya.

Galang menambahkan, jika pembahasan mengenai cryptocurrency bisa rampung pada awal tahun 2019, pasar Bitcoin dapat dipastikan kembali bergairah.

“Nilai tukar memang menjadi pertimbangan bagi para pemainnya, tetapi stimulus berupa aturan main yang jelas lebih menjadi faktor utama yang bisa membuat Bitcoin kembali ramai,” pungkasnya.

(agt/krs)


Popular

Exit mobile version