Connect with us

Crypto

Jepang Kenalkan Aturan Baru untuk Perdagangan Margin Cryptocurrency

Published

on

Regulator keuangan Jepang dilaporkan telah mengenalkan regulasi baru untuk perdagangan margin cryptocurrency, agensi berita lokal Nikkei melaporkan pada 18 Maret.

Kabinet Jepang, cabang eksekutif pemerintah negara tersebut dilaporkan telah menyetujui rancangan amandemen instrumen keuangan dan undang-undang layanan pembayaran Jepang, membatasi pengaruh dalam perdagangan margin cryptocurrency di dua hingga empat kali setoran awal.

Perdagangan margin adalah penggunaan dana pinjaman dari broker untuk memperdagangkan aset keuangan, sehingga membentuk jaminan untuk pinjaman.

Aturan baru yang dilaporkan mulai berlaku pada April 2020 akan memerlukan operator cryptocurrency exchange untuk untuk mendaftar dalam 18 bulan sejak tanggal tersebut, yang akan memungkinkan Badan Layanan Keuangan (FSA) untuk memperkenalkan langkah-langkah yang relevan sehubungan dengan cryptocurrency “operator kuasi” yang tidak terdaftar.

Baca juga: 10 Situs Mining Bitcoin Terpercaya

Regulator sebagai perlindungan

Menyusul diundangkannya peraturan baru, entitas yang berurusan dengan cryptocurrency akan dipantau secara serupa dengan pedagang sekuritas untuk melindungi investor. Selain itu, operator cryptocurrency akan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mengidentifikasi mereka yang terlibat dalam perdagangan margin dan mereka yang mengeluarkan token melalui penawaran koin awal (ICO).

Dengan gerakan ini, regulator dilaporkan bertujuan untuk mengamankan investor agar tidak terjebak dalam Skema Ponzi, serta mendorong perusahaan yang sah untuk mempraktikkan penawaran sebagai alat penggalangan dana.

Advertisement

Pada bulan Januari, FSA mengungkapkan bahwa mereka mempertimbangkan regulasi dari perusahaan yang tidak terdaftar yang meminta investasi dalam cryptocurrency. Pengembangan ini dilaporkan sebagai upaya untuk menutup celah dalam kerangka peraturan yang ada di negara itu,di mana perusahaan yang tidak terdaftar yang mengumpulkan dana dalam crypto ketimbang mata uang fiat tetap berada di zona abu-abu yang sah.

Pada bulan Agustus 2018, komisioner dari FSA mengatakan bahwa agensi menginginkan industri cryptocurrency untuk “Tumbuh di bawah regulasi yang tepat” dengan tujuan untuk menemukan “keseimbangan” diantara perlindungan konsumen dan inovasi teknologi, FSA mencatat:

“Kami tidak punya niat untuk mengekang [industri crypto] secara berlebihan. Kami ingin melihatnya tumbuh di bawah regulasi yang tepat.”

Sumber

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular