Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan fatwa MUI 2021 masih menjadi rujukan hukum kripto: haram sebagai mata uang, bersyarat sebagai komoditas.
OJK mencatat 23,21 juta akun konsumen aset kripto dan transaksi Rp23,16 triliun pada Agustus 2026. Ini artinya buat pertumbuhan kripto Indonesia.
OJK dan Bappebti menandatangani adendum serah terima yang menuntaskan peralihan pengawasan aset kripto, termasuk derivatifnya.
SEC menyebut 3 bursa saham tertokenisasi. Ketiganya adalah TSV, OKXICE, dan Perpetuals
OJK mendorong tokenisasi aset nyata (RWA) sebagai alternatif pembiayaan. Status sandbox, RPOJK, kajian sukuk, dan perlindungan investor.
Penerimaan pajak transaksi kripto mencapai Rp2,15 triliun sejak 2022. Rincian PPh dan PPN, perubahan PMK 50/2025, dan tarif yang berlaku.