Connect with us

Crypto

Ulama Terkemuka Mengaggap Ethereum Halal!

Published

on

Ulama Terkemuka dan penasihat keuangan merilis whitepaper yang menyatakan Ethereum ‘halal’ atau diizinkan menurut hukum Syariah Islam. Pernyataan tersebut dapat memberikan stimulasi terkait penambahan permintaan pada penggunaan Ether.

Kesesuaian dengan hukum Islam

Kesesuaian Ethereum dengan hukum Syariah telah dipertimbangkan untuk beberapa waktu. Virgil Griffith, programmer asal Amerika dan kepala produk khusus di Yayasan Ethereum, merupakan orang yang pertama memeriksa kesesuaian dari keduanya pada Oktober 2017. Sekarang, whitepaper dari Amanie Islamic Finance & Shariah Advisor yang berbasis di Oman menyoroti bahwa Ether memang mematuhi hukum Syariah.

Dalam hukum islam, proses meminjamkan uang untuk mengambil untung dari bunga itu disebut riba, dan itu dianggap ‘haram’ atau berdosa. Namun apabila menghasilkan keuntungan melalui imbal hasil atas aset yang didukung secara fisik, seperti real estate atau emas situ merupakan yang sesuai dengan hukum Syariah.

Sebagian besar cryptocurrency dianggap haram karena tidak ada aset fisik yang mendukungnya. Sebaliknya, koin sering mewakili investasi semu dalam suatu perusahaan. Karena sebagian besar cryptocurrency kemungkinan adalah sekuritas, seperti yang dinyatakan oleh SEC. Kemiripan model pengambilan keuntungan dengan bunga menimbulkan kegemparan di antara mereka yang berada di institusi keuangan Islam.

Baca juga: Bitcoin Halal Digunakan Menurut Studi Hukum Syariah Islam

Berbeda dengan Ether yang mewakili ‘utilitas token’ dan berfungsi sebagai mata uang yang mendukung Ethereum. Jadi memiliki ETH tidak lagi menjadi masalah bagi orang muslim.

Cendekiawan Muslim mencadangkan pemikiran mereka pada kasus penggunaan khusus untuk ETH karena banyak token yang berjalan di protokol. Pada kasus-kasus dimana token digunakan untuk mengumpulkan uang bagi perusahaan, maka aktivitas semacam itu akan dianggap haram dalam Islam.

Advertisement

Bukti kuat halalnya Ethereum

Pada suatu analisis yang lebih bernuansa, pihak berwenang memutuskan bahwa kinerja Ethereum dan bukti tentang kepemilikannya sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Namun, bukti kepemilikan terkait tindakan penguncian token untuk menerima hadiah besar, masih menjadi bahan perdebatan setelah ETH 2.0 ditayangkan.

Pendapat Amanie Islamic Finance sangat dikagumi orang-orang di industri keuangan Islam. Meskipun pendapat yang diberikan tidak bersifat final pada cara apapun, hal itu tetap membuat beberapa kalangan umat islam yang taat percaya akan pendapatnya. Mengingat ada sekitar 1,8 miliar penganut Muslim di seluruh dunia, keputusan ini dapat memiliki konsekuensi material terhadap permintaan ETH.

Putusan itu serupa dengan komentar yang dibuat oleh ketua Komisi Bursa Efek AS pada bulan Maret, yang menegaskan bahwa Ethereum lebih mirip dengan komoditas daripada sekuritas.

Atif Yaqub, seorang ahli blockchain Muslim yang membantu menjelaskan rincian teknis kepada Amanie mengatakan bahwa orang-orang yang lebih dasar iman sekarang dapat terlibat tanpa keraguan bahwa teknologi sepenuhnya diizinkan untuk digunakan.

Sumber

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular