Connect with us

Crypto

52% Investor Kaya di Asia Memiliki Kripto, Indonesia Salah Satunya

Published

on

Ilustrasi trading kripto.

Meracik portofolio investasi tentu akan berbeda bagi setiap individu karena berkaitan dengan besaran risiko yang dapat diambil, dan juga mengikuti perkembangan dari sentimen ekonomi global.

Dalam sebuah penelitian dari Accenture diketahui bahwa, ada 52% investor kaya di Asia yang memiliki aset digital dalam portofolio mereka, seperti aset kripto, NFT dan crypto fund, di kuartal pertama tahun ini.

Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa ada 7% dari portofolio investor kaya tersebut yang berupa aset digital. Crypto pun menjadi kelas aset terbesar nomor lima di Asia, yang mengungguli mata uang asing (valas), komoditas dan barang koleksi.

Riset Accenture.

Baca juga: Riset: Investor Kaya di Indonesia Banyak yang Mulai Investasi Aset Kripto

Di atas aset digital, investor kaya di Asia lebih banyak memegang saham, reksadana dan properti. Diketahui pula, penelitian tersebut melihat akan ada 21% investor kaya yang akan memegang aset crypto di akhir tahun 2022.

Penelitian tersebut telah menarik 3.200 responden melalui sebuah survei, yang semuanya memiliki aset yang diinvestasikan antara $ 100.000 sampai dengan $ 5.000.000.

Survei tersebut mencakup investor kaya di negara Asia seperti China, Hong Kong, Indonesia, India, Jepang, Singapura, Malaysia dan Thailand. Dan pada kuartal pertama 2022, Indonesia dan Thailand menjadi negara dengan kepemilikan aset digital terbesar di wilayah Asia.

Riset seperti ini juga dilakukan oleh pialang kripto Gemini yang menunjukkan 40% dari pemilik kripto membelinya di tahun 2021. Tahun ini adalah tahun ketika semua kripto naik secara signifikan. Indonesia adalah salah satu negara yang membeli aset kripto secara masif.

Advertisement

Baca juga: Tokocrypto Market Signal 8 Juni 2022: Pasar Kripto Comeback ke Zona Hijau

Meski begitu, investor institusi masih dalam mode mengamati saja, belum ramai untuk ingin masuk ke industri crypto karena urusan regulasi masih belum dirampungkan.

“Kami harus dapat memberikan pandangan yang terinformasi tentang kripto, yang memerlukan riset khusus,” papar Sacha Walker, kepada strategi dan operasi bisnis untuk wilayah Asia-Pasifik di Julius Baer

Regulasi yang diperkirakan akan memicu peningkatan aliran dana ke pasar crypto dari institusi, masih dinantikan karena eksposur ke crypto dapat meningkat dan meluas dengan adanya kejelasan regulasi, termasuk perlindungan dana para investor.

Ini akan sangat dinantikan karena diperkirakan akan membawa dasar yang positif bagi industri crypto dalam jangka panjang.

Sumber

Advertisement

Popular