Connect with us

Crypto

Pemuda Indonesia Bobol Wallet Coinbase Raup Rp 16 M Ditangkap FBI

Published

on

Ilustrasi peretasan kripto dan NFT. Foto: Shutterstock.

Nama Anggi Saputra menjadi pusat pembicaraan di dunia kripto Indonesia, karena berhasil membobol wallet beberapa pengguna Coinbase, salah satu platform perdagangan kripto terbesar di dunia. Coinbase sendiri telah mengumumkan mengalami peretasan yang menyebabkan sejumlah penggunanya kehilangan dana.

Dilansir Liputan6.com, Anggi yang merupakan pemuda berusia 21 tahun asal Pekanbaru itu berhasil memperoleh uang miliaran rupiah dengan membobol akun Coinbase milik warga negara asing dan memindahkan ke akun miliknya.

Anggi sempat masuk dalam penyelidikan Federal Bureu Investigation (FBI) atas laporan korban dari Amerika Serikat. Berangkat dari laporan tersebut, Interpol berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri melakukan penelusuran karena pelaku diketahui berasal dari Indonesia, tepatnya di Pekanbaru.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, Anggi akhirnya tertangkap. Berkasnya kini sudah lengkap dan segera disidang setelah Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Bareskrim pada akhir pekan lalu.

Anggi Saputra menjadi pusat pembicaraan di dunia kripto Indonesia, karena berhasil membobol wallet beberapa pengguna Coinbase. Foto: Liputan6.com.
Anggi Saputra menjadi pusat pembicaraan di dunia kripto Indonesia, karena berhasil membobol wallet beberapa pengguna Coinbase. Foto: Liputan6.com.

Baca juga: Alasan Investasi Bitcoin Tetap Menarik untuk Jangka Panjang

Belajar Otodidak Jadi Hacker

Anggi dijerat dengan tindak pidana ilegal akses karena menilap aset kripto Ethereum (ETH) bernilai belasan miliar rupiah. Persidangan nantinya akan diikuti 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dokumen persidangan, Anggi melakukan ilegal akses dengan metode phising mulai dari Agustus hingga Oktober 2022. Anggi yang tidak menamatkan pendidikan sekolah dasar ini melancarkan aksinya di Perumahan Tsamara Garden, Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukitraya.

Ia belajar untuk meretas aplikasi Coinbase secara autodidak. Sebulan kemudian, Anggi menonton cara menyebarkan phising atau serangan yang dilakukan untuk memancing korban agar mau mengklik link serta menginput informasi kredential seperti username dan password di Youtube.

Advertisement

Setelah itu, Anggi mencari penjual list email, Simple Mail Transfer Protocol (SMTP) dan validator untuk memvalidasi email yang terdaftar Coinbase. Lalu, sender atau tool untuk mengirim email secara otomatis.

Ilustrasi exchange Coinbase.
Ilustrasi exchange Coinbase.

Baca juga: Ethereum 2.0 Rilis September 2022, Harga ETH Naik

Pada pertengahan Juli lalu, tersangka menemukan grup Facebook dengan nama Sixteen Market yang menjual list e-mail. Kemudian, dia berkomunikasi dengan salah seorang pemilik akun Facebook yang menjual satu juta list email seharga Rp 300 ribu dan list email dikirim melalui Messengers.

Rampas Dana Rp 16,5 miliar

Setelah Anggi mendapatkan semua aplikasi dan tool, ia melakukan phising dengan cara memvalidasi satu juta email yang telah didapatkan. Ini untuk memastikan apakah email itu terdaftar atau tidak di Coinbase.

Anggi akhirnya mendapatkan tiga akun email yang terdaftar di Coinbase. Ketiganya email tersebut milik warga negara asing. Kemudian, dia melakukan phising kepada korban dengan menggunakan sender SMTP, seolah-olah akun korban bermasalah dan perlu dilakukan verifikasi ulang yang masuk ke akun email korban.

Ilustrasi exchange Coinbase.
Ilustrasi exchange Coinbase.

Baca juga: Strategi Investor Kripto dalam Hadapi Gejolak Market

Korban mengklik link tersebut karena khawatir akun Coinbase dinonaktiifkan secara permanen. Namun, rupanya link tersebut terhubung ke web palsu yang seolah-olah mirip website Coinbase aslinya. Kemudian, Anggi memerintahkan korban untuk mengisi username dan password seakan-akan login ke akun Coinbase.

Setelah mengisi, maka username dan password korban masuk ke dalam database milik Anggi. Setelah mengantongi itu, Anggi masuk ke aplikasi Coinbase menggunakan akun korban.

Tak berselang lama aset mata uang digital Ethereum milik korban telah berpindah ke akun milik Anggi. Selanjutnya, Anggi melakukan penarikan dana menggunakan rekening Bank BTPN dan Bank BCA miliknya sebanyak 31 kali. Nilai dana yang ditariknya bervariasi mulai dari puluhan juta hingga hingga hampir Rp 1 miliar. Total keseluruhan mencapai Rp 16,5 miliar dalam bentuk Ethereum.

Advertisement

Popular