Policy & Regulations
Potensi Pertumbuhan Adopsi Kripto di Asia Tenggara
Sejak tahun 2020, pasar kripto telah mengalami pertumbuhan signifikan dengan Bitcoin yang naik hingga lebih dari 1.000% dari Maret 2020 hingga November 2021.
Menurut laporan dari Crypto.com, adopsi kripto di seluruh dunia meningkat sekitar 178% di tahun 2021 mencapai 300 Juta pengguna dan investor kripto.
Sebagian besar pertumbuhan ini terlihat di Asia Tenggara dimana adopsi kripto meningkat sebesar 3,5% di 2021 menurut laporan dari perusahaan modal ventura bernama Star Capital.
Potensi Pertumbuhan Kripto di Asia Tenggara
Menurut laporan tersebut, lebih dari 600 perusahaan berbasis kripto dan blockchain memilih Asia Tenggara sebagai kantor pusatnya.
Perusahaan-perusahaan ini berhasil mendapatkan lebih dari US$ 1 Miliar dalam pendanaan hanya di 2021 dan diprediksi melebihi US$ 1,45 Miliar di 2022.
Pertumbuhan ini juga didukung oleh populasi Asia Tenggara yang terus bertumbuh pesat dimana 68,6% populasinya adalah pengguna internet secara aktif.
Selain itu beberapa masyarakat menengah ke bawah Asia Tenggara juga memiliki akses terbatas untuk menggunakan jasa perbankan.
Menurut laporan dari Bain & Company, sekitar 70% populasi Asia Tenggara masih berada di kondisi kesulitan untuk mendapatkan jasa perbankan dengan 27% hidup tanpa memiliki rekening bank.
Baca juga: Tokocrypto Setor Pajak Transaksi Kripto Pengguna Puluhan Miliar Rupiah
Kurangnya akses ini dapat membuka jalan untuk adopsi kripto terutama jasa di sektor Decentralized Finance atau DeFi yang merupakan alternatif lain dari sistem perbankan.
Kedua alasan ini dapat membawa potensi signifikan untuk adopsi kripto di Asia Tenggara dan hal tersebut telah terbukti bersama peningkatan adopsi sebesar 3,56% di 2021.
Singapura adalah pemimpin dari adopsi ini dengan 10% populasinya yang memiliki kripto, lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat yang berada di 8,3%.
Adopsi DeFi dipimpin oleh Vietnam dan Thailand yang memiliki adopsi terbesar kedua dan ketiga setelah Amerika di 2021 menurut data dari Chainalysis.
Indonesia juga terlihat memiliki potensi tinggi akibat ekosistem perusahaan berbasis kripto yang terlihat terus menarik perhatian dunia dari sisi tenaga kerja dan potensi keuntungannya.
Salah satu contohnya adalah PINTU yang merupakan salah satu platform investasi kripto terbesar di Indonesia yang menarik perhatian global sehingga berhasil mendapatkan pendanaan sebesar US$ 113 Juta dari beberapa investor ternama.
Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia juga membawa potensi signifikan untuk adopsi kripto.
Diperkirakan bahwa valuasi ekonomi digital Indonesia telah mencapai US$ 40 Miliar di 2019, naik empat kali lipat sejak 2015. Angka ini telah mencapai US$ 70 Miliar di 2021 dan saat ini merupakan perekonomian digital terbesar di Asia Tenggara.
Baca juga: Potensi Bisnis Kripto di Indonesia saat Bear Market
Potensi Pertumbuhan Kripto di Indonesia
World Bank juga memberikan data perkiraan bahwa akan terjadi peningkatan sebesar 5,1% di 2022 dari 2021 karena transisi ke ekonomi digital.
Menurut laporan tersebut, saat ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang merasa lebih nyaman dalam menggunakan uang digital mulai dari dompet digital hingga kripto.
Kenyamanan ini datang dari sulitnya mendapat akses perbankan bagi beberapa golongan masyarakat, dimana 51% dari populasi Indonesia masih tidak memiliki akses ke jasa perbankan dan 26% memiliki rekening bank tapi lebih sering menggunakan jasa keuangan di luar perbankan.
Dilaporkan juga bahwa 9 dari 10 pengguna internet di Indonesia lebih memilih menggunakan e-wallet atau dompet digital untuk belanja dan transaksi.
Kondisi ini menunjukkan data di mana total transaksi Rupiah melalui dompet digital telah naik signifikan terutama di 2022 mencapai sekitar US$ 30,8 Miliar dan diprediksi naik hingga US$ 70,1 Miliar di 2025.
Besarnya penggunaan dompet digital ini juga mempermudah transisi ke adopsi kripto.
Coinvestasi melaporkan bahwa pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia telah naik signifikan dari 2020 hingga 2021 yaitu lebih dari 100%.
Pada 2020, investor kripto hanya berada di angka 4 Juta investor, namun di 2021, angka tersebut telah naik menjadi 11,4 Juta investor.
Baca juga: Wamendag: Indonesia Berpotensi Jadi Pasar Kripto yang Menjanjikan
Laporan tersebut juga memperlihatkan bahwa pertumbuhan transaksi kripto telah meningkat dengan rata-rata 16,2% per bulan di 2021 dengan rata-rata transaksi harian mencapai US$ 156,9 Juta.
Hingga Mei 2022, angka ini terus meningkat bahkan telah mencapai sekitar 14,1 Juta investor menurut data yang diambil dari Bappebti.
Pertumbuhan ini tidak hanya ditunjukkan oleh investor ritel namun juga institusional yang mulai investasi pada proyek terkait kripto dan blockchain di Indonesia.
Contohnya adalah Sinar Mas, salah satu perusahaan konglomerat terbesar di Indonesia yang membuka platform perdagangan kripto baru bernama Nanovest dan kripto baru bernama NanoByte (NBT).
BRI Ventures, perusahaan modal ventura di bawah bank milik negara Indonesia juga meluncurkan kerja sama dengan Tokocrypto, salah satu platform kripto terbesar di Indonesia, untuk mendukung pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia.
Regulator juga terlihat terus mendukung dengan adanya regulasi baru terkait pajak dan keamanan perdagangan kripto di Indonesia.
Untuk saat ini regulator juga telah mempermudah transaksi kripto dengan melegalkan lebih banyak platform investasi kripto di Indonesia.
Saat ini terdapat 25 platform perdagangan kripto legal yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi kripto.
Diprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi digital Indonesia akan mencapai valuasi sebesar US$ 146 Miliar di 2025, dan kemungkinan besar kripto akan menjadi bagian besar dari pertumbuhan ini.
Artikel ini telah tayang di Coinvestasi dengan judul “Potensi Pertumbuhan Adopsi Crypto di Asia Tenggara”
-
Event7 days ago
Event Tokocrypto Minggu Ini
-
Bitcoin News7 days ago
Tren Bitcoin 18-22 November 2024: Waktunya Alt Coins By Hoteliercrypto
-
Bitcoin News7 days ago
Prediksi Bitcoin Hari Ini: VanEck Optimis BTC Capai $180.000
-
Academy7 days ago
Riset Mingguan Kripto 11-15 Nov: Bitcoin ATH, Sektor Apa yang Perlu Dipantau?