Connect with us

Crypto

Token TKO Terdaftar Bappebti, Dorong Ekosistem Blockchain Lebih Masif 

Published

on

Ilustrasi TKO, proyek kripto dari Tokocrypto. Sumber; Tokocrypto.

Bappebti (Badan Pengawas Perdagagan Berjangka Komoditi) resmi memasukkan Toko Token (TKO) sebagai aset kripto yang legal diperdagangkan di pasar fisik aset kripto di Indonesia. TKO masuk ke dalam daftar baru dari 383 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini. 

Keputusan tersebut merupakan bagian dari terbitnya Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Aset Kripto. Dalam PerBa itu terjadi peningkatan signifikan jumlah daftar legal dari 229 aset kripto yang sebelumnya boleh diperdagangkan.

Masuknya TKO ke dalam daftar aset kripto legal Bappebti membuktikan bahwa token kripto tersebut, sudah memenuhi aspek legalitas di Indonesia melalui proses due diligence yang ketat berdasarkan metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP).

TKO sendiri merupakan project aset kripto dari Tokocrypto yang telah genap memasuki usia satu tahun pada bulan April lalu. TKO mengusung desain project kripto pertama di Indonesia yang menyediakan model token hybrid unik, Centralized Finance (CeFi) dan Decentralized Finance (DeFi).

Co-Founder & CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai.
Co-Founder & CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai. Foto: Tokocrypto.

Baca juga: Bintang Crystal Luncurkan Koleksi NFT Eksklusif Gandeng Irukandji

CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, mengatakan pencapaian ini tentunya merupakan kabar baik untuk seluruh pihak yang terlibat dalam development TKO dan semua holders token. Selain itu, momentum ini juga baik untuk mengenalkan utilitas TKO yang ingin mendorong adopsi ekosistem blockchain di Indonesia.

“Telah banyak hal yang dilalui oleh TKO dalam menghadirkan utilitas yang bermanfaat bagi kemajuan adopsi ekosistem blockchain di indonesia. Kami akan terus memperkokoh fundamental dari TKO. Di samping itu,  TKO ini telah menjadi backbone dalam pengembangan ekosistem blockchain dari Tokocrypto bernama TokoVerse,” kata Kai.

Lebih lanjut Kai, menjelaskan saat ini TKO telah berfungsi sebagai utilitas benang pemersatu yang menjalin berbagai komponen ekosistem blockchain di TokoVerse. Mulai dari TokoMall (NFT marketplace), TKO sebagai alat redeem NFT. Aplikasi learn & earn, Kriptoversity, belajar blockchain dan aset kripto bisa dapet TKO yang didapatkan bisa di klaim ke wallet kripto Tokocrypto atau bisa didonasikan via TokoCare. 

Advertisement
Ilustrasi ekosistem blockchain, TokoVerse by Tokocrypto.
Ilustrasi ekosistem blockchain, TokoVerse by Tokocrypto.

Baca juga: Aset Kripto Lokal yang Masuk Daftar Legal Bappebti

Fitur dan Utilitas Lain TKO

Tokocrypto selalu mengembangkan fitur untuk membuat TKO terus berkembang. Salah satunya adalah TKO Lock yang menguntungkan bagi para holders TKO. Dengan “mengunci” TKO selama pilihan periode waktu tertentu, investor bisa mendapatkan rewards sampai dengan 0,065 TKO per hari. Ini bisa jadi salah satu cara mendapatkan passive income dari investasi aset kripto.

Ada pula TKO Trading Fee, di mana pengguna bisa membayar biaya trading menggunakan TKO dan mendapatkan diskon sebesar 25%. Diskon trading fee ini bisa digunakan semua pengguna dengan berbagai pilihan aset kripto.

Ilustrasi TKO Token yang terdaftar resmi Bappebti.
Ilustrasi TKO Token yang terdaftar resmi Bappebti.

Baca juga: Daftar Lengkap 383 Aset Kripto Legal Terdaftar Bappebti di Indonesia

Tidak hanya itu, untuk menjaga nilai kelangkaan token, Tokocrypto melakukan TKO burn setiap kuartal. Tokocrypto menyisihkan 10% dari revenue generated berdasarkan trading volume crypto-to-crypto platform untuk burn token TKO sebanyak 10% dari total token suplai. Untuk kuartal 2 2022, ada 778.164 TKO yang akan di-burn secara bertahap.

“Fase TKO burn dapat dijadikan kesempatan bagi para user untuk mengakumulasi kepemilikan TKO-nya. Token burn akan kami lakukan rutin setiap kuartal demi mempertahankan tingkat inflasi TKO sebagai kelanjutan dari kebijakan kami dalam rangka mengoptimalkan nilai dan potensi token TKO,” pungkas Kai.

Popular