Academy
Apa Itu Tax Amnesty? Pengertian, Manfaat, dan Contoh Negara yang Menerapkannya

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menegaskan penolakannya terhadap wacana tax amnesty. Menurutnya, kebijakan ini memang bisa menambah penerimaan negara, tapi juga berisiko bikin wajib pajak merasa selalu bisa “diampuni”.
Lalu apa itu sebenarnya tax amnesty? simak pengertian, manfaat dan contoh negera yang pernah menerapkan tax amnesty di bawah yuk!
Daftar Isi
Pengertian Tax Amnesty
Tax Amnesty atau amnesti pajak adalah kebijakan pemerintah yang memberikan penghapusan sanksi pajak, denda, maupun bunga kepada wajib pajak yang berkaitan dengan masa pajak sebelumnya tanpa tuntutan pidana.
Sederhananya, tax amnesty merupakan salah satu cara pemerintah agar masyarakat bisa memperbaiki kepatuhan pajaknya tanpa takut terkena hukuman.
Manfaat Tax Amnesty

Dikutip dari jurnal International Monetary Fund, ada beberapa manfaat dari tax amnesty.
1. Meningkatkan Penerimaan Negara dalam Jangka Pendek
Program tax amnesty memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperoleh tambahan penerimaan negara secara cepat tanpa harus menaikkan tarif pajak. Ini akan sangat bermanfaat dalam beberapa situasi, seperti saat situasi resesi atau krisis keuangan, ketika penerimaan pajak menurun dan belanja negara meningkat, tax amnesty menjadi instrumen efektif untuk menutup defisit jangka pendek.
Dengan memberikan penghapusan sanksi dan keringanan bunga, wajib pajak terdorong untuk segera melunasi kewajiban masa lalu, sehingga kas negara mendapat suntikan dana segar yang signifikan.
2. Memperluas Basis Pajak di Masa Depan
Salah satu tujuan strategis tax amnesty adalah memperluas basis pajak dengan mengajak wajib pajak yang sebelumnya menghindar untuk masuk ke sistem perpajakan.
Setelah mengikuti amnesti, data dan profil wajib pajak akan tercatat resmi, sehingga memudahkan pengawasan dan penagihan di masa depan. Langkah ini tidak hanya meningkatkan potensi penerimaan, tetapi juga memperkuat fondasi kepatuhan pajak secara berkelanjutan.
3. Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Tax amnesty dapat mengurangi kesenjangan beban pajak antara wajib pajak patuh dan yang sebelumnya menghindar. Dengan menghapus sanksi dan memberikan kesempatan memperbaiki pelaporan, program ini menciptakan rasa keadilan horizontal (kesetaraan beban pada tingkat pendapatan yang sama) dan vertikal (kesetaraan antar tingkat pendapatan).
Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan dapat membangun budaya kepatuhan terhadap pajak yang lebih kuat di masyarakat.
4. Mendukung Tujuan Ekonomi yang Lebih Luas
Beberapa program tax amnesty dirancang untuk mendorong repatriasi modal yang disimpan di luar negeri. Dana yang kembali ke dalam negeri dapat digunakan untuk investasi domestik, memperbaiki neraca pembayaran, dan memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Dengan demikian, manfaat tax amnesty tidak hanya terbatas pada penerimaan pajak, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
5. Efisiensi Kebijakan Tanpa Mengubah Struktur Pajak
Keunggulan lain dari tax amnesty adalah kemampuannya meningkatkan penerimaan tanpa mengubah struktur pajak yang ada, seperti tarif atau basis pajak.
Program ini memberikan jalan tengah bagi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan sambil menjaga stabilitas kebijakan fiskal. Bagi wajib pajak, kesempatan ini menjadi momen untuk memperbaiki kepatuhan dengan biaya yang lebih ringan dibandingkan jika harus menghadapi pemeriksaan dan sanksi penuh.
Contoh Negara yang Menerapkan Tax Amnesty

Berikut beberapa contoh negera yang pernah menerapkan bebijakan tax amnesty, sebagai strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak, memperluas basis wajib pajak, dan memperkuat perekonomian.
Indonesia
Pada tahun 2016, Indonesia meluncurkan program Tax Amnesty yang dianggap salah satu terbesar di dunia melalui UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Selama periode Tax Amnesty Jilid I, pemerintah berhasil mencatat deklarasi harta sebesar Rp4.854 triliun, dengan total 956.793 Wajib Pajak. Lalu dilanjutkan dengan Jilid II yang mencatat deklarasi harta sebesar Rp594,82 triliun dan melibatkan 247.918 Wajib Pajak.
Italia
Dikutip dari DDTC Consulting, Italia dikenal sebagai salah satu negara yang paling sering menerapkan kebijakan tax amnesty sebagai strategi fiskal, dengan catatan sejarah mencapai 59 kali sejak awal abad ke-20.
Salah satu program populernya adalah tax shield yang dijalankan pada 2001, 2003, dan 2009, yang bertujuan memulangkan aset warga negara dari Swiss maupun negara tax haven lainnya.
Melalui kebijakan ini, wajib pajak diberi dua pilihan: repatriasi aset ke Italia atau tetap menyimpannya di luar negeri namun mendaftarkannya di Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan bank Italia.
Kedua opsi tersebut memberikan perlindungan dari sanksi berat, dengan tarif tebusan yang jauh lebih rendah dari ketentuan normal, misalnya dari 25% menjadi hanya 2,5%.
India
India pernah meluncurkan Income Declaration Scheme pada 2016, sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memberantas black money dan memperluas basis pajak.
Program ini berlangsung dari 1 Juni hingga 30 September 2016, memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan aset atau pendapatan tersembunyi yang belum dilaporkan hingga tahun pajak 2015–2016.
Peserta diwajibkan membayar total 45% dari nilai aset yang diungkap, sebagai imbalannya, pemerintah memberikan imunitas dari penuntutan pidana, serta jaminan bahwa data deklarasi tidak akan menjadi objek pemeriksaan atau penyelidikan.
Argentina
Pernah menjalankan program tax amnesty di bawah pemerintahan Presiden Javier Milei dan berhasil menghimpun sekitar USD 18 miliar atau setara Rp 279–283 triliun.
Kebijakan ini dilakukan di tengah krisis mata uang dan cadangan devisa yang menipis untuk membuat warga yang kerap menyimpan dolar AS di luar negeri atau di sektor informal memindahkannya ke sektor perbankan formal.
Melalui program ini, warga dapat mendepositokan hingga USD 100 ribu tanpa pajak, sementara jumlah di atas itu dikenakan tarif 5% pada tahap awal, yang kemudian meningkat menjadi 10% dan 15% pada periode berikutnya.
Pemerintah Argentina juga memberikan insentif berupa pembebasan pajak kekayaan selama lima tahun dan tarif pajak tetap hingga 2038 bagi peserta yang menempatkan dana lebih dari 100 ribu dollar AS di obligasi pemerintah, saham, atau proyek properti baru.
Kesimpulan
Tax Amnesty adalah kebijakan fiskal yang memberi kesempatan kedua bagi wajib pajak untuk memperbaiki kepatuhan, sekaligus menjadi strategi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.
Meski sering menuai pro-kontra—karena dianggap memberi keringanan bagi pengemplang pajak, nyatanya program ini terbukti mampu menambah kas negara dan memperluas basis pajak, sebagaimana yang pernah dilakukan Indonesia, Italia, India, dan Argentina.
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.
Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Referensi:
DDTC Consulting. Pelajaran Tax Amnesty di Berbagai Negara. 2016
Pakal.com. Amnesti Pajak Sukses, Argentina Tarik Rp 283 Triliun Dana Warga. 2024
-
Bitcoin News3 days ago
Tren Bitcoin 22-26 September 2025: Bitcoin Decoupling dari data AS secara perlahan
-
Altcoin News3 days ago
Dogecoin dan XRP Cetak Rekor ETF, Kenapa Harga Tak Bergerak?
-
Market6 days ago
Market Sinyal Kripto: Analisis Teknikal dan Peluang 16 September 2025
-
Market5 days ago
Market Sinyal Kripto: Analisis Teknikal dan Peluang 17 September 2025