Market

AS Targetkan Regulasi Stablecoin dan Legislasi Kripto Sah Agustus 2025

Published

on

Pemerintah Amerika Serikat menargetkan pengesahan undang-undang kripto komprehensif pada Agustus 2025, dengan regulasi stablecoin sebagai salah satu fokus utama. Inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat AS untuk memperjelas kerangka hukum aset digital dan memperkuat kepercayaan pasar global terhadap instrumen kripto yang dipatok pada dolar.

Dikutip Coincu, Senator Tim Scott, Ketua Komite Perbankan Senat, menyatakan bahwa RUU struktur pasar kripto, termasuk pengaturan stablecoin, diproyeksikan rampung dalam beberapa bulan ke depan. RUU tersebut merupakan kelanjutan dari GENIUS Act yang disahkan pada Maret 2025, dan menjadi fondasi kebijakan kripto nasional.

“Kita harus memberi ruang bagi inovasi sebelum mengatur. Mengembangkan teknologi aset digital di dalam negeri penting untuk mempertahankan dominasi ekonomi Amerika Serikat,” ujar Senator Scott.

Baca juga: Aktivitas Stablecoin Naik Drastis di Tengah Gejolak Perang Tarif Global

Regulasi Stablecoin Diprediksi Tingkatkan Kepercayaan dan Adopsi

Pengesahan undang-undang stablecoin dinilai akan memperkuat posisi instrumen seperti USDC dan USDT di pasar global. Fokus utama regulasi ini mencakup kepatuhan, standar agunan, serta perlindungan konsumen dalam penggunaan stablecoin.

Menurut Coincu Research, regulasi stablecoin yang jelas berpotensi meningkatkan kepercayaan investor terhadap aset digital, termasuk Ethereum, yang memainkan peran penting dalam ekosistem DeFi dan tokenisasi. Tren historis menunjukkan bahwa kejelasan hukum berdampak langsung pada peningkatan adopsi stablecoin dan aset berbasis blockchain lainnya.

Anggota Kongres Ro Khanna dan Bo Hines juga menyatakan optimisme bahwa regulasi stablecoin akan disahkan dalam waktu 60 hari, didukung oleh konsensus bipartisan yang semakin solid. Langkah ini dianggap sebagai bagian penting dalam strategi jangka panjang AS untuk memimpin perkembangan aset digital secara global.

Stabilitas Stablecoin dan Dampaknya pada Pasar Kripto

Di tengah persiapan legislasi ini, Ethereum (ETH) tercatat berada di harga $1.620,22 dengan kapitalisasi pasar $195,54 miliar. Meski mencatat kenaikan harian sebesar 4,44%, ETH masih mengalami penurunan hingga 50% dalam tiga bulan terakhir, menurut data CoinMarketCap.

Regulasi stablecoin diyakini akan menciptakan ekosistem kripto yang lebih stabil dan terpercaya, mendorong pertumbuhan pasar serta memperkuat adopsi aset digital oleh institusi dan pengguna ritel di seluruh dunia.

Baca juga: Sui Network Catat Arus Masuk Stablecoin Tertinggi


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

Popular

Exit mobile version