Connect with us

Policy & Regulations

Bappebti dan Aspakrindo Sinergi Pengembangan Perdagangan Kripto

Published

on

Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko bersama Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dan Aspakrindo yang berlangsung di Kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (5/1). Sumber: Bappebti.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) menjalin kolaborasi dalam meningkatkan pengembangan dan pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia.

Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menyatakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dengan Aspakrindo untuk menguatkan komitmen bersama mengoptimalkan dan mensinergikan peran pedagang aset kripto. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan, pemberdayaan, dan pengawasan ekosistem penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto.

“Berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile. Bisa saja mengalami peningkatan dan penurunan nilai yang sangat drastis dalam kurun waktu yang pendek,” kata Didid dalam siaran pers, dikutip Jumat (7/1).

“Oleh karena itu, keberadaan Aspakrindo yang didukung PKS ini dapat membantu meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto secara utuh dan tepat. Selain itu, pengawasan perdagangan aset kripto juga dapat dioptimalkan.”

Tingkatkan Perlindungan

Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko bersama Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dan Aspakrindo yang berlangsung di Kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (5/1).
Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko bersama Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dan Aspakrindo yang berlangsung di Kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (5/1). Sumber: Bappebti.

Baca juga: Pendiri TRON Foundation Justin Sun Singgung Pi Network dan CoreDAO

Kerja sama ini juga dapat meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan pelanggan aset kripto agar tercipta perdagangan aset kripto yang teratur, wajar, efisien, efektif, dan transparan serta dalam suasana persaingan yang sehat.

Selain itu, nantinya PKS bersama ini juga menjadi dasar penyampaian data dan/atau informasi dalam rangka pengembangan, proses penanganan perselisihan, pengecekan data untuk kegiatan penegakan hukum.

Bappebti juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang fisik aset kripto atau calon pedagang fisik aset kripto. Kemudian, edukasi dan literasi kepada pelanggan, calon pelanggan, masyarakat serta pemangku kepentingan untuk peningkatan pemahaman terhadap aset kripto, perdagangan fisik aset kripto, serta peraturan-perundangannya.

Sinergi Positif

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) , Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

Baca juga: Siap-siap! Bappebti akan Siapkan 5 Aset Kripto Lokal Baru Awal 2023

Ketua Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda, menyampaikan kerja sama antara Aspakrindo dan Bappebti ini merupakan langkah penting bagi pertumbuhan dan perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Ia meyakini, dengan adanya kerja sama ini, akan tercipta sinergi yang akan berdampak positif bagi semua pihak.

“Bappebti menjadi lembaga sentral dalam sektor perdagangan aset kripto telah menjalin kemitraan strategis dengan para pelaku usaha. Kemitraan akan terus kami kembangkan dengan prinsip kooperatif, bekerja beriringan guna meningkatkan pertumbuhan industri perdagangan aset kripto di Indonesia,” terang Manda.

Manda menambahkan, Aspakrindo tumbuh menjadi lembaga dengan struktur organisasi yang kuat dan besar, melibatkan seluruh anggota yang saat ini berjumlah 22 calon pedagang aset kripto.

Popular