NFT

Aset Digital NFT Bisa Dilindungi Asuransi NFT? Ini Faktanya

Published

on

Masih ingatkah Anda dengan Everyday: The First 5000 Days? Sebuah NFT Art karya Mike Winkelmann alias Beeple yang laku terjual dengan harga $69 juta atau hampir setara dengan Rp 1 triliun! Fantastis sekali, ya? Harga karya seni NFT yang tidaklah murah memiliki beberapa sisi positif, di antaranya sebagai bentuk apresiasi karya dan bisa digunakan sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Namun, di sisi lain harga karya seni NFT yang fantastis dan bergerak di sebuah teknologi siber (blockchain) menjadikannya rawan terkena kejahatan siber maupun gangguan seperti error. Melihat hal tersebut, mungkinkah dalam waktu dekat asuransi NFT akan hadir untuk memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat? Yuk, kita bahas bersama!

NFT dan Risiko yang DIhadapi

NFT merupakan Non-Fungible Token yang berjalan pada teknologi blockchain. Tidak seperti aset kripto yang dapat dipertukarkan, NFT tidak bisa ditukarkan karena identitasnya yang unik satu sama lain. Oleh karenanya, harga karya seni NFT tidak bisa dibilang murah karena NFT bisa berfungsi sebagai bukti kepemilikan suatu karya yang asli dan tidak tergantikan.

Baca Juga: Ternyata Inilah Penyebab Harga NFT Menjadi Mahal!

Meski NFT merupakan salah satu terobosan jenius yang hadir untuk menghadapi permasalahan masa kini, yakni memberikan kesempatan bagi para seniman untuk berkiprah lebih luas, tidak bisa dipungkiri aktivitas yang berkaitan dengan teknologi siber masih memiliki risiko yang mengintai. 

Dilansir dari Instech London, salah satu risiko yang mengintai pada sektor NFT adalah kerusakan link atau tautan yang mewakili NFT tersebut. Para pengguna NFT marketplace   Nifty Gateway adalah salah satu pihak yang mengalami kerugian ribuan dollar.

Dari sini lah, banyak pengguna di luar sana yang menginginkan produk asuransi untuk melindungi aset digital NFT mereka.

Bisakah Aset Digital NFT dilindungi oleh Asuransi?

Pada dasarnya, asuransi merupakan produk yang memberikan perlindungan dari risiko yang mengintai di masa depan yang ditujukan kepada suatu aset, mulai dari benda berharga hingga keselamatan jiwa.

Aset kripto dan NFT sama-sama memiliki risiko pencurian dan peretasan data. Hal itulah yang nantinya akan dijaminkan oleh asuransi apabila industri asuransi sudah mulai merambah untuk memberikan perlindungan terhadap aset digital.

Akan tetapi, apakah seseorang bisa mengamankan NFT-nya dengan asuransi?

Advertisement

Pertama-tama kita harus melihat terlebih dahulu dua sisi yang berbeda, yakni sisi ekosistem NFT dan asuransi. 

Perlu diketahui bahwasannya NFT memiliki volatilitas yang tinggi dan penentuan harganya dipengaruhi banyak unsur, seperti nominal gas fee, nilai karya, dan sebagainya. Selain itu NFT bisa dibilang adalah pendatang baru di ranah teknologi yang masih memerlukan banyak riset untuk memperoleh data.

Selanjutnya, mari kita lihat dari sisi asuransi. Sebelum besaran premi diputuskan, perusahaan asuransi akan melakukan penghitungan risiko terhadap objek yang diasuransikan. Perhitungan risiko ini membutuhkan banyak data agar tujuan utama untuk melindungi aset akan tercapai bila sewaktu-waktu terjadi risiko.

Nah, dari kedua hal di atas bisa ditarik kesimpulan jika asuransi dapat hadir untuk melindungi aset digital NFT dengan catatan sudah banyak data yang tersedia mengenai NFT dan pergerakan pasar tidak terlalu bergejolak seperti sekarang. Apabila dua hal tersebut terpenuhi, pihak asuransi bisa melakukan perhitungan risiko yang nantinya berfungsi sebagai dasar penjaminan manfaat untuk melindungi aset digital NFT.

Lalu, Solusi Apa yang Paling Memungkinkan untuk Melindungi NFT?

Instech London mengeluarkan beberapa nama perusahaan yang menghadirkan servis untuk melindungi para pengguna serta pemilik aset digital seperti aset kripto dan NFT, beberapa di antaranya adalah Cover Protocol, Insured Finance, dan Nexus Mutual. 

Ketiga perusahaan tersebut memiliki konsep dasar yang sama, yaitu memberikan perlindungan untuk smart contract yang juga digunakan untuk membeli dan menjual NFT melalui peer-to-peer network. Peer-to-peer network di sini memiliki arti jika proses klaim tersebut akan diproses dan divalidasi oleh sesama pengguna serta tidak melibatkan perusahaan asuransi.

Salah satu manfaat yang ditawarkan dari ketiga perusahaan tersebut adalah memberi penjaminan atas kerugian yang disebabkan ketika smart contract mengalami bug. Jika pengguna mengalami hal tersebut, pengguna bisa mengajukan klaim dan mendapatkan manfaat ganti rugi. 

Itulah beberapa fakta mengenai perlindungan untuk aset digital seperti NFT dan aset kripto. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, tidak menutup kemungkinan jika dalam waktu dekat asuransi NFT akan benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para penggunanya. 

Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai NFT atau ingin mengoleksi karya seni NFT, yuk kunjungi TokoMall sekarang juga!

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular

Exit mobile version