Event

Diskusi X Space: Penghapusan BIDR di Tokocrypto Dibahas Tuntas

Published

on

Tokocrypto resmi menghapus pasangan perdagangan stablecoin BIDR dari platform mereka secara bertahap. Untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai proses dan hal-hal penting terkait delisting ini, Tokocrypto mengadakan sesi X Space yang dihadiri oleh Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, dan Fendy Tay, Senior Product Manager Tokocrypto. Berikut adalah rangkuman dari sesi tersebut:

Tujuan Delisting BIDR

Alasan Penghapusan BIDR: Tokocrypto secara berkala meninjau setiap aset kripto yang diperjualbelikan untuk memastikan bahwa aset tersebut memenuhi standar tinggi yang ditetapkan. BIDR tidak lagi memenuhi standar ini, sehingga diputuskan untuk menghapusnya.

Keputusan ini juga sejalan dengan peluncuran pasangan IDR yang bertujuan untuk mempermudah akses dan transaksi kripto bagi masyarakat Indonesia serta memastikan kepatuhan dengan regulasi yang berlaku.

Timeline Penghapusan BIDR

  • 7 Mei 2024: Penghentian perdagangan BIDR/IDR pukul 15:00 WIB.
  • 17 Mei 2024: Penghentian perdagangan USDT/BIDR pukul 15:00 WIB.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Pengguna

  • Konversi Aset BIDR: Pengguna diwajibkan untuk mengonversi aset BIDR mereka menjadi aset lain yang tersedia di Tokocrypto mulai 6 Mei 2024 hingga 20 Agustus 2024 pukul 15:00 WIB. Konversi dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs web Tokocrypto dengan biaya trading yang dihapuskan, namun tetap dikenakan pajak PPh 0,1%.
  • Cara Melakukan Konversi: Direkomendasikan untuk melakukan konversi BIDR menjadi IDR melalui halaman depan aplikasi Tokocrypto atau melalui fitur konversi 1:1 BIDR ke IDR di website Tokocrypto.
  • Pajak: Jika pengguna tidak mengonversi aset BIDR dalam waktu tiga bulan, Tokocrypto akan melakukan konversi otomatis menjadi IDR dengan pajak PPh sebesar 0,1%.
Ilustrasi aplikasi Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto.

Baca juga: Rangkuman AMA Bahas Fitur Baru di Aplikasi Tokocrypto Versi 2.10

Hal Teknis yang Perlu Diperhatikan

  • Penutupan Pasar Spot: Akses pasar spot untuk BIDR sudah ditutup sejak 7 Mei 2024 pukul 15:00 WIB, namun pengguna masih dapat mengonversi BIDR ke IDR.
  • Penarikan BIDR Dinonaktifkan: Fitur penarikan BIDR dinonaktifkan untuk memudahkan proses konversi aset.
  • Konversi Minimum: Konversi minimum adalah Rp1.000 dengan pajak PPh 0,1% dari setiap transaksi.

Informasi Tambahan

  • Pengingat Berkala: Tokocrypto akan memberikan pengingat berkala melalui media sosial, Telegram, dan email selama tiga bulan ke depan untuk memastikan pengguna mengonversi aset BIDR mereka tepat waktu.
  • Dukungan Pengguna: Tokocrypto memastikan bahwa layanan pelanggan tersedia Live Chat 24/7 untuk membantu pengguna yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait proses penghapusan BIDR.

Penutup

Menghimbau pengguna untuk terus memantau informasi melalui media sosial dan Telegram resmi Tokocrypto serta segera melakukan konversi aset. Layanan pelanggan siap membantu jika ada pertanyaan atau kendala.

Mengingatkan pengguna untuk segera mengonversi BIDR mereka dan memastikan keamanan aset di Tokocrypto. Tokocrypto berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan mematuhi peraturan yang berlaku guna memastikan kenyamanan dan keamanan bagi semua penggunanya.

Silakan ikuti Tokocrypto di Telegram untuk info tentang jadwal AMA selanjutnya.

Popular

Exit mobile version