Bitcoin News
FBI: Ransomware Telah Mencuri Bitcoin Senilai Dua Milliar Rupiah
“Antara Oktober 2013 dan November 2019, para korban ransomware membayar $144 juta (setara dengan dua miliar rupiah) dalam Bitcoin,” ujar FBI supervisor Joel DeCapua dalam konferensi RSA pada 24 Februari.
DeCapua mencatat hampir semua pembayaran ransomware dikirim dalam Bitcoin, dan bahwa jumlah biro tersebut tidak termasuk kerugian terkait lainnya yang diderita korban.
Selama pelanggaran ransomware, hacker mengambil kendali atas sistem komputer seseorang atau entitas, kemudian menuntut pembayaran yang seringkali dalam bentuk BTC dan meminta sandi untuk membuka platform korban. Bitcoin dianggap efektif sebagai sebuah tebusan karena sulit dilacak.
Baca juga: Ransom Bitcoin Targetkan Pengguna Adsense Google
FBI akan Ambil Kendali
Dalam presentasi yang berjudul “Feds Fighting Ransomware, agensi pemerintah menggembar-gemborkan informasi mendalam tentang ransomware.
Dari berbagai jenis ransomware yang ada, virus yang berbasis di Cina yakni Ryuk ransomware paling banyak mendapatkan tebusan yakni sekitar $61 dalam satu tahun. Sementara Crysis yang dikenal sebagai Dharma mengumpulkan sekitar $24 juta selama tiga tahun.
Baca juga: Data Pemerintah Argentina Diserang Ransomware Bitcoin
DeCapua lebih lanjut mengatakan bahwa mayoritas (hampir 64%) dari hasil ransomware ini masuk ke pertukaran crypto, layanan Mixers dan merchant juga menerima sebagian dari hasil ini. Namun DeCapua tidak mengungkapkan nama-nama pertukaran crypto itu, kecuali BTC-e.com.
FBI pun menemukan ekosistem yang kompleks di web gelap, termasuk kontraktor untuk membangun virus dan program jenis afiliasi yang menawarkan hasil kepada mereka yang terlibat dalam operasi tertentu.