Policy & Regulations

Hong Kong Bakal Izinkan Penuh Perdagangan Aset Kripto

Published

on

Pemerintah Hong Kong pada hari Senin (31/10) lalu, mengeluarkan pernyataan kebijakan pengembangan industri aset kripto. Mereka mengusulkan untuk mengizinkan investor ritel untuk berinvestasi dalam aset kripto.

Kebijakan ini dilakukan untuk menguatkan kembali Hong Kong sebagai fintech hub di asia. Pemerintah juga mengajak bursa kripto global untuk berbisnis di Hong Kong.

Negara Mutiara dari Timur itu sebelumnya mengusulkan pembatasan perdagangan kripto untuk investor profesional dan aturan yang direncanakan untuk aset digital dikritik keras karena menghambat inovasi, mendorong banyak startup untuk pindah ke pasar lain seperti Singapura dan Dubai.

Hong Kong Membuka Diri

Hong Kong bakal izinkan penuh perdagangan aset kripto. Foto: REUTERS/Tyrone Siu.

Baca juga: Bank Sentral Hong Kong: Kripto Penting Buat Sistem Keuangan Masa Depan

Pihak berwenang akan memulai proses konsultasi untuk memberikan investor ritel tingkat akses yang sesuai ke aset virtual, Sekretaris Keuangan Hong Kong, Paul Chan mengatakan dalam pidato utama yang disiarkan di konferensi Hong Kong Fintech Week.

“Kami ingin memperjelas sikap kebijakan kami ke pasar global, untuk menunjukkan tekad kami untuk mengeksplorasi fintech dengan komunitas aset virtual global,” katanya dikutip Reuters.

Pemerintah juga akan meninjau hak properti untuk aset kripto dan mengeksplorasi legalisasi yang disebut smart contract, di mana sistem transaksi yang dijalankan sendiri yang hasilnya bergantung pada input yang telah diprogram sebelumnya.

Support Blockchain

Ilustrasi aset kripto di Hong Kong. Sumber: Getty Images.

Baca juga: Hong Kong Kembangkan Kampus Metaverse Pertama, Ijazah NFT

Langkah pemerintah Hong Kong ini kemungkinan akan membuka jalan bagi penawaran security token offerings (STO) kata para pelaku industri. STO adalah token berbasis blockchain yang mewakili kepentingan kepemilikan atau memberikan hak kepada pemegangnya atas pendapatan atau dividen yang dihasilkan dari aset nyata.

Pengumuman terbaru dapat menempatkan aturan Hong Kong setara dengan aturan Singapura, kata Chief Compliance Officer for APAC Gemini, Andy Mehan.

“Pelaku industri ingin melihat konsistensi dalam rezim regulasi global, jika tidak, akan ada peluang bagi aktor jahat untuk mengeksploitasi celah di yurisdiksi dengan undang-undang yang tidak terlalu kaku,” katanya.

Sementara, Singapura mengizinkan investor ritel untuk berdagang dalam aset kripto, bank sentralnya telah mencegah publik dari perdagangan spekulatif dalam kripto.

Langkah terbaru Hong Kong untuk melegalkan perdagangan kripto ritel juga akan membuat Hong Kong lebih jauh dari daratan China, yang telah memberlakukan larangan menyeluruh pada perdagangan kripto.

Popular

Exit mobile version