Crypto

Adopsi Bitcoin Cs, Chainalysis: Indonesia di Peringkat ke-32

Published

on

Ranumnya pasar Bitcoin Cs (aset kripto) di Indonesia mungkin bukanlah isapan jempol, setidaknya jika mengacu pada data terkini Chainalysis. Per tahun 2020, Indonesia berada di peringkat ke-32 untuk kategori tingkat adopsi aset kripto, mengalahkan Jerman dan Estonia.

Chainalysis adalah perusahaan ternama di bidang pengkajian aset kripto. Perusahaan asal Amerika Serikat itu kerap membantu penegak hukum negara itu dalam penyelidikan kejahatan terkait aset kripto, termasuk penyitaan Bitcoin senilai US$1 miliar belum lama ini.

Berdasarkan data terbaru yang diterbitkan di situs Chainalysis, Indonesia berada di peringkat ke-32 soal adopsi aset kripto. Data itu dikumpulkan Juli 2019-Juni 2020.

Di kawasan Asia Tenggara, Vietnam memimpin di peringkat ke-10. Sedangkan Filipina di peringkat ke-16.

Di nomor wahid ada Ukraina, disusul oleh Rusia, lalu Venezuela. Sedangkan Tiongkok, sebagai sentra tambang Bitcoin global, berada di peringkat ke-4. Dari 10 besar, hanya Vietnam yang mewakili Asia Tenggara.

Baca Juga: Fidelity: Institusi Semakin Mengadopsi Bitcoin

Sedangkan Korea Selatan, yang cukup terkenal ramah aset kripto, hanya berada di peringkat ke-17, satu tingkat di bawah Filipina.

Negara dari kawasan Asia Tenggara lainnya, yakni Malaysia cukup hepi di peringkat ke-25, mengalahkan Belanda (26) dan Jerman (33).

Kemudian Singapura yang dikenal cukup matang soal peraturan aset kripto, hanya berada di peringkat ke-50. Berturut-turut, Singapura berada di atas Panama, Iran, El Salvador dan Austria.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

Exit mobile version