Connect with us

Market

Kartu Stablecoin Diprediksi Meledak di 2026, Dana Rp4.000 Triliun Jadi Pemicu?

Tivan

Published

on

kartu kredit

Adopsi kartu berbasis stablecoin diprediksi akan menjadi salah satu tema terbesar industri kripto pada 2026. Prediksi ini disampaikan oleh Managing Partner Dragonfly, Haseeb Qureshi, menyusul pendanaan jumbo senilai US$250 juta yang diraih perusahaan fintech stablecoin, Rain.

Dalam unggahan di platform X pada Jumat, Qureshi menyebut bahwa kripto semakin terintegrasi ke dalam sistem pembayaran global. Menurutnya, kartu stablecoin menjadi jembatan penting antara teknologi blockchain dan pengalaman pembayaran yang sudah akrab bagi konsumen.

“Ini akan menjadi salah satu tema besar 2026: kripto semakin menyatu dengan alur pembayaran ekonomi global,” tulis Qureshi.

Pendanaan terbaru tersebut mendorong valuasi Rain mendekati US$2 miliar. Sepanjang 2025, Rain mencatat pertumbuhan signifikan dengan peningkatan jumlah pengguna kartu aktif hingga 30 kali lipat dan lonjakan volume pembayaran tahunan hampir 40 kali lipat, menjadikannya salah satu perusahaan fintech dengan pertumbuhan tercepat di dunia.

Kartu stablecoin mungkin menghadapi keterbatasan

Dilaporkan Cointelegraph, Rain mendukung berbagai stablecoin utama seperti USDT dan USDC, serta berjalan di sejumlah jaringan blockchain, termasuk Ethereum, Solana, Tron, dan Stellar. Model ini memungkinkan transaksi yang lebih cepat, biaya lebih rendah, dan jangkauan global yang luas tanpa mengubah pengalaman pengguna secara signifikan.

Qureshi menilai keunggulan utama kartu stablecoin adalah sifatnya yang “tidak terasa seperti kripto” bagi pengguna. Konsumen tetap dapat bertransaksi dalam denominasi dolar, kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu memahami teknologi blockchain di baliknya.

Optimisme ini sejalan dengan proyeksi Bloomberg Intelligence yang memperkirakan arus pembayaran stablecoin akan tumbuh dengan CAGR 81% hingga mencapai US$56,6 triliun pada 2030.

Meski demikian, tidak semua pelaku industri sepakat. General Partner Better Tomorrow Ventures, Sheel Mohnot, menilai adopsi kartu stablecoin di negara maju masih menghadapi hambatan, terutama karena kurangnya insentif kuat, eksklusivitas, dan basis pengguna yang “terkunci” seperti pada sistem pembayaran tradisional.

Pandangan tersebut dibantah oleh investor Pantera Capital, Mason Nystrom, yang menyoroti keunggulan stablecoin bagi pedagang, seperti penyelesaian instan, pembayaran langsung, dan perlindungan dari chargeback. Ia menilai infrastruktur pembayaran berbasis stablecoin berpotensi menggantikan sebagian besar tumpukan fintech yang ada saat ini.

Regulasi Stablecoin Terus Bergerak Maju

Dari sisi regulasi, perkembangan juga menunjukkan sinyal positif. Pengesahan GENIUS Act di Amerika Serikat pada akhir tahun lalu dinilai memperkuat momentum regulasi stablecoin. Kanada dan Inggris pun disebut tengah mempersiapkan kerangka regulasi stablecoin yang ditargetkan berlaku pada 2026 atau dalam waktu dekat.

Adopsi institusional turut meningkat. Western Union, misalnya, berencana meluncurkan sistem penyelesaian berbasis stablecoin di jaringan Solana pada paruh pertama 2026, sekaligus memperkenalkan kartu stablecoin untuk mendukung transaksi konsumen di pasar negara berkembang.

Dengan kombinasi pertumbuhan pengguna, dukungan pendanaan besar, dan kemajuan regulasi, kartu stablecoin dinilai semakin siap memasuki arus utama sistem pembayaran global.

Baca juga: Apa itu Stablecoin USAT? Stablecoin Baru Tether yang Patuhi Regulasi AS


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

Tokocrypto Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Trending