Market
Kasus Hukum Kripto Pertama Korea Selatan Masuk Banding
Tim Research Tokocrypto mengatakan kasus ini menjadi perhatian karena diproses melalui mekanisme fast-track referral di bawah Virtual Asset User Protection Act.
Kasus manipulasi pasar kripto pertama di Korea Selatan berdasarkan Virtual Asset User Protection Act akan memasuki tahap banding pada 11 Juni 2026. Pengadilan Tinggi Seoul akan meninjau apakah jaksa dapat membuktikan dugaan keuntungan ilegal sebesar 7,1 miliar won atau sekitar US$5,1 juta.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi sistem penegakan hukum aset digital Korea Selatan, terutama dalam menentukan cara menghitung keuntungan dari praktik perdagangan kripto yang tidak adil.
Daftar Isi
Dugaan Manipulasi Token pada 2024
Dikutip Coinedition, kasus bermula ketika otoritas menuduh kepala sebuah perusahaan manajemen aset kripto dan mantan karyawannya melakukan manipulasi terhadap token yang terdaftar di pasar antara Juli hingga Oktober 2024.
Jaksa menuduh para terdakwa menggunakan sejumlah metode, termasuk order beli pada harga tinggi secara berulang, order jual pada harga rendah, fake buy orders, dan automated trading.
Menurut jaksa, strategi tersebut bertujuan menciptakan kesan bahwa permintaan pasar terhadap token tersebut lebih kuat dari kondisi sebenarnya.
Pengadilan Awal Nyatakan Manipulasi Terbukti
Pada Februari, Seoul Southern District Court menyatakan dakwaan manipulasi terbukti. Perwakilan perusahaan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda 500 juta won, dan penyitaan sekitar 846 juta won.
Sementara itu, mantan karyawan perusahaan mendapat hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun.
Namun, pengadilan menolak permintaan jaksa untuk menyita seluruh dugaan keuntungan ilegal sebesar 7,1 miliar won. Hakim menilai perhitungan tersebut belum didukung bukti yang cukup.
Baca Juga: Korea Selatan Wajibkan Influencer Kripto Bongkar Portofolio
Banding Fokus pada Cara Hitung Keuntungan
Karena putusan awal sudah menyatakan manipulasi terbukti, proses banding kini tidak hanya akan membahas apakah pelanggaran terjadi, tetapi juga bagaimana keuntungan ilegal dari manipulasi kripto seharusnya dihitung.
Ini menjadi poin penting karena pasar aset digital memiliki karakteristik berbeda dari pasar keuangan tradisional. Harga token dapat bergerak sangat cepat, likuiditas berbeda-beda, dan aktivitas trading otomatis bisa memengaruhi perhitungan keuntungan.
Putusan banding dapat menjadi rujukan bagi kasus serupa di masa depan, terutama terkait standar pembuktian dan penyitaan hasil dari manipulasi pasar kripto.
Virtual Asset User Protection Act Mulai Diuji
Tim Research Tokocrypto mengatakan kasus ini menjadi perhatian karena diproses melalui mekanisme fast-track referral di bawah Virtual Asset User Protection Act. Aturan tersebut mulai berlaku pada 19 Juli 2024 setelah bertahun-tahun muncul kekhawatiran soal lemahnya pengawasan kripto.
“Sebelumnya, regulasi kripto Korea Selatan lebih banyak berfokus pada anti-money laundering. Namun, aturan baru ini memperluas pengawasan ke perlindungan aset pengguna, pemantauan exchange, dan praktik perdagangan tidak adil seperti manipulasi harga,” ujarnya.
Exchange Bisa Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Di bawah sistem baru, exchange dapat mendeteksi aktivitas trading mencurigakan dan menyerahkan temuannya untuk ditinjau regulator. Financial Services Commission dan Financial Supervisory Service kemudian dapat meneruskan kasus serius kepada jaksa.
FSC juga menyebut mekanisme fast-track dapat digunakan ketika ada risiko pelaku melarikan diri atau menghancurkan barang bukti.
Karena itu, kasus ini dipantau sebagai contoh awal bagaimana sistem baru Korea Selatan dapat bergerak dari deteksi aktivitas mencurigakan di exchange hingga proses pengadilan.
Jaksa dan Terdakwa Sama-Sama Banding
Baik jaksa maupun pihak pembela mengajukan banding. Artinya, pengadilan tinggi dapat meninjau ulang dua aspek sekaligus, yaitu temuan manipulasi dari pengadilan sebelumnya dan jumlah keuntungan ilegal yang disengketakan.
Jika pengadilan tinggi menerima argumen jaksa, standar penyitaan dalam kasus kripto dapat menjadi lebih agresif. Namun, jika pengadilan tetap menolak perhitungan 7,1 miliar won, jaksa di masa depan mungkin harus menyiapkan metode pembuktian yang lebih rinci.
Pajak Kripto 2027 Tambah Tekanan
Kasus ini juga muncul saat Korea Selatan bersiap menerapkan kerangka pajak kripto yang tertunda hingga Januari 2027. Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyampaikan bahwa keuntungan kripto di atas 2,5 juta won akan dikenakan pajak gabungan 22%.
Pajak tersebut terdiri dari 20% pajak penghasilan dan 2% pajak penghasilan lokal. National Tax Service juga mulai menyiapkan infrastruktur pengumpulan data dari exchange dan sistem pelaporan.
Pelaporan pajak pertama terkait aturan ini diperkirakan dimulai pada 2028.
13 Juta Investor Bisa Terdampak
Rencana pajak kripto tersebut dapat memengaruhi sekitar 13 juta investor di Korea Selatan. Kebijakan ini masih sensitif secara politik karena sempat beberapa kali ditunda, termasuk dari 2024 ke 2027.
Kritikus menilai sistem penegakan hukum dan konsistensi kebijakan masih perlu diperjelas sebelum pajak diterapkan penuh. Perdebatan juga meningkat setelah Korea Selatan membatalkan pajak pendapatan investasi untuk investor saham, tetapi tetap mempertahankan aturan terpisah untuk aset virtual.
Putusan Banding Bisa Jadi Preseden Besar
Sidang banding pada 11 Juni berpotensi membentuk standar penting bagi industri kripto Korea Selatan. Hasilnya dapat menentukan bagaimana pengadilan menilai bukti manipulasi, menghitung keuntungan ilegal, dan menyita dana dari pelanggaran pasar digital.
Bagi industri kripto Korea Selatan, kasus ini menempatkan tiga isu besar dalam satu sorotan: penegakan hukum, penyitaan aset, dan kesiapan pajak kripto. Jika putusan banding memberi standar yang jelas, pasar dapat memiliki kepastian lebih besar dalam menghadapi era regulasi kripto yang lebih ketat.
Baca Juga: Korea Selatan Perketat Sita Kripto dan Pantau Privacy Coin
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.