Connect with us

Market

Kasus Hukum SEC vs. Ripple Segera Berakhir? Ini yang Perlu Diketahui

Published

on

Ilustrasi aset kripto Ripple (XRP).

Pertarungan hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Ripple Labs yang telah berlangsung bertahun-tahun tampaknya akan segera mencapai titik akhir.

Menurut laporan Crypto Briefing, kedua belah pihak saat ini sedang dalam tahap negosiasi terkait putusan pengadilan yang dikeluarkan pada Agustus lalu.

Negosiasi yang Berlarut-larut

Kasus ini terus mengalami penundaan karena pembahasan ketentuan putusan yang mengharuskan Ripple membayar denda sebesar $125 juta serta larangan permanen bagi perusahaan untuk menjual XRP kepada investor institusional.

Namun, Ripple mempertanyakan keadilan dari keputusan tersebut. Perusahaan berargumen bahwa dengan adanya perubahan pendekatan penegakan hukum oleh SEC terhadap perusahaan kripto lain, mereka seharusnya tidak dihukum atas ketidakpastian regulasi di masa lalu.

Gelombang Pencabutan Gugatan oleh SEC

https://twitter.com/EleanorTerrett/status/1899852341374779587?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1899852341374779587%7Ctwgr%5Ec84cdf36cd28465953a6f5be184fe9d5563fd9bb%7Ctwcon%5Es1_&ref_url=https%3A%2F%2Fcryptobriefing.com%2Fsec-ripple-case-negotiations%2F

Dalam beberapa minggu terakhir, SEC telah mencabut sejumlah tuntutan terhadap berbagai entitas di industri kripto, termasuk Coinbase, Gemini, Robinhood, Uniswap Labs, Kraken, dan OpenSea. Bahkan, SEC dan Consensys telah mencapai kesepakatan untuk membatalkan kasus yang terkait dengan MetaMask.

Selain itu, SEC juga menghentikan sementara proses hukum terhadap Binance selama 60 hari serta menangguhkan gugatan penipuan perdata terhadap Justin Sun, yang tengah mencari jalan penyelesaian.

Perspektif Para Pakar Hukum

Beberapa pakar hukum menilai bahwa negosiasi yang berlarut-larut ini tidak hanya disebabkan oleh SEC. Menurut pengacara kripto ternama, James Murphy, Ripple juga tengah berupaya mengubah beberapa bagian dari putusan Hakim Torres pada Agustus lalu.

Murphy menjelaskan bahwa meskipun putusan tersebut sebagian besar dianggap sebagai kemenangan bagi pemegang XRP, ada dua hal yang bisa menjadi hambatan bagi Ripple, yaitu keputusan terkait pelanggaran hukum sekuritas dan putusan pengadilan yang dapat membatasi langkah Ripple ke depannya, seperti rencana untuk go public.

Ia juga berpendapat bahwa SEC kemungkinan besar bersedia menerima penyelesaian dengan denda $125 juta tanpa perlu banding lebih lanjut. Oleh karena itu, ada peluang bagi Ripple untuk mendapatkan kesepakatan yang lebih menguntungkan.

Harga XRP saat ini berada di $2.2191 atau sekitar Rp36,455.00, mencatat kenaikan +2.08% ($0.0452) dalam 24 jam terakhir. Selama periode ini, XRP mencapai harga tertinggi $2.2769 dan terendah $2.1333. Volume perdagangan 24 jam tercatat sebesar 251,154,336.00 XRP atau setara $556,327,993.76 USDT.


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

Popular