“Harus mengerti artificial intelligence, bitcoin, crypto currency, virtual reality, internet of thing, mengerti semuanya.”
Baca Juga: Cara Beli Bitcoin Mudah untuk Pemula
Menurut Jokowi, jika generasi muda yang merupakan penerus bangsa tidak paham dengan hal-hal tersebut, tentu Indonesia tidak akan bisa menjadi negara maju di tahun-tahun mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang terlihat melek dengan perkembangan teknologi Blockchain dan cryptocurrency seperti Bitcoin. Hal ini dilihat dari seringnya ia memberikan anjuran agar masyarakat siap dengan perkembangan Indsutri 4.0 Baru-baru ini dalam pidatonya di acara Dies Natalis Universitas Indonesia, ia mengatakan bahwa Indonesia harus siap menghadapi perkembangan zaman yang begitu cepat. Ujarnya di depan mahasiswa dan dosen Universitas Indonesia:
“Seperti advance robotic yang bisa mengambil alih peran manusia, begitupun artificial intelligence, dan virtual reality yang terus berkembang. Kemudian blockchain dan cryptocurrency mata uang tanpa bank sentral yang sekarang sedang ramai diperebutkan oleh banyak orang”
Lainnya lagi, di dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2019, Jokowi menegaskan jika Indonesia tidak berubah, maka sudah pasti akan tertinggal. Bagaimanapun, masyarakat juga harus siap mengikuti perkembangan tersebut. Salah satu yang Ia maksud di sini juga adalah cryptocurrency dan Bitcoin.
Perkembangan teknnologi Blockchain dan Bitcoin di Indonesia memang relatif tertinggal jika dibandingkan dengan beberapa negara besar di Asia lainnya seperti Cina, Jepang, Korea, dan Singapura. Maka adalah langkah yang tepat jika Presiden Republik Indonesia Jokowi mengatakan bahwa millenial harus paham Bitcoin. Oleh karena itu, dukungan pemerintah akan perkembangan teknologi Blockchain akan semakin memudahkan masyarakat pegiat kripto untuk mengembangkan projek-projek yang memanfaatkan teknologi Blockchain. Komitmen pemerintah dalam menyikapi perkembangan teknologi Blockchain dapat dilihat dari usaha BAPPEBTI dalam merumuskan regulasi pasar kripto di Indonesia. Di bawah Bappebti, aset kripto seperti Bitcoin sudah legal di Indonesia dan dapat diperdagangkan sebagai komoditi.
Baca Juga: 8 Poin Penting Peraturan Aset Kripto Terbaru
Sumber: CNN