Academy

Masa Depan Stablecoin: Regulasi Ketat dan Pertumbuhan Pasar Global

Published

on

Stablecoin semakin memainkan peran penting dalam ekosistem kripto maupun sistem keuangan global. Riset ini disusun oleh tim Riset Tokocrypto untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang evolusi stablecoin, mulai dari fase awal hingga era regulasi ketat yang membentuk masa depannya.

Dari sekadar solusi volatilitas, kini stablecoin berkembang menjadi infrastruktur pembayaran digital yang menjembatani blockchain dan sistem keuangan tradisional. Dengan kapitalisasi pasar lebih dari $280 miliar, stablecoin telah menjadi fondasi utama perdagangan kripto, pembayaran lintas negara, hingga settlement institusional.

Apa Itu Stablecoin?

Stablecoin adalah aset kripto yang nilainya dipatok pada mata uang fiat, seperti dolar AS, untuk menghadirkan stabilitas harga. Dengan sifat ini, stablecoin menawarkan keunggulan kripto—cepat, murah, tanpa batas, dan tersedia 24 jam—namun tetap mempertahankan kestabilan nilai dolar. Hal ini menjadikannya instrumen penting bagi aplikasi Web3, DeFi, hingga pembayaran global.

Perjalanan Stablecoin

  • 2014–2017: Era Awal
    Tether (USDT) lahir sebagai stablecoin pertama, pionir yang membuka jalan bagi aset serupa.
  • 2018–2020: Era Alternatif
    Muncul stablecoin alternatif seperti USDC (Circle/Coinbase) yang populer di AS, DAI (MakerDAO) yang berbasis aset kripto, dan BUSD yang didukung Binance & Paxos.
  • 2021–2022: Krisis Stablecoin
    Runtuhnya UST (Terra/LUNA) menjadi salah satu peristiwa “black swan” terbesar dalam sejarah kripto, menghapus lebih dari $18 miliar nilai pasar.
  • 2023–2025: Era Regulasi & Integrasi Global
    Regulasi mulai diterapkan di berbagai negara: MiCA di UE, FSMA di Inggris, hingga GENIUS Act di AS. Aturan ini menekankan cadangan 1:1, transparansi, serta lisensi resmi.
Stablecoin Market Share by Token. Sumber: Artemis.

Jenis-Jenis Stablecoin

  1. Fiat-Backed
    • Tether (USDT): Pioneer sejak 2014, kini terbesar dengan cadangan >$65 miliar.
    • USD Coin (USDC): Diluncurkan 2018, salah satu stablecoin terpopuler di AS.
    • DAI (MakerDAO): Stablecoin desentralisasi berbasis ETH dan aset kripto lain.
  2. Eksperimen & Generasi Baru
    • UST (Terra Luna): Gagal mempertahankan peg, runtuh di 2022.
    • USDe (Ethena): Mengusung mekanisme delta-neutral hedging untuk stabilitas.
    • USD1 (World Liberty Financial): Diposisikan untuk lembaga keuangan besar.
    • RLUSD (Ripple USD): Fokus pada transaksi lintas batas dan integrasi DeFi.

Pasar Stablecoin On-Chain

Stablecoin Supply by Chain. Sumber: Artemis.
  • Dominasi USDT & USDC
    Per Agustus 2025, total pasar stablecoin mencapai $282 miliar, dengan USDT menguasai 60% ($169 miliar) dan USDC 26% ($72,9 miliar).
  • Pertumbuhan Pemain Baru
    USDe, DAI, USDS, dan USD1 mulai menunjukkan tren positif meski pangsanya masih kecil.
  • Rantai Dominan
    Ethereum ($157,1 miliar) dan Tron ($79,2 miliar) menguasai lebih dari 80% total suplai stablecoin.

Adopsi Stablecoin

Stablecoin kini digunakan dalam berbagai sektor:

  • Perdagangan & DeFi: Sebagai unit akun utama di exchange dan protokol pinjaman.
  • Remitansi Global: Alternatif murah dan cepat untuk transfer lintas negara.
  • Pembayaran Ritel: Digunakan dalam checkout e-commerce hingga kartu debit berbasis stablecoin.
  • Settlement Institusi: Bank dan fintech mulai memanfaatkan stablecoin untuk transaksi wholesale.
  • Pasar Berkembang: Negara seperti Nigeria, Turki, dan Argentina memanfaatkan stablecoin sebagai alternatif dolar fisik.

Selain itu, integrasi dengan Real World Assets (RWA) seperti US Treasury tokenized semakin memperluas fungsi stablecoin, menjadikannya bagian dari infrastruktur keuangan digital.

Regulasi Global Stablecoin

Stablecoin Supply by Token. Sumber: Artemis.

Berbagai yurisdiksi mulai memperketat aturan:

  • Uni Eropa (MiCA): Penerbit stablecoin wajib otorisasi dan cadangan likuid 1:1.
  • Inggris (FSMA): Stablecoin pembayaran diatur FCA & Bank of England.
  • Jepang (PSA): Hanya bank berlisensi dapat menerbitkan stablecoin, wajib fully backed.
  • Singapura (MAS): Stablecoin G10 wajib cadangan 1:1.
  • Kanada (OSFI): Stablecoin fully backed dianggap risiko rendah.
  • Hong Kong (Stablecoin Ordinance): Penerbit wajib lisensi HKMA dengan tata kelola ketat.
  • AS (GENIUS Act): Regulasi komprehensif, mencakup cadangan, transparansi, dan sanksi berat (hingga denda $1 juta/hari + 5 tahun penjara).

Kesimpulan

Stablecoin telah berevolusi menjadi jembatan utama antara sistem keuangan tradisional dan blockchain. Dengan kapitalisasi pasar lebih dari $280 miliar, dominasi USDT dan USDC, munculnya stablecoin generasi baru seperti USDe dan USD1, serta regulasi global yang semakin ketat, stablecoin kini bukan hanya instrumen kripto, melainkan fondasi keuangan digital global yang siap menopang era Web3.

Baca juga: Caldera (ERA): Metalayer yang Ubah Total Ekosistem Ethereum


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekaran

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

Trending

Exit mobile version