Connect with us

Bitcoin News

New York Ingin Pembayaran Pajak Pakai Bitcoin dan Ethereum

Published

on

New York sedang mempertimbangkan langkah besar dalam adopsi aset digital dengan memperkenalkan RUU Majelis A7788.

Aturan ini memungkinkan warga negara menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Litecoin (LTC), dan Bitcoin Cash (BCH) untuk membayar berbagai kewajiban kepada negara.

RUU ini diperkenalkan oleh Anggota Majelis Clyde Vanel dan bertujuan untuk memperbarui undang-undang keuangan negara bagian agar lebih selaras dengan perkembangan teknologi keuangan modern.

Detail RUU A7788

RUU A7788 mengusulkan agar lembaga-lembaga negara bagian diberi wewenang untuk menerima pembayaran dalam bentuk mata uang kripto untuk berbagai jenis pembayaran, termasuk:

  • Pajak
  • Denda dan penalti sipil
  • Sewa dan biaya lainnya yang terkait dengan layanan publik
  • Biaya layanan dan kewajiban keuangan lainnya

RUU ini juga memungkinkan lembaga negara untuk mengenakan biaya layanan tambahan guna menutupi biaya transaksi blockchain atau biaya pihak ketiga yang terkait dengan pemrosesan pembayaran kripto.

Baca Juga: Tembus Resistance Penting, Harga Bitcoin Menuju $94.000?

Implikasi bagi Warga dan Pemerintah

Jika disahkan, RUU ini akan memberikan fleksibilitas lebih bagi warga New York dalam memenuhi kewajiban finansial mereka kepada negara.

Bagi pemerintah, ini bisa menjadi langkah menuju modernisasi sistem pembayaran dan menunjukkan keterbukaan terhadap inovasi teknologi.

Namun, adopsi pembayaran kripto juga membawa tantangan, seperti:

  • Volatilitas harga mata uang kripto yang tinggi
  • Kebutuhan akan infrastruktur teknologi yang memadai untuk memproses pembayaran kripto
  • Pertimbangan keamanan dan perlindungan terhadap penipuan

Reaksi dan Prospek

Menurut laporan Cryptodnes pada Senin (14/4), RUU A7788 saat ini sedang dalam tahap awal dan menunggu tinjauan oleh Komite Majelis.

Jika disetujui, New York akan bergabung dengan negara bagian lain seperti Colorado dan Arizona yang telah mengambil langkah serupa dalam mengintegrasikan pembayaran kripto ke dalam sistem pemerintah mereka.

Namun, tidak semua pihak mendukung langkah ini. Masih ada orang yang masih meragukan RUU ini.

Jaksa Agung New York, Letitia James, telah menyuarakan kekhawatiran tentang potensi risiko yang terkait dengan adopsi mata uang kripto, termasuk kemungkinan penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal dan dampaknya terhadap stabilitas keuangan.

Baca Juga: Ethereum Diprediksi Undervalued: Akumulasi Whale Menjadi Sorotan

RUU A7788 mencerminkan upaya New York untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi keuangan dan menunjukkan keterbukaan terhadap inovasi.

Jika disahkan, ini bisa menjadi langkah penting dalam normalisasi penggunaan mata uang kripto dalam transaksi sehari-hari dan memperkuat posisi New York sebagai pusat keuangan yang progresif.

Namun, keberhasilan implementasi RUU ini akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengatasi tantangan yang terkait dengan adopsi teknologi baru dan memastikan bahwa sistem pembayaran yang baru aman, efisien, dan dapat diakses oleh semua warga.

Dengan langkah ini, New York berpotensi menjadi pelopor dalam integrasi mata uang kripto ke dalam sistem pemerintahan, membuka jalan bagi negara bagian lain untuk mengikuti jejaknya.


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

Popular