Business

Pendiri FTX Dinyatakan Bersalah Terancam Hukuman 115 Tahun Penjara

Published

on

Pendiri dan mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried telah dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan dalam persidangan pidananya oleh juri pengadilan di New York. Setelah pertimbangan, juri mengeluarkan putusan bersalah atas tujuh dakwaan, yang berarti raja kripto itu akan menghadapi hukuman maksimal 115 tahun penjara.

Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas dua tuduhan penipuan dan dua tuduhan konspirasi penipuan bersama dengan satu tuduhan penipuan sekuritas, satu tuduhan konspirasi penipuan komoditas dan satu tuduhan konspirasi pencucian uang.

Dilaporkan Cointelegraph, Bankman-Fried duduk tak bergerak di meja pembela dengan setelan abu-abu. Dia disuruh berdiri dan menghadap juri untuk pembacaan. Dia tidak menunjukkan emosi. Bankman-Fried akan kembali ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik New York Lewis Kaplan di kemudian hari.

Eksekutif penting FTX lainnya termasuk mantan CEO Alameda Caroline Ellison, salah satu pendiri FTX Gary Wang dan mantan kepala teknik FTX Nishad Singh semuanya telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan dan bekerja sama dengan pemerintah untuk bersaksi melawan Bankman-Fried.

Pembelaan Sam Bankman-Fried

Crypto exchange, FTX. Sumber: Shutterstock.

Baca juga: Sam Bankman-Fried Mengaku Tidak Bersalah dalam Kasus Penipuan FTX

Sepanjang persidangan, Bankman-Fried berusaha meyakinkan juri bahwa dia tidak bersalah. Secara khusus, dia melanjutkan pembelaan yang dimulai dengan tur media setelah keruntuhan bursa. Bankman-Fried secara konsisten meyakinkan publik bahwa keruntuhan FTX dan hubungannya dengan Alameda adalah akibat dari ketidaktahuannya, bukan karena niat jahatnya. Namun, para juri tampaknya tidak mempercayai pembelaan yang diajukan.

Bankman-Fried bahkan menyalahkan Wang karena menciptakan fungsi yang memungkinkan Alameda memperdagangkan dana di FTX yang tidak dimilikinya dan mengklaim bahwa dia “tidak sepenuhnya yakin apa yang terjadi” dengan jalur kredit Alameda, yang membengkak hingga miliaran di tahun lalu. runtuhnya pasar kripto pada tahun 2022.

Menilik kebelakang, kasus ini terjadi setelah jatuhnya crypto exchange, FTX yang pernah menjadi salah satu merek terkuat di industri. Selanjutnya, Bankman-Fried dan pengacaranya tidak dapat membuktikan, tanpa keraguan sedikit pun, bahwa dia menipu investor melalui bursa.


Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.

Popular

Exit mobile version