Altcoin News

Ripple dan SEC Ajukan Mosi Bersama, Upaya Akhiri Gugatan XRP

Published

on

Pertarungan hukum gugatan XRP antara Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) memasuki babak baru yang mengejutkan. Kedua pihak secara bersama-sama mengajukan mosi penting ke Pengadilan Distrik Manhattan untuk mengesahkan kesepakatan penyelesaian dalam kasus XRP yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dilaporkan Cryptopolitan, mosi bersama ini bertujuan untuk mencabut perintah pengadilan terkait pembatasan penjualan XRP serta menurunkan denda perdata yang sebelumnya dikenakan kepada Ripple, dari $125 juta menjadi $50 juta. Jika dikabulkan, permintaan ini juga akan membebaskan dana senilai $125 juta yang saat ini ditahan dalam escrow.

Arah Baru dalam Gugatan XRP

Pergerakan harga XRP (XRP/USDT) pada Jumat, 13 Juni 2025. Sumber: Tokocrypto.

Baca juga: XRP Menyala: Vaultro Finance Capai 15% Presale $VLT

Langkah ini menunjukkan perubahan sikap signifikan, khususnya dari pihak SEC, yang selama ini mengambil pendekatan keras terhadap Ripple. Kedua belah pihak menyatakan bahwa “keadaan luar biasa” menjadi dasar mereka mengajukan mosi berdasarkan Peraturan 60, yang memungkinkan pengadilan untuk mengubah atau mencabut putusan jika terjadi perubahan kondisi yang substansial.

Jurnalis Eleanor Terrett melalui unggahan di X (dulu Twitter) mengungkapkan bahwa Ripple dan SEC telah bekerja sama secara aktif dalam merumuskan mosi ini. Diharapkan, pengajuan resmi akan dilakukan paling lambat hari Senin, 16 Juni 2025, sesuai batas waktu laporan status ke Pengadilan Banding Sirkuit ke-2.

Para analis hukum menilai bahwa mosi ini mencerminkan niat tulus dari kedua belah pihak untuk mengakhiri sengketa yang telah lama berlangsung. Mereka juga percaya bahwa upaya ini bisa mempercepat proses penyelesaian dan menghindari prosedur banding yang berkepanjangan.

Hambatan IPO Ripple

Salah satu dampak besar dari gugatan SEC terhadap Ripple adalah tertundanya rencana perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO). Dengan adanya pembatasan atas penjualan XRP, Ripple kesulitan untuk memenuhi syarat regulator guna melangkah ke bursa saham.

Menurut sumber hukum, mencabut putusan pengadilan adalah langkah krusial agar Ripple bisa melanjutkan rencana IPO dalam beberapa tahun ke depan. Sebelumnya, SEC telah menolak permintaan berdasarkan Peraturan 62.1, namun kini tampaknya lebih terbuka berkat landasan baru yang disampaikan dalam Peraturan 60.

Jika mosi ini dikabulkan, proses banding akan ditunda hingga 60 hari, memberikan waktu tambahan bagi kedua pihak untuk menyelesaikan penyelesaian secara menyeluruh dan menghindari eskalasi lebih lanjut.

Baca juga: Akses US Treasuries di XRP Ledger dengan RLUSD & OUSG


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

Exit mobile version