Connect with us

Crypto

Startup Harbor Bekerja Sama dengan iCap Equity untuk Mentokenisasi Real Estate Fund

Published

on

Undang-undang perbankan baru yang dirancang untuk Bank Sentral Mesir (CBE) akan mewajibkan untuk memperoleh lisensi sebelum membuat, mengiklankan atau mengoperasikan platform untuk menerbitkan atau memperdagangkan mata uang kripto.

Mengutip pernyataan sumber resmi kepada kantor berita MENA Mesir, Independent menyatakan bahwa jika disahkan, rancangan undang-undang tersebut juga akan memberdayakan Dewan Direksi CBE untuk menentukan dan mengeluarkan aturan untuk perdagangan dan penanganan mata uang kripto di negara tersebut.

Menurut sumber resmi, rancangan undang-undang tersebut dilaporkan bertujuan untuk mengimbangi perkembangan fintech dan penerapan teknologi baru di sektor perbankan dan jasa keuangan.Sambil menunggu peraturan dan prosedur yang dikeluarkan oleh Dewan Direktur CBE, undang-undang baru tersebut akan menetapkan status hukum untuk otentikasi elektronik transaksi bank, perintah pembayaran elektronik, dan perintah transfer.

Undang-undang juga akan memberikan dasar hukum untuk penyelesaian elektronik, penerbitan dan sirkulasi cek elektronik, serta pesanan diskon elektronik, catatan Independen.Dewan Direktur CBE akan secara luas menentukan kriteria teknis yang akan memberikan keaslian hukum untuk mekanisme digital yang setara dengan dokumen tradisional, sumber resmi dilaporkan menambahkan.

Meskipun demikian, negara ini secara historis mengambil sikap yang sangat enggan terhadap cryptocurrency terdesentralisasi seperti bitcoin (BTC), dengan CBE telah meningkatkan retorika antagonisnya sebelum peluncuran pertukaran crypto pertama negara pada Agustus 2017.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular