Market
Tarif Bea Masuk Baru Trump Berlaku 1 Agustus, Indonesia Terdampak
Presiden Donald Trump kembali memicu ketegangan dagang global dengan mengirimkan surat resmi kepada 14 negara terkait kebijakan tarif impor baru yang akan diberlakukan Amerika Serikat mulai 1 Agustus 2025. Dalam surat yang dipublikasikan langsung melalui platform Truth Social, Trump menyebut kebijakan ini sebagai langkah untuk “menyeimbangkan perdagangan” dan “membangun persahabatan yang kuat.”
Dilaporkan Cryptopolitan, negara-negara yang menerima surat tersebut meliputi Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. Surat tersebut mencantumkan tarif impor baru yang bervariasi antara 25% hingga 40%, tergantung pada hubungan dagang masing-masing negara dengan AS.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak, dengan tarif bea masuk sebesar 32%. Sementara itu, negara-negara seperti Laos dan Myanmar dikenakan tarif tertinggi sebesar 40%. Trump memperingatkan bahwa jika negara-negara tersebut melakukan pembalasan tarif, maka tarif tambahan akan langsung diberlakukan.
“Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif juga akan dikenakan bea masuk lebih tinggi,” tulis Trump dalam suratnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku terpisah dari bea masuk sektoral lainnya.
Baca juga: RUU Pajak Trump Disahkan, Pasar Kripto Bakal Bergelombang?
Gedung Putih menyatakan bahwa tenggat waktu sebelumnya yang seharusnya berakhir pekan ini telah diperpanjang hingga 1 Agustus. Langkah ini memberi waktu tambahan bagi negara-negara yang dituju untuk menanggapi atau menyesuaikan kebijakan dagangnya.
Karoline Leavitt, juru bicara Presiden Trump, mengonfirmasi bahwa lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari ke depan. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari tarif “Hari Pembebasan” yang diumumkan pada April lalu, yang saat itu menetapkan tarif 24% untuk Jepang dan 25% untuk Korea Selatan.
Defisit Perdagangan Amerika Serikat
Trump menyebut defisit perdagangan sebagai alasan utama di balik langkah ini. Jepang tercatat memiliki defisit perdagangan sebesar $68,5 miliar dengan AS pada 2024, sementara Korea Selatan sebesar $66 miliar. Beberapa negara lain seperti Myanmar memiliki defisit yang jauh lebih kecil, yakni sekitar $579,3 juta.
Meskipun menuai kritik dari kalangan ekonom dan tuntutan hukum, Trump bersikukuh bahwa kebijakan tarif ini dapat disesuaikan jika negara-negara tersebut menghapus hambatan tarif dan non-tarif terhadap produk AS. “Tarif ini bisa dinaikkan atau diturunkan tergantung hubungan kita dengan negara Anda,” tulis Trump, yang menutup setiap suratnya dengan kalimat, “Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat.”
Pasar merespons negatif terhadap pengumuman tersebut. Dow Jones turun 422 poin, sementara S&P 500 dan Nasdaq masing-masing melemah 0,79% dan 0,92%. Meski begitu, tim Trump menyatakan tetap optimis dapat mencapai sejumlah kesepakatan dagang dalam waktu dekat, meskipun hingga kini baru ada kerangka awal dengan Inggris, Vietnam, dan China.
Kebijakan ini juga menghadapi tantangan hukum. Pengadilan federal sempat memutuskan bahwa Trump tidak memiliki dasar hukum untuk memberlakukan tarif secara luas berdasarkan undang-undang darurat nasional. Namun, keputusan tersebut tengah dalam proses banding, sehingga tarif tetap berlaku sementara waktu.
Baca juga: Bitcoin Tembus $107.000, Komentar Trump Dorong Permintaan Aset Keras
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.
Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.