Market
UU GENIUS Disahkan Trump, Apa Dampaknya ke Regulasi Kripto AS?

Presiden Donald J. Trump secara resmi menandatangani Undang-Undang GENIUS menjadi undang-undang pada 18 Juli 2025, menandai tonggak penting dalam perjalanan regulasi industri kripto di Amerika Serikat. Undang-undang ini bertujuan memberikan kejelasan hukum bagi pelaku industri aset digital, terutama stablecoin, sekaligus memperkuat posisi AS sebagai pusat global inovasi keuangan berbasis blockchain.
Didukung secara bipartisan, Undang-Undang GENIUS disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan suara 308-122 dan Senat dengan suara 68-30. Dalam sambutannya, Trump menyebut regulasi ini sebagai “validasi besar-besaran” bagi masa depan industri kripto. “Saya berjanji bahwa kami akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika dan menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kami lakukan,” ujarnya.
Baca juga: Trump Siap Teken RUU Kripto, Regulasi Digital Baru AS Dimulai
Keuntungan GENIUS Act
Salah satu poin utama dari Undang-Undang GENIUS adalah mandat cadangan 100% bagi stablecoin yang didukung oleh Dolar AS. Artinya, setiap stablecoin yang beredar harus dijamin penuh oleh aset likuid atau obligasi pemerintah jangka pendek, untuk menjamin transparansi dan perlindungan investor. Ketentuan ini diperkirakan akan berdampak pada entitas penerbit stablecoin utama seperti Tether (USDT), USD Coin (USDC), dan DAI.
Komisaris SEC Paul Atkins menyambut baik regulasi ini dan menyebutnya sebagai “aturan main yang jelas” untuk industri kripto. Reaksi pasar juga menunjukkan antusiasme positif. Para pemimpin industri menghadiri langsung upacara penandatanganan dan menyoroti potensi undang-undang ini dalam mendorong iklim investasi yang lebih aman dan terpercaya.
Menurut data CoinMarketCap per 19 Juli 2025, Tether (USDT) masih mendominasi pasar stablecoin dengan kapitalisasi mencapai $160,93 miliar dan harga yang stabil di kisaran $1. Dominasi pasarnya tercatat di angka 4,16%, dengan fluktuasi harga yang sangat kecil selama 90 hari terakhir.

Wawasan dari tim riset Coincu menyebut bahwa kejelasan regulasi akan menciptakan iklim yang lebih sehat bagi pertumbuhan stablecoin dan adopsi teknologi keuangan berbasis blockchain. Peningkatan transparansi dan kepatuhan terhadap hukum juga diharapkan mampu mendorong inovasi yang lebih luas di sektor keuangan digital.
Sebagai catatan, Undang-Undang GENIUS ini mengikuti langkah Uni Eropa yang lebih dulu mengesahkan kerangka MiCA (Markets in Crypto-Assets) pada 2024. Dengan arah regulasi yang kini semakin jelas, AS diposisikan untuk menjadi pemain sentral dalam peta industri kripto global.
Baca juga: Trump Beralih Sikap: Kini Dukung RUU Kripto Pasca Kegagalan DPR
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.
Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.