Connect with us

Crypto

Jepang Beri Lampu Hijau Untuk Libra Facebook

Published

on

Proyek Libra Facebook yang akan datang sepertinya tidak akan menghadapi hambatan apa pun di Jepang. Regulator keuangan utama negara itu tampaknya puas dengan isi white paper jejaring sosial tersebut.Badan Layanan Keuangan (FSA), sebuah badan pemerintah yang ditugasi untuk mengawasi cryptocurrency dan exchange crypto di Jepang, mengatakan bahwa Libra “tidak mungkin menjadi aset crypto (cryptocurrency).”

Libra bukan aset crypto

Hukum Jepang menyatakan bahwa cryptocurrency (atau aset crypto, seperti yang sekarang dikenal secara hukum di Jepang) “bukan mata uang hukum atau aset berdasarkan mata uang hukum.” Dan Facebook telah mengindikasikan bahwa ia akan mendukung Libra dengan “basket” dari mata uang fiat termasuk dolar Amerika Serikat, euro, pound sterling dan yen Jepang, hal itu tidak akan diklasifikasikan sebagai cryptocurrency di Jepang.

Sebaliknya, Nikkei, FSA kemungkinan akan mempertimbangkan secara hukum transaksi Libra “sebagai transaksi uang umum dan pengiriman uang.” Namun, operasi perbankan terkait Libra di negara itu harus mematuhi peraturan “ketat”, dan dapat dibatasi 1 juta yen (sekitar USD 9.200) per transaksi. Remitansi seluler juga akan tunduk pada peraturan dan registrasi dengan FSA.

So & Sato, sebuah firma hukum Jepang terkemuka, pekan lalu membuat presentasi tentang Libra dan status hukumnya atas perintah Asosiasi Blockchain Jepang (JBA).

Baca juga: https://coinvestasi.com/berita/ketua-bafin-jerman-desak-bank-global-tanggapi-libra/

Firma hukum itu mengatakan bahwa Facebook tidak mungkin menghadapi banyak hal dalam hal penolakan dari otoritas hukum Jepang. Perusahaan menunjukkan bahwa pilihan teknologi Facebook untuk Libra adalah “ortodoks” dan bahwa desainnya menunjukkan bahwa pengembang “sadar akan pedoman otoritas regulasi.”

So & Sato juga menyatakan bahwa selama Libra memang terbukti menjadi stablecoin, mereka akan menghadapi “tidak ada batasan berdasarkan hukum Jepang saat ini.”

Advertisement

Jika FSA menganggap token sebagai aset crypto, pengembangnya harus terlebih dahulu mendapatkan lisensi dari FSA sebelum dapat diperdagangkan di bursa Jepang.

Cryptocurrency yang harus meminta persetujuan FSA termasuk token ZEN Horizen.

Bulan lalu, kepala Bank of Japan mengatakan dia “ingin mengikuti Libra untuk melihat “apakah cryptocurrency dapat memperoleh kepercayaan masyarakat sebagai alat pembayaran.”

Regulator dan kepala keuangan di negara lain – termasuk Amerika Serikat – tetap skeptis tentang Libra, dan beberapa telah meminta jaringan sosial untuk “menghentikan” proyeknya.

Sejumlah bank besar Jepang dan perusahaan IT sebelumnya telah merilis – atau sekarang sedang mengerjakan – proyek stablecoin mereka sendiri.

Sumber

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular