Crypto

Pedagang Aset Kripto Siap Sambut Hadirnya Bursa Kripto di Indonesia

Published

on

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dilaporkan tengah menyusun sejumlah kebijakan dalam rangka finalisasi Digital Futures Exchange (DFX) sebagai bursa kripto resmi di Indonesia.

Target peluncuran bursa kripto sendiri dicanangkan pada akhir kuartal I 2022, yakni tepatnya pada akhir Maret 2022 mendatang. Hal tersebut merupakan target teranyar dari Kementerian Perdagangan setelah target semula, yakni akhir 2021 gagal tercapai.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan sampai sejauh ini asosiasi dan teman-teman pedagang aset kripto semua mendukung kehadiran bursa kripto di Indonesia. Dalam pembentukan bursa kripto tersebut, Kemendag mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

Menurutnya tidak ada hambatan dari para pedagang untuk melakukan integrasi sistem. Bursa kripto bisa memberikan banyak manfaat untuk industri aset kripto di Indonesia, seperti meningkatkan kepercayaan investor hingga pengaturan pajak yang pasti akan memudahkan.

“Hadirnya bursa kripto tentu akan berdampak positif bagi semua stakeholder di industri aset kripto di Indonesia. Salah satu keuntungannya, bursa akan mempercepat proses pelaporan antara pedagang kripto dengan Bappebti, sehingga cepat, efisien dan menjaga transaksi tetap aman, karena ada lembaga yang menjadi perantara,” ungkap pria yang akrab disapa Manda.

Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Pusat Ekonomi Digital Dunia, Lewat Aset Kripto

Potensi Bursa Kripto di Indonesia

Keuntungan lainnya, bursa kripto bisa membuat pedagangan aset kripto meluncurkan produk layanan turunan yang baru layaknya keuangan tradisional, seperti Futures, Perpetual Swap, Margin Trading dan lain-lain. Produk-produk tersebut bisa dimanfaatkan investor di saat kondisi pasar aset kripto sedang fluktuatif, sehingga dapat melindungi nilai aset kripto dan meraih profit. 

“Bursa kripto bisa meningkatkan level of confidence masyarakat yang akan memulai investasi aset kripto. Saat ini, masih banyak orang yang ragu, karena banyak sentimen negatif, padahal aset kripto merupakan alat investasi yang aman dan sudah terbangun ekosistem yang memudahkan pengawasan dan perlindungan bagi investor dan pedagang,” jelas Manda.

Advertisement

Lebih lanjut Manda menyampaikan kini sistem antara para anggota Aspakrindo sudah terintegrasi, yaitu para pedagang kripto yang terdaftar di Bappebti. Selama, bursa kripto belum hadir, maka status para pedagang yang terdaftar masih dinyatakan sebagai calon pedagang aset kripto.

Ilustrasi market kripto.

Baca juga: Blockchain Bisa Ciptakan Peluang Ekonomi Digital Baru di RI

Bursa Kripto Bisa Tumbuhkan Jumlah Investor Aset Kripto

Peluncuran bursa kripto diyakini akan membuat jumlah investor aset kripto akan meningkat pesat. Tentu, pertumbuhan tersebut akan beriringan dengan peningkatan volume transaksi.

“Penundaan bursa kripto sempat membuat keraguan di tengah masyarakat. Hadirnya lembaga itu memberikan kepastian bagi pedagang dan investor di dalam negeri. Padahal, Indonesia merupakan salah satu basis investor kripto paling kuat di dunia,” ungkap Manda.

Berdasarkan data Bappebti per Februari 2022, investor aset kripto terdaftar sudah tembus 12,4 juta atau bertambah 532.102 tiap bulannya. Sementara, nilai transaksi aset kripto secara keseluruhan sudah mencapai Rp 83,8 triliun. 

Bursa kripto di Indonesia harus selalu mengedepankan kehati-hatian, dengan regulasi yang tidak mengekang perkembangan industri. Aset kripto masih merupakan barang baru di Tanah Air. Sebagai instrumen investasi, aset kripto sangat fluktuatif dan mudah bergejolak.

Baca juga: Aset Kripto Lokal Bisa Tingkatkan Potensi Perekonomian Digital RI

Advertisement

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular

Exit mobile version