Policy & Regulations
Hong Kong Bakal Izinkan Penuh Perdagangan Aset Kripto

Pemerintah Hong Kong pada hari Senin (31/10) lalu, mengeluarkan pernyataan kebijakan pengembangan industri aset kripto. Mereka mengusulkan untuk mengizinkan investor ritel untuk berinvestasi dalam aset kripto.
Kebijakan ini dilakukan untuk menguatkan kembali Hong Kong sebagai fintech hub di asia. Pemerintah juga mengajak bursa kripto global untuk berbisnis di Hong Kong.
Negara Mutiara dari Timur itu sebelumnya mengusulkan pembatasan perdagangan kripto untuk investor profesional dan aturan yang direncanakan untuk aset digital dikritik keras karena menghambat inovasi, mendorong banyak startup untuk pindah ke pasar lain seperti Singapura dan Dubai.
Hong Kong Membuka Diri

Baca juga: Bank Sentral Hong Kong: Kripto Penting Buat Sistem Keuangan Masa Depan
Pihak berwenang akan memulai proses konsultasi untuk memberikan investor ritel tingkat akses yang sesuai ke aset virtual, Sekretaris Keuangan Hong Kong, Paul Chan mengatakan dalam pidato utama yang disiarkan di konferensi Hong Kong Fintech Week.
“Kami ingin memperjelas sikap kebijakan kami ke pasar global, untuk menunjukkan tekad kami untuk mengeksplorasi fintech dengan komunitas aset virtual global,” katanya dikutip Reuters.
Pemerintah juga akan meninjau hak properti untuk aset kripto dan mengeksplorasi legalisasi yang disebut smart contract, di mana sistem transaksi yang dijalankan sendiri yang hasilnya bergantung pada input yang telah diprogram sebelumnya.
Support Blockchain

Baca juga: Hong Kong Kembangkan Kampus Metaverse Pertama, Ijazah NFT
Langkah pemerintah Hong Kong ini kemungkinan akan membuka jalan bagi penawaran security token offerings (STO) kata para pelaku industri. STO adalah token berbasis blockchain yang mewakili kepentingan kepemilikan atau memberikan hak kepada pemegangnya atas pendapatan atau dividen yang dihasilkan dari aset nyata.
Pengumuman terbaru dapat menempatkan aturan Hong Kong setara dengan aturan Singapura, kata Chief Compliance Officer for APAC Gemini, Andy Mehan.
“Pelaku industri ingin melihat konsistensi dalam rezim regulasi global, jika tidak, akan ada peluang bagi aktor jahat untuk mengeksploitasi celah di yurisdiksi dengan undang-undang yang tidak terlalu kaku,” katanya.
Sementara, Singapura mengizinkan investor ritel untuk berdagang dalam aset kripto, bank sentralnya telah mencegah publik dari perdagangan spekulatif dalam kripto.
Langkah terbaru Hong Kong untuk melegalkan perdagangan kripto ritel juga akan membuat Hong Kong lebih jauh dari daratan China, yang telah memberlakukan larangan menyeluruh pada perdagangan kripto.
Policy & Regulations
Profil 6 Calon Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028

Daftar Isi
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner OJK telah menyelesaikan tugasnya. Pansel yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyerahkan enam nama calon kepada Presiden Joko Widodo pada hari Selasa, 30 Mei.
Dari delapan peserta seleksi tahap IV yang meliputi tahap afirmasi/wawancara, Pansel telah memilih enam calon anggota dewan komisioner OJK. Presiden Jokowi akan memilih empat dari nama-nama tersebut untuk diusulkan ke DPR. Kemudian, Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih dua dari empat calon yang diusulkan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.
Proses seleksi ini akan menghasilkan dua anggota Dewan Komisioner OJK yang dipilih melalui tahapan seleksi sejak tanggal 29 Maret 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terdapat dua jabatan anggota non ex officio baru yang diperlukan untuk Dewan Komisioner OJK.
Profil 6 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
1. Agusman
Agusman saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia. Dia lulus sarjana di bidang Akuntansi dari Universitas Andalas pada tahun 1989. Agusman juga memiliki gelar Master di bidang Ekonomi dan Keuangan dari Curtin University of Technology pada tahun 1998. Pada tahun 2006, dia meraih gelar Ph.D. di bidang Perbankan & Keuangan dari Australian National University.
Agusman memulai karirnya di Bank Indonesia pada tahun 1992 dan pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).
2. Budi Santoso
Budi Santoso merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo angkatan 2000. Saat ini, dia menjabat sebagai salah satu Direktur di PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia (PWC), salah satu perusahaan audit terbesar di dunia. Sebelumnya, Budi pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik, Kepala Sekretariat Pencegahan, dan Ketua Komisi.
Dia juga memiliki pengalaman kerja sebagai Senior Director di Kroll Singapura, Senior Manager di tim Fraud Investigation and Disputes di EY Indonesia, Direktur Pelatihan di Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter, dan Board Member ACFE Singapore Chapter.

Baca juga: Proyeksi Gerak Pasar Kripto Bulan Juni: Bitcoin dan Kebijakan The Fed
3. Adi Budiarso
Adi Budiarso saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan di Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Dia lulus dari STAN pada tahun 1997 dengan gelar Diploma IV. Pada tahun 2001, Adi memperoleh gelar Master of Accounting dari University of Southern California dan kemudian gelar Doctor of Business Administration dari University of Canberra pada tahun 2014.
Adi memulai karirnya di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan pada tahun 1990. Sebelum bertugas di Badan Kebijakan Fiskal, dia pernah menjabat sebagai Kepala Central Transformation Office (CTO) di Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan (2014-2018) dan Kepala Pusat Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral di Badan Kebijakan Fiskal. Pada tahun 2020, dia dilantik sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan.
4. Hasan Fawzi
Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia. Dia ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018. Hasan lahir di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970. Dia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LIAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Prancis, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2008.
Hasan memulai karirnya di PT Kliring Depositori Efek Indonesia sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian pindah ke KPEI sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Dia pernah menjabat sebagai Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).
5. Erwin Haryono
Erwin Haryono menempuh pendidikan di bidang Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Diponegoro pada tahun 1990. Dia melanjutkan pendidikan di International University of Japan dan meraih gelar Master di bidang Ekonomi Pembangunan Internasional pada tahun 1998. Erwin memulai karir di Bank Indonesia pada tahun 1994 dan saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi sejak tahun 2020.

Baca juga: Optimalkan Nabung Kripto: Temukan Potensi Token yang Menarik
6. Mardianto Eddiwan Danusaputro
Mardianto E. Danusaputro adalah Chief Executive Officer Mandiri Capital Indonesia (MCI), perusahaan modal ventura anak perusahaan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. MCI bertujuan untuk menyediakan pendanaan ekuitas untuk start-up di wilayah regional dengan fokus pada sektor fintech. Eddiwan memiliki pengalaman kerja selama lebih dari 20 tahun di berbagai sektor, termasuk barang konsumen di Procter & Gamble, konsultasi manajemen di AT Kearney dan Booz Allen Hamilton, serta jasa keuangan, termasuk Morgan Stanley, di mana sebagian besar pengalamannya berada di Singapura.
Selain bekerja di perusahaan-perusahaan besar, Eddi juga memiliki pengalaman sebagai angel investor dan social entrepreneur. Ia lulus dengan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta dan juga memegang gelar MBA dari Duke University, Amerika Serikat, serta gelar Doktor Manajemen dari Universitas Indonesia.
Itulah profil dari enam calon Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 yang telah lolos seleksi tahap IV. Nantinya, Presiden Jokowi akan memilih empat dari nama-nama tersebut untuk diusulkan ke DPR, dan Komisi XI DPR akan melakukan fit and proper test untuk memilih dua anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.
Policy & Regulations
8 Calon Anggota DK OJK Awasi LKM dan Aset Kripto Lolos Tahap III

Panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk periode 2023-2028 telah mengumumkan hasil seleksi tahap III. Tahap ini melibatkan penilaian melalui asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
Para calon yang berhasil lolos tahap III akan melanjutkan ke tahap IV, yaitu Afirmasi/Wawancara. Pengumuman resmi ini didasarkan pada Pengumuman Nomor PENG-04/PANSEL-DKOJK/2023 yang dirilis oleh Bank Indonesia pada Sabtu, 27 Mei 2023.
Sebelumnya, terdapat 19 nama yang berhasil lolos seleksi tahap II, yaitu seleksi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Sementara itu, di tahap awal, terdapat 45 nama yang lolos seleksi tahap I, yakni seleksi administratif.
Para calon yang berhasil lolos seleksi tahap ketiga akan bersaing untuk memperebutkan dua jabatan, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner.
Daftar Calon Anggota DK OJK Lolos Seleksi Tahap III

Baca juga: Yuk Nabung Kripto! Ini Daftar Crypto Watchlist Jelang Bitcoin Halving
Dilihat dari daftar nama-nama yang berhasil lolos seleksi, memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian besar sudah pernah menjabat di lembaga pemerintahan maupun otoritas lainnya, seperti OJK, Bank Indonesia, Kementerian, hingga perbankan.
Berikut adalah daftar nama calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2023 yang berhasil lolos seleksi tahap III dan berhak mengikuti seleksi tahap IV:
- Budi Santoso – Direktur, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia
- Dr. Iskandar Simorangkir, S.E. M.A., CRGP. – Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Dr. Adi Budiarso, FCPA – Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
- Rico Usthavia Frans – Komisaris, PT Fintek Karya Nusantara
- Mardianto Eddiwan Danusaputro – Direktur Utama, PT BNI Modal Ventura
- Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A. – Kepala Departemen Audit Intern, Bank Indonesia
- Erwin Haryono – Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia
- Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A. – Komisaris Utama, PT Pefindo Biro Kredit
Seluruh calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap III diwajibkan untuk mengikuti tahap IV, yaitu Afirmasi/Wawancara yang akan dilaksanakan pada Minggu, 28 Mei 2023, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jakarta. Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, akan dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
UU P2SK Atur Tugas OJK Awasi Perbankan hingga Kripto

Baca juga: Pasar Kripto Bergantung pada Inflasi AS dan Pembicaraan Batas Utang AS
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) mengatur pengawasan terintegrasi di bawah OJK karena sangat diperlukan agar pengembangan dan penguatan sektor keuangan terjadi secara menyeluruh. Pengawasan ini tidak hanya pada sektor yang sudah berkembang, seperti perbankan tetapi juga pasar modal, dana pensiun, asuransi serta fintech dan aktivitas transaksi aset keuangan digital seperti kripto maupun koperasi.
Terkait aktivitas transaksi kripto, disepakati pemindahan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Hal itu dilakukan agar pengaturan dan pengawasan keuangan digital lebih kuat khususnya dalam hal aspek pelindungan investor atau konsumen.
Pemerintah dan DPR pun menyadari diperlukan waktu transisi antara OJK dan Bapebbti dengan baik dan optimal tanpa mengganggu perkembangan transaksi aset kripto yang sedang berjalan.
Tak hanya itu, UU P2SK yang sekaligus mereformasi pasar modal, pasar uang, pasar valuta asing dan aset kripto ini turut memperkuat landasan hukum bagi Special Purpose Vehicle untuk mendorong penciptaan variasi instrumen pasar keuangan melalui sekuritisasi.
Policy & Regulations
19 Calon Anggota DK OJK Awasi LKM dan Kripto Lolos Seleksi Tahap II

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 telah mengumumkan hasil seleksi tahap II. Seleksi tersebut melibatkan penilaian dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah para calon anggota.
Calon-calon yang berhasil lulus seleksi tahap II akan melanjutkan ke tahap III, yaitu Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan. Pengumuman resmi ini didasarkan pada Pengumuman Nomor PENG-03/PANSEL-DKOJK/2023 yang dirilis oleh Bank Indonesia pada Jumat, 19 Mei 2023.
Sebelumnya ada 45 nama yang berhasil lolos seleksi tahap I seleksi administratif.
Mereka yang lolos tahapan seleksi pertama akan bersaing memperebutkan dua jabatan:
- Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner.
Daftar Calon Anggota DK OJK

Baca juga: Pasar Kripto Kembali Tertekan Imbas Komentar Hawkish Pejabat The Fed
Berikut adalah daftar nama calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2023 yang berhasil lolos seleksi tahap II dan berhak mengikuti seleksi tahap III:
- Imansyah – Deputi Komisioner OJK Institute, Plt. Deputi Komisioner Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan
- Budi Santoso – Direktur, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia
- Iskandar Simorangkir – Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Adi Budiarso – Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
- Onny Noyorono – Direktur Jasa Keuangan dan BUMN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Rico Usthavia Frans – Komisaris, PT Fintek Karya Nusantara
- Yunita Resmi Sari – Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia
- Ubaidillah Nugraha – Komisaris Independen, BRI Life
- Agus Susanto – Chief Executive Innovation Project Management Universitas Gadjah Mada / Mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
- Hidayat Prabowo – Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Otoritas Jasa Keuangan
- Mardianto Eddiwan Danusaputro – Direktur Utama, PT BNI Modal Ventura
- Anton Daryono – Kepala Grup, Bank Indonesia
- Trisno Nugroho – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bank Indonesia
- Causa Iman Karana – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan
- Agusman – Kepala Departemen Audit Intern, Bank Indonesia
- Erwin Haryono – Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia
- Dwityapoetra Soeyasa Besar – Staf Ahli Dewan Gubernur, Bank Indonesia
- Hasan Fawzi – Komisaris Utama, PT Pefindo Biro Kredit
- Bambang Prijambodo – Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden
Seluruh calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap II diwajibkan untuk mengikuti tahap III, yaitu Asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023, dan Pemeriksaan Kesehatan pada Selasa, 23 Mei 2023 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Untuk tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan), calon anggota DK OJK harus melakukan tes PCR secara mandiri dan mengirimkan hasilnya kepada Panitia Seleksi melalui email [email protected], paling lambat pada Minggu, 21 Mei 2023, pukul 11.00 WIB.
Respons Pelaku Usaha

Baca juga: Ridwan Kamil Siapkan Beasiswa Pendidikan Teknologi Blockchain
Sebagai pelaku usaha industri aset kripto di Indonesia, Tokocrypto menyambut positif dan menghormati proses seleksi DK OJK yang sedang berjalan. CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, yakin DK OJK yang terpilih nanti punya kapabilitas terbaik dan bisa membuat industri kripto di Indonesia menjadi lebih baik ke depan.
“Sebagai salah satu pelaku industri kripto terbesar di Indonesia, kami tentunya berharap DK OJK bisa memiliki keseimbangan (balanced) dalam memajukan inovasi industri Kripto di Indonesia dan mengembangkan peraturan yang bisa melindungi pelanggan kripto di Indonesia dengan baik,” kata Yudho.
“Kami berharap nantinya DK OJK adalah seseorang yang pernah memiliki kombinasi pengalaman untuk memimpin industri keuangan seperti perdagangan saham dan investasi di sektor swasta dan pengalaman yang banyak dalam pengembangan regulasi termasuk dengan merangkul beberapa stakeholders dalam industri kripto baik dari regulator, asosiasi, institusi pemerintahan.”
-
Crypto2 weeks ago
Nabung Kripto Sekarang, Potensi Panen Cuan saat Halving Bitcoin
-
Market Analysis1 week ago
Mengapa Pasar Kripto dan Bitcoin Naik Hari Ini (29/5)?
-
Market Analysis1 week ago
Daftar Aset Kripto Potensi Bullish Akhir Mei 2023
-
Market Analysis1 day ago
Mengapa Pasar Kripto dan Bitcoin Turun Hari Ini (6/6)?
-
Market Analysis2 days ago
Daftar Aset Potensial di Bulan Juni 2023, Saatnya Nabung Kripto!
-
Market Analysis2 weeks ago
Mengapa Pasar Kripto Turun Hari Ini (25/5)?
-
Market2 weeks ago
Apa yang Terjadi pada Bitcoin dan Ethereum Jika AS Gagal Bayar Utang?
-
Market Analysis2 days ago
Pasar Kripto Disambut Bearish di Awal Juni, Apa Penyebabnya?