Academy
BI Rate Turun 25 bps Menjadi 5,00%: Apa Artinya untuk Pasar Kripto?

Bank Indonesia (BI) baru saja memangkas suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00%. Pemotongan suku bunga pada bulan Agustus ini menjadi kali ke empat BI memotong suku bunga acuan di tahun ini.
Langkah ini diambil BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah inflasi yang rendah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, BI juga memberi sinyal bahwa masih ada ruang untuk penurunan lebih lanjut, tergantung pada proyeksi inflasi dan stabilitas nilai tukar kedepannya.
Bagi investor kripto yang selalu menantikan pemotongan suku bunga The Fed, pasti penasaran bagaimana pengaruh dari pemotongan suku bunga ini terhadap pasar kripto.
Lalu apa saja sebenarnya pengaruh suku bunga acuan BI dan apakah pemotongan suku bunga acuan ini berpengaruh terhadap pasar kripto, seperti suku bunga The Fed? Mari kita bahas lebih dalam.
Apa Itu BI Rate?
BI rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas rupiah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Suku bunga acuan ini menjadi referensi utama bagi perbankan dalam menetapkan suku bunga kredit dan deposito.
Singkatnya seperti ini:
Jika BI Rate naik, bunga kredit ikut naik → konsumsi dan investasi bisa melambat → inflasi ditekan
Jika BI Rate turun, bunga kredit turun → konsumsi dan investasi naik → ekonomi terdorong
BI Rate juga jadi acuan dalam penentuan instrumen pasar uang seperti SBN, SRBI, dan DNDF, serta jadi pertimbangan investor asing dalam menilai daya tarik Rupiah.

Dikutip dari rilis resmi Bank Indonesia (BI), penurunan 25 basis poin menjadi 5,00% di bulan Agustus ini sejalan dengan inflasi yang tetap rendah dalam target 2,5±1%, stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekaligus merespon atas kondisi ekonomi global seperti: ekonomi dunia melemah akibat tarif resiprokal AS yang meluas ke 70 negara, ekspektasi penurunan suku bunga The Fed meningkat, dan ketidakpastian global.
Sepanjang perjalanannya, BI rate sendiri kerap mencerminkan kondisi makroekonomi Indonesia. Misalnya, selama masa pandemi COVID-19 (2020–2021), Bank Indonesia (BI) secara agresif menurunkan BI-Rate untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak oleh krisis global—dengan total lima kali pemotongan sepanjang tahun 2020.
Baca juga: 5 Dampak Pemangkasan Suku Bunga The Fed AS terhadap Pasar Kripto
Pahami Terlebih Dulu: Pengaruh BI Rate Dibanding The Fed Rate
Meski BI Rate memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik, investor global cenderung menaruh perhatian lebih besar pada arah kebijakan suku bunga The Fed. Mengapa demikian?
Salah satu alasannya adalah skala dan dampak sistemik dari ekonomi Amerika Serikat terhadap pasar keuangan dunia. Perubahan kecil pada Fed Funds Rate bisa mengguncang pasar modal, memicu arus modal keluar dari negara berkembang, dan memengaruhi nilai tukar berbagai mata uang—termasuk Rupiah.
Baca juga: Pidato Presiden Bahas Transformasi Ekonomi, Akankah Kripto Masuk Strategi Digital Nasional?
Lalu Bagaimana BI Rate Terhadap Pasar Kripto?
Secara historis, kebijakan moneter Indonesia seperti BI Rate tidak memiliki hubungan kausalitas langsung dengan pergerakan harga pasar kripto.
Sebab investor pasar kripto lebih memperhatikan faktor yang lebih besar, yaitu kebijakan moneter global—seperti suku bunga acuan The Fed.
Tapi, penurunan suku bunga biasanya membuat menyebabkan depresiasi Rupiah, karena investor mencari imbal hasil lebih tinggi di luar negeri dan melepas Rupiah. Sehingga nilai tukar dari Rupiah terhadap Dolar AS menjadi melemah.
Jika nilai tukar Rupiah terhadap Dolar melemah, secara tidak langsung harga kripto terhadap Rupiah tentu akan naik—sebab umumnya pasar kripto menggunakan Dolar sebagai pasangan dagang utama.
Sebagai studi kasus, mari kita lihat data berikut:
Tanggal | BTC/USD | USD/IDR | BTC/IDR |
1 Januari 2025 | $94,560.20 | 16,090.00 | Rp1,544,354,048 |
1 Mei 2025 | $96,499.30 | 16,600.00 | Rp1,602,599,936 |
Ketika Bitcoin menguat terhadap pasangan dagang utamanya—Dolar AS (USD) dan Rupiah melemah terhadap USD, harga Bitcoin dalam Rupiah (BTC/IDR) cenderung mengalami kenaikan persentase yang lebih besar dibandingkan harga Bitcoin dalam USD (BTC/USD).
Ini terjadi karena dua faktor yang saling memperkuat: Kenaikan harga Bitcoin dalam USD, dan Depresiasi Rupiah terhadap USD.
Jika dilihat dari tabel harga di atas, antara Januari dan Mei 2025, BTC/USD naik 2,1%, USD/IDR naik 3,2%, sehingga BTC/IDR naik sekitar 3,8%—lebih tinggi dari kenaikan BTC/USD.
Bagi kamu yang ingin memiliki eksposur terhadap Dolar AS atau aset lindung nilai seperti emas, di Tokocrypto, kamu bisa mulai trading aset kripto setara USD seperti USDT dan USDC, atau eksposur emas digital seperti PAX Gold dengan 0% trading fee lho!
Penutup
Penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00% mencerminkan langkah Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah inflasi yang terkendali. Meski tidak berdampak langsung pada pasar kripto, kebijakan ini berpotensi memengaruhi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Baca juga: Pengaruh Pergerakan Dolar AS terhadap Pasar Crypto
Ketika suku bunga turun, Rupiah berpeluang melemah karena investor mencari imbal hasil lebih tinggi di luar negeri. Akibatnya, harga aset kripto dalam Rupiah bisa naik—bukan hanya karena larinya likuiditas Rupiah ke pasar kripto, tapi karena depresiasi Rupiah.
Perlu dicatat, ini hanya berlaku jika The Fed tidak menurunkan suku bunga, namun seperti yang disebutkan di atas, pemotongan suku bunga BI adalah langkah antisipasi penurunan suku bunga The Fed.
Jadi harus tetap pantau terus arah kebijakan moneter global, karena jika The Fed juga memangkas suku bunga, tekanan terhadap Rupiah bisa berkurang. Dalam skenario tersebut, apresiasi aset kripto mungkin lebih dipengaruhi oleh faktor fundamental dan sentimen pasar, bukan sekadar pelemahan mata uang.
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda.
Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.
Konten ini hanya bersifat informasi, bukan ajakan menjual atau membeli.
Sumber gambar: Bank Indonesia.