Connect with us

Market

Warga Korea Selatan Kini Boleh Investasi Aset Kripto Luar Negeri

Tivan

Published

on

Ilustrasi NFT di Korea Selatan.

Bank of Korea (BoK) secara resmi mengizinkan warga Korea Selatan untuk berinvestasi pada aset virtual yang diterbitkan di luar negeri. Kebijakan baru ini diumumkan langsung oleh Gubernur Bank of Korea, Lee Ju-yeol, dalam ajang Asian Financial Forum di Hong Kong, Selasa (27/1).

Dilaporkan Coincu, langkah tersebut menandai perubahan signifikan dalam pendekatan Korea Selatan terhadap aset virtual, seiring upaya pemerintah meningkatkan daya saing global sektor keuangan sekaligus mengantisipasi risiko arus modal dan stabilitas pasar domestik.

Penerbitan Aset Virtual di Dalam Negeri

Dalam pernyataannya, Lee menyebut Bank of Korea juga tengah mengkaji kemungkinan penerbitan aset virtual di dalam negeri melalui sistem registrasi baru bagi institusi keuangan lokal. Kajian ini mencakup potensi penerbitan stablecoin berbasis won Korea serta pengembangan tokenized deposits untuk mendukung sistem pembayaran.

“Korean won-denominated stablecoins akan difokuskan terutama untuk transaksi lintas negara, sementara tokenized deposits dapat dimanfaatkan untuk pembayaran domestik,” ujar Lee.

Namun demikian, Bank of Korea menyoroti potensi risiko dari dominasi stablecoin berbasis dolar AS, seperti Tether (USDT), yang dinilai dapat memengaruhi efektivitas kebijakan pengendalian modal Korea Selatan. Berdasarkan data CoinMarketCap, USDT saat ini mempertahankan harga di kisaran USD 1,00 dengan kapitalisasi pasar mencapai USD 186,33 miliar, meski volume perdagangan 24 jam terakhir tercatat menurun.

Baca juga: Tak Main-main! Korea Selatan Siap Kuasai Pasar Tokenisasi Global

Kebijakan Pembukaan Investasi Aset Virtual

Grafik harian Tether USDT (USDT), tangkapan layar di CoinMarketCap pada pukul 07:09 UTC tanggal 27 Januari 2026. Sumber: CoinMarketCap.
Grafik harian Tether USDT (USDT), tangkapan layar di CoinMarketCap pada pukul 07:09 UTC tanggal 27 Januari 2026. Sumber: CoinMarketCap.

Penelitian Coincu menunjukkan bahwa kebijakan pembukaan investasi aset virtual luar negeri berpotensi mengubah struktur pasar keuangan domestik. Secara historis, regulasi strategis di sektor ini dapat memperkuat sistem keuangan nasional, namun juga membawa risiko ketidakstabilan jika tidak dikelola secara hati-hati.

Menurut Tim Research Tokocrypto, langkah progresif ini menandakan “lampu hijau” dari regulator ketat Asia, berpotensi memicu arus modal masuk (capital inflow) baru dari investor ritel & institusi Korsel ke pasar crypto global.

“Ini juga membuka jalan bagi integrasi stablecoin dalam sistem pembayaran nasional mereka.”

Bank of Korea menegaskan akan terus memantau dampak kebijakan ini terhadap arus modal, stabilitas moneter, dan perkembangan pasar aset virtual di Korea Selatan.

Baca juga: Bhutan Resmi Tokenisasi Cadangan Emas Negara di Blockchain Solana


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.

Trending