Market
Amerika Serikat Bekukan Rp11 Triliun Kripto dari Scam!
DOJ telah membekukan lebih dari US$701 juta (sekitar Rp11 triliun) aset kripto yang terkait dengan berbagai skema penipuan.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengumumkan telah membekukan lebih dari US$701 juta (sekitar Rp11 triliun) aset kripto yang terkait dengan berbagai skema penipuan investasi. Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan oleh tim khusus Scam Center Strike Force bersama mitra penegak hukum lainnya.
Aset kripto tersebut berhasil diamankan melalui kerja sama dengan berbagai exchange serta proses hukum yang sedang berjalan. DOJ menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk melacak, menyita, dan pada akhirnya mengembalikan dana kepada korban penipuan.
Baca juga: Deal AS-Iran Dekat: Minyak Anjlok, Kripto Menguat
Ratusan situs palsu dan jaringan rekrutmen ikut ditutup
Selain pembekuan dana, otoritas juga menyita sebuah kanal Telegram yang digunakan untuk merekrut korban sebagai pekerja dalam pusat penipuan kripto di Kamboja. Kanal tersebut menjadi bagian dari jaringan yang lebih luas dalam operasi scam lintas negara.
Dilaporkan Cointelegraph, tidak hanya itu, sebanyak 503 situs investasi palsu juga berhasil ditutup. Situs-situs tersebut sebelumnya digunakan untuk meyakinkan korban agar menyetor dana dalam bentuk kripto, sebelum akhirnya dana tersebut disalahgunakan oleh pelaku.

DOJ juga mengungkap dakwaan terhadap dua warga negara China yang diduga mengelola operasi penipuan di kawasan Asia Tenggara, termasuk di wilayah Myanmar. Bahkan, pemerintah AS menawarkan hadiah hingga US$10 juta bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi untuk membongkar jaringan scam tersebut.
Tim Research Tokocrypto mengatakan tindakan yang dilakukan oleh otoritas AS sebagai sinyal bahwa pengawasan terhadap industri kripto semakin diperkuat, terutama dalam hal perlindungan konsumen.
Menurut mereka, besarnya nilai aset yang dibekukan menunjukkan bahwa penipuan berbasis kripto masih menjadi ancaman utama, khususnya bagi investor yang kurang memahami risiko dan mekanisme keamanan.
Penindakan global makin intens
Langkah Amerika Serikat ini sejalan dengan tren global dalam memberantas kejahatan kripto. Di Singapura, kepolisian setempat juga melaporkan keberhasilan operasi selama satu bulan yang mampu mencegah potensi kerugian hingga US$2,86 juta.
Operasi tersebut melibatkan kolaborasi dengan berbagai platform kripto dan perusahaan analisis blockchain untuk mengidentifikasi korban serta menghentikan transaksi mencurigakan secara cepat.
Sementara itu, FBI mencatat lebih dari satu juta laporan kejahatan siber sepanjang 2025, dengan total kerugian mencapai sekitar US$21 miliar, menunjukkan bahwa skala ancaman terus meningkat.
Tim juga menekankan bahwa kolaborasi antara regulator, exchange, dan perusahaan analitik blockchain menjadi kunci dalam mendeteksi serta mencegah kejahatan secara lebih efektif.
“Mereka melihat bahwa peningkatan regulasi dan penegakan hukum akan berjalan beriringan dengan pertumbuhan industri kripto. Oleh karena itu, edukasi pengguna tetap menjadi faktor penting untuk meminimalisir risiko menjadi korban penipuan di ekosistem ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Bitcoin Terlihat Kuat, Tapi Rapuh? Cek Fakta di Balik Harga
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.

