Policy & Regulations
Bappebti: Indonesia Negara Pengadopsi Pengaturan Kripto Tercepat
Tingkat adopsi aset kripto di Indoneisa menurut sejumlah organisasi diklaim cukup tinggi. Bappebti sebagai lembaga pengawas perdagangan kripto di Indonesia pun mengakui, bahwa pengaturan tentang aset digital tersebut salah satu tercepat di dunia.
Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, mengatakan Indonesia adalah salah satu negara yang mengadopsi pengaturan kripto tercepat.
Bappebti memandang bahwa pengaturan perdagangan kripto wajib dilakukan terkait perlindungan dana nasabah, kepastian hukum berusaha, dan memandang dinamika transaksi aset kripto sebagai sesuatu yang baik.
“Kementerian Perdagangan melalui Bappebti mengatur perdagangan aset kripto dalam sejumlah peraturan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian berusaha, meningkatkan investasi di dalam negeri atau mencegah capital outflow, meningkatkan penerimaan pajak bagi negara, mencegah kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membuka lapangan kerja baru di bidang teknologi informasi,” kata Didid dalam keterangan resminya.

Baca juga: Market Awal Pekan: Investor Kripto Berharap ‘Uptober’ Terulang
Dukung Ekonomi Digital
Pemerintah selalu mendukung pertumbuhan perdagangan aset kripto di Indonesia yang merupakan bagian dari ekonomi digital yang sedang berkembang. Hal ini dibuktikan dengan data Gross Merchandise Value (GMV) yang menyebutkan, pada 2021, Indonesia merupakan negara teratas di ASEAN dengan nilai ekonomi digital sebesar US$ 70 miliar.
Di sisi lain, jumlah investor aset kripto terdaftar di Indonesia sampai dengan Agustus 2022 tercatat sebesar 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan sebesar 725 ribu pelanggan per bulan. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari—Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 249,3 triliun atau turun 56,35 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca juga: Diterpa Isu KDRT Rizky Billar, Koin Kripto Leslar Anjlok Tenggelam
Penurunan transaksi tersebut, menurut Didid merupakan hal yang wajar. Meski, begitu pertumbuhan jumlah investor terus terjadi dan akan diproyeksikan akan meningkat.
“Hal ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus meningkat. Sehingga, Beppebti menilai perlu adanya pengawasan yang baik untuk menjaga agar kondisi perdagangan aset kripto di Indonesia tetap kondusif,” ungkapnya.
-
Academy7 days agoRiset Kripto 20-24 Juli 2026: Bitcoin Tertekan Isu Tarif dan Geopolitik
-
Market3 days agoPasar Kripto Hari Ini 28 Juli 2026: Bitcoin Tertekan Jelang Rapat FED
-
Market7 days agoPasar Kripto Hari Ini 24 Juli 2026: Bitcoin Tertekan Usai Pengumuman Tarif Baru AS
-
Altcoin News7 days agoViral! Rp260jt $SOL Turis Bali Raib Gegara Pinjamkan HP, Begini Modusnya

