Crypto
Fantastis! Investor Kripto Indonesia Capai 12,4 Juta, Kalahkan Saham
Industri investasi aset kripto di Indonesia, kian semakin cepat pertumbuhannya. Data terbaru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap transaksi investasi kripto di Tanah Air mengalami peningkatan yang sangat pesat, karena hingga Februari 2022 telah mencapai Rp 83,8 triliun.
Plt Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan perdagangan aset kripto mengalami peningkatan signifikan, di mana pada 2021 mencapai nilai Rp 859,4 triliun dengan jumlah pelanggan sebanyak 11,2 juta investor atau meningkat 1.222,8 persen dibandingkan pada 2020 yang perdagangan asetnya sebesar Rp 64,9 triliun.
“Sampai dengan Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta investor atau bertambah 532.102 orang pelanggan dari 2021,” kata Wisnu saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dikutip Antara, Kamis (25/3).
Baca juga: Tokocrypto Raih Penghargaan Gold Champion WOW Brand 2022
Ekosistem Industri Kripto di Indonesia
Wisnu menambahkan, kelembagaan perdagangan aset kripto yang terdiri dari bursa aset kripto, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpanan atau kustodian, pedagang fisik aset kripto dan bank penyimpan sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan, belum ada secara keseluruhan.
“Saat ini entitas yang sudah ada adalah calon pedagang aset kripto, di mana sudah ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappepti,” ujar Wisnu.
Bappebti yang berada di bawah Kementerian Perdagangan juga telah menetapkan jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.
“Saat ini yang bisa diperdagangkan sebanyak 229 aset kripto. Namun aset kripto ini akan terus dievaluasi dan mengikuti perkembangan aset kripto,” tutur Wisnu.
Baca juga: Tokocrypto Market Signal 23 Maret 2022: Kripto Tampil Menawan, Mulai Siuman?
Peluncuran Bursa Kripto di Indonesia Mundur
Kehadiran bursa kripto di Indonesia tampaknya kembali harus mundur. Padahal sebelumnya Bappebti sudah berencana meluncurkannya sejak akhir tahun 2021 lalu, kemudian mundur dan dijanjikan pada kuartal I 2022. Faktanya, peluncuran bursa kripto akan kembali mundur.
Wisnu mengatakan bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembentukan bursa kripto sudah diterima oleh pihaknya. Hanya saja, pandemi COVID-19 dan ada penambahan jumlah pedagang aset kripto membuat proses lebih panjang.
Bappebti kembali harus dikoordinasikan terlebih dahulu. Awalnya calon pedagang fisik aset kripto berjumlah 12, kemudian dicabut 1, dan ditambah 7 sehingga totalnya menjadi 18.
“Mengingat perkembangan terakhir ini pandemi dan segala macam, secara evaluasi dokumen sudah masuk semua, dan sudah kita lihat,” pungkasnya.