Connect with us

Policy & Regulations

Hong Kong Berambisi Jadi Pusat Kripto Global, Mungkinkah?

Published

on

Ilustrasi aset kripto di Hong Kong. Sumber: Getty Images.

Hong Kong telah menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi pusat kripto global, setelah runtuhnya crypto exchange, FTX. Ambisi ini telah lama direncanakan dan pemerintah mulai serius dalam mewujudkannya.

Sekretaris Keuangan Hong Kong, Paul Chan Mo-po, mengatakan kembali komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan industri aset digital pada pertemuan puncak web3 di Cyberport, Senin (9/1).

“Karena bursa kripto tertentu runtuh satu demi satu, Hong Kong menjadi titik berdiri yang berkualitas bagi korporat aset digital,” kata Mo-po dikutip Bitcoin.com.

Aturan Kuat

Ilustrasi aset kripto di Hong Kong. Sumber: Getty Images.
Ilustrasi aset kripto di Hong Kong. Sumber: Getty Images.

Baca juga: Mastercard Kolaborasi Polygon Bikin Program Bantu Artis Eksis di Web3

Mo-po menambahkan bahwa pihaknya memiliki kerangka peraturan yang kuat untuk kripto yang sesuai dengan norma dan standar internasional.

Sementara, Joseph Chan, wakil menteri untuk jasa keuangan dan Departemen Keuangan untuk pemerintah Hong Kong, mengungkapkan pihaknya sedang bersiap untuk mengeluarkan lebih banyak lisensi untuk perusahaan perdagangan aset digital.

Selain itu, sedang merencanakan konsultasi pada platform kripto untuk mengeksplorasi potensi partisipasi ritel di industri ini.

Dorong Investasi

Hong Kong bakal izinkan penuh perdagangan aset kripto. Foto: REUTERS/Tyrone Siu.
Hong Kong bakal izinkan penuh perdagangan aset kripto. Foto: REUTERS/Tyrone Siu.

Baca juga: WEF Percaya Kripto dan Blockchain Jadi Bagian Integral Ekonomi Modern

Hong Kong mendorong untuk menjadi pusat kripto global, meskipun runtuhnya FTX dan beberapa perusahaan aset digital lainnya yang mengajukan kebangkrutan. Setelah bertahun-tahun peraturan kripto yang ketat, pemerintah sekarang mendorong untuk memudahkan investor ritel untuk memperdagangkan aset digital.

Bulan lalu, Securities and Futures Commission (SFC) Hong Kong mengeluarkan pernyataan peringatan tentang risiko yang terkait dengan platform aset digital yang menawarkan simpanan, tabungan, pendapatan, dan layanan staking.

Elizabeth Wong, SFC’s director of licensing and head of the fintech unit, mengatakan pada Oktober tahun 2022 lalu: “Kami telah memiliki empat tahun pengalaman dalam mengatur industri ini… Kami pikir ini mungkin saat yang tepat untuk benar-benar memikirkan dengan hati-hati tentang apakah kami akan melanjutkan persyaratan khusus investor profesional ini.”

Advertisement

Popular