Connect with us

Policy & Regulations

WEF Percaya Kripto dan Blockchain Jadi Bagian Integral Ekonomi Modern

Published

on

World Economic Forum

World Economic Forum (WEF) percaya bahwa teknologi blockchain yang mendukung aset kripto akan terus menjadi bagian integral dari ekonomi modern. WEF secara khusus menyoroti aplikasi kriptografi dan teknologi blockchain yang tersebar luas di seluruh dunia.

Dalam posting blog di situs resminya, WEF berbicara tentang apa yang akan terjadi di masa depan untuk industri kripto. WEF percaya bahwa tahun 2022 yang diklaim sebagai ‘bencana’ untuk industri aset kripto dapat menyebabkan pertumbuhan dan pemulihan ekosistem.

Sebuah artikel yang ditulis oleh CSO Circle, Dante Disparte, diterbitkan di weforum.org, menjelaskan kejatuhan FTX baru-baru ini dan matinya blockchain Terra Luna memengaruhi jutaan konsumen pada tahun 2022, dengan pasar kehilangan US$ 2 triliun pada periode itu.

Namun, dua kejadian besar itu, tidak berubah inti dari teknologi blockchain, yang saat ini sedang diuji oleh lembaga keuangan di seluruh dunia.

Adopsi Kripto dan Blockchain

ilustrasi membeli bitcoin
Ilustrasi Bitcoin.

Baca juga: Nilai Bonk Token Meroket, Kuatkan Ekosistem Solana dan Harga SOL

WEF membandingkan adopsi teknologi kriptografi dan blockchain dengan penerapan keamanan siber dan transformasi digital. “Pelukan teknologi kripto juga tak terhindarkan, bahkan jika istilah itu terasa seperti kata yang buruk,” kata organisasi itu.

Organisasi tersebut mengakui bahwa industri kripto tidak bebas risiko, mirip dengan sektor lain yang melibatkan uang. Namun, perlu dicatat bahwa sifat transparan kripto memberikan sedikit tempat bagi aktor jahat untuk bersembunyi.

“Sementara teknologi yang mendasari kriptografi dan blockchain dapat digeneralisasikan untuk semua industri dan kegiatan koordinasi (secara kolektif blok bangunan Web3), eksperimen pada inti layanan keuangan, di antara sektor lainnya, terus berlanjut,” tulis Disparte.

Mirip Internet

Ilustrasi blockchain.
Ilustrasi blockchain.

Baca juga: Bappebti dan Aspakrindo Sinergi Pengembangan Perdagangan Kripto

Disparte memanfaatkan perumpamaan yang umum digunakan, membandingkan kripto dengan teknologi lainnya seperti internet dan email, yang juga telah digunakan untuk tujuan ilegal dan kriminal oleh pelaku jahat. Menempatkan bobot tindakan jahat pada orang yang menggunakan alat, dan bukan teknologi itu sendiri, adalah kunci dalam periode ini untuk kripto.

Untuk WEF, tindakan terbaik untuk melanggengkan kripto dan blockchain adalah dengan “menjaring efek berbahaya mereka dengan menempatkan teknologi di tangan aktor yang bertanggung jawab dan mendorong penggunaannya secara bertanggung jawab.”

WEF telah menjadi organisasi aktif dalam hal kripto, meluncurkan Crypto Sustainability Coalition pada bulan September tahun lalu, dengan tujuan menggunakan teknologi Web3 untuk melawan perubahan iklim.

Policy & Regulations

Profil 6 Calon Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028

Published

on

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: MI/Despian.

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner OJK telah menyelesaikan tugasnya. Pansel yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyerahkan enam nama calon kepada Presiden Joko Widodo pada hari Selasa, 30 Mei.

Dari delapan peserta seleksi tahap IV yang meliputi tahap afirmasi/wawancara, Pansel telah memilih enam calon anggota dewan komisioner OJK. Presiden Jokowi akan memilih empat dari nama-nama tersebut untuk diusulkan ke DPR. Kemudian, Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih dua dari empat calon yang diusulkan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.

Proses seleksi ini akan menghasilkan dua anggota Dewan Komisioner OJK yang dipilih melalui tahapan seleksi sejak tanggal 29 Maret 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terdapat dua jabatan anggota non ex officio baru yang diperlukan untuk Dewan Komisioner OJK.

Profil 6 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

1. Agusman

Agusman saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia. Dia lulus sarjana di bidang Akuntansi dari Universitas Andalas pada tahun 1989. Agusman juga memiliki gelar Master di bidang Ekonomi dan Keuangan dari Curtin University of Technology pada tahun 1998. Pada tahun 2006, dia meraih gelar Ph.D. di bidang Perbankan & Keuangan dari Australian National University.

Agusman memulai karirnya di Bank Indonesia pada tahun 1992 dan pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).

2. Budi Santoso

Budi Santoso merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo angkatan 2000. Saat ini, dia menjabat sebagai salah satu Direktur di PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia (PWC), salah satu perusahaan audit terbesar di dunia. Sebelumnya, Budi pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik, Kepala Sekretariat Pencegahan, dan Ketua Komisi.

Dia juga memiliki pengalaman kerja sebagai Senior Director di Kroll Singapura, Senior Manager di tim Fraud Investigation and Disputes di EY Indonesia, Direktur Pelatihan di Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter, dan Board Member ACFE Singapore Chapter.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Baca juga: Proyeksi Gerak Pasar Kripto Bulan Juni: Bitcoin dan Kebijakan The Fed

3. Adi Budiarso

Adi Budiarso saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan di Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Dia lulus dari STAN pada tahun 1997 dengan gelar Diploma IV. Pada tahun 2001, Adi memperoleh gelar Master of Accounting dari University of Southern California dan kemudian gelar Doctor of Business Administration dari University of Canberra pada tahun 2014.

Adi memulai karirnya di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan pada tahun 1990. Sebelum bertugas di Badan Kebijakan Fiskal, dia pernah menjabat sebagai Kepala Central Transformation Office (CTO) di Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan (2014-2018) dan Kepala Pusat Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral di Badan Kebijakan Fiskal. Pada tahun 2020, dia dilantik sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan.

4. Hasan Fawzi

Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia. Dia ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018. Hasan lahir di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970. Dia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LIAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Prancis, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2008.

Hasan memulai karirnya di PT Kliring Depositori Efek Indonesia sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian pindah ke KPEI sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Dia pernah menjabat sebagai Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).

5. Erwin Haryono

Erwin Haryono menempuh pendidikan di bidang Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Diponegoro pada tahun 1990. Dia melanjutkan pendidikan di International University of Japan dan meraih gelar Master di bidang Ekonomi Pembangunan Internasional pada tahun 1998. Erwin memulai karir di Bank Indonesia pada tahun 1994 dan saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi sejak tahun 2020.

Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

Baca juga: Optimalkan Nabung Kripto: Temukan Potensi Token yang Menarik

6. Mardianto Eddiwan Danusaputro

Mardianto E. Danusaputro adalah Chief Executive Officer Mandiri Capital Indonesia (MCI), perusahaan modal ventura anak perusahaan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. MCI bertujuan untuk menyediakan pendanaan ekuitas untuk start-up di wilayah regional dengan fokus pada sektor fintech. Eddiwan memiliki pengalaman kerja selama lebih dari 20 tahun di berbagai sektor, termasuk barang konsumen di Procter & Gamble, konsultasi manajemen di AT Kearney dan Booz Allen Hamilton, serta jasa keuangan, termasuk Morgan Stanley, di mana sebagian besar pengalamannya berada di Singapura.

Selain bekerja di perusahaan-perusahaan besar, Eddi juga memiliki pengalaman sebagai angel investor dan social entrepreneur. Ia lulus dengan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta dan juga memegang gelar MBA dari Duke University, Amerika Serikat, serta gelar Doktor Manajemen dari Universitas Indonesia.

Itulah profil dari enam calon Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 yang telah lolos seleksi tahap IV. Nantinya, Presiden Jokowi akan memilih empat dari nama-nama tersebut untuk diusulkan ke DPR, dan Komisi XI DPR akan melakukan fit and proper test untuk memilih dua anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.

Continue Reading

Policy & Regulations

8 Calon Anggota DK OJK Awasi LKM dan Aset Kripto Lolos Tahap III

Published

on

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: MI/Despian.

Panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk periode 2023-2028 telah mengumumkan hasil seleksi tahap III. Tahap ini melibatkan penilaian melalui asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

Para calon yang berhasil lolos tahap III akan melanjutkan ke tahap IV, yaitu Afirmasi/Wawancara. Pengumuman resmi ini didasarkan pada Pengumuman Nomor PENG-04/PANSEL-DKOJK/2023 yang dirilis oleh Bank Indonesia pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Sebelumnya, terdapat 19 nama yang berhasil lolos seleksi tahap II, yaitu seleksi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Sementara itu, di tahap awal, terdapat 45 nama yang lolos seleksi tahap I, yakni seleksi administratif.

Para calon yang berhasil lolos seleksi tahap ketiga akan bersaing untuk memperebutkan dua jabatan, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner.

Daftar Calon Anggota DK OJK Lolos Seleksi Tahap III

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Baca juga: Yuk Nabung Kripto! Ini Daftar Crypto Watchlist Jelang Bitcoin Halving

Dilihat dari daftar nama-nama yang berhasil lolos seleksi, memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian besar sudah pernah menjabat di lembaga pemerintahan maupun otoritas lainnya, seperti OJK, Bank Indonesia, Kementerian, hingga perbankan.

Berikut adalah daftar nama calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2023 yang berhasil lolos seleksi tahap III dan berhak mengikuti seleksi tahap IV:

  1. Budi Santoso – Direktur, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia
  2. Dr. Iskandar Simorangkir, S.E. M.A., CRGP. – Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  3. Dr. Adi Budiarso, FCPA – Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
  4. Rico Usthavia Frans – Komisaris, PT Fintek Karya Nusantara
  5. Mardianto Eddiwan Danusaputro – Direktur Utama, PT BNI Modal Ventura
  6. Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A. – Kepala Departemen Audit Intern, Bank Indonesia
  7. Erwin Haryono – Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia
  8. Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A. – Komisaris Utama, PT Pefindo Biro Kredit

Seluruh calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap III diwajibkan untuk mengikuti tahap IV, yaitu Afirmasi/Wawancara yang akan dilaksanakan pada Minggu, 28 Mei 2023, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jakarta. Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, akan dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV (Afirmasi/Wawancara).

UU P2SK Atur Tugas OJK Awasi Perbankan hingga Kripto

Ilustrasi market kripto di Indonesia.
Ilustrasi market kripto di Indonesia.

Baca juga: Pasar Kripto Bergantung pada Inflasi AS dan Pembicaraan Batas Utang AS

Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) mengatur pengawasan terintegrasi di bawah OJK karena sangat diperlukan agar pengembangan dan penguatan sektor keuangan terjadi secara menyeluruh. Pengawasan ini tidak hanya pada sektor yang sudah berkembang, seperti perbankan tetapi juga pasar modal, dana pensiun, asuransi serta fintech dan aktivitas transaksi aset keuangan digital seperti kripto maupun koperasi.

Terkait aktivitas transaksi kripto, disepakati pemindahan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Hal itu dilakukan agar pengaturan dan pengawasan keuangan digital lebih kuat khususnya dalam hal aspek pelindungan investor atau konsumen.

Pemerintah dan DPR pun menyadari diperlukan waktu transisi antara OJK dan Bapebbti dengan baik dan optimal tanpa mengganggu perkembangan transaksi aset kripto yang sedang berjalan.

Tak hanya itu, UU P2SK yang sekaligus mereformasi pasar modal, pasar uang, pasar valuta asing dan aset kripto ini turut memperkuat landasan hukum bagi Special Purpose Vehicle untuk mendorong penciptaan variasi instrumen pasar keuangan melalui sekuritisasi.

Continue Reading

Policy & Regulations

19 Calon Anggota DK OJK Awasi LKM dan Kripto Lolos Seleksi Tahap II

Published

on

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: MI/Despian.

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 telah mengumumkan hasil seleksi tahap II. Seleksi tersebut melibatkan penilaian dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah para calon anggota.

Calon-calon yang berhasil lulus seleksi tahap II akan melanjutkan ke tahap III, yaitu Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan. Pengumuman resmi ini didasarkan pada Pengumuman Nomor PENG-03/PANSEL-DKOJK/2023 yang dirilis oleh Bank Indonesia pada Jumat, 19 Mei 2023.

Sebelumnya ada 45 nama yang berhasil lolos seleksi tahap I seleksi administratif.

Mereka yang lolos tahapan seleksi pertama akan bersaing memperebutkan dua jabatan:

  1. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
  2. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner.

Daftar Calon Anggota DK OJK

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Baca juga: Pasar Kripto Kembali Tertekan Imbas Komentar Hawkish Pejabat The Fed

Berikut adalah daftar nama calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2023 yang berhasil lolos seleksi tahap II dan berhak mengikuti seleksi tahap III:

  1. Imansyah – Deputi Komisioner OJK Institute, Plt. Deputi Komisioner Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan
  2. Budi Santoso – Direktur, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia
  3. Iskandar Simorangkir – Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  4. Adi Budiarso – Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
  5. Onny Noyorono – Direktur Jasa Keuangan dan BUMN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  6. Rico Usthavia Frans – Komisaris, PT Fintek Karya Nusantara
  7. Yunita Resmi Sari – Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia
  8. Ubaidillah Nugraha – Komisaris Independen, BRI Life
  9. Agus Susanto – Chief Executive Innovation Project Management Universitas Gadjah Mada / Mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
  10. Hidayat Prabowo – Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Otoritas Jasa Keuangan
  11. Mardianto Eddiwan Danusaputro – Direktur Utama, PT BNI Modal Ventura
  12. Anton Daryono – Kepala Grup, Bank Indonesia
  13. Trisno Nugroho – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bank Indonesia
  14. Causa Iman Karana – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan
  15. Agusman – Kepala Departemen Audit Intern, Bank Indonesia
  16. Erwin Haryono – Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia
  17. Dwityapoetra Soeyasa Besar – Staf Ahli Dewan Gubernur, Bank Indonesia
  18. Hasan Fawzi – Komisaris Utama, PT Pefindo Biro Kredit
  19. Bambang Prijambodo – Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden

Seluruh calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap II diwajibkan untuk mengikuti tahap III, yaitu Asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023, dan Pemeriksaan Kesehatan pada Selasa, 23 Mei 2023 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Untuk tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan), calon anggota DK OJK harus melakukan tes PCR secara mandiri dan mengirimkan hasilnya kepada Panitia Seleksi melalui email [email protected], paling lambat pada Minggu, 21 Mei 2023, pukul 11.00 WIB.

Respons Pelaku Usaha

Ilustrasi market kripto di Indonesia.
Ilustrasi market kripto di Indonesia.

Baca juga: Ridwan Kamil Siapkan Beasiswa Pendidikan Teknologi Blockchain

Sebagai pelaku usaha industri aset kripto di Indonesia, Tokocrypto menyambut positif dan menghormati proses seleksi DK OJK yang sedang berjalan. CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, yakin DK OJK yang terpilih nanti punya kapabilitas terbaik dan bisa membuat industri kripto di Indonesia menjadi lebih baik ke depan.

“Sebagai salah satu pelaku industri kripto terbesar di Indonesia, kami tentunya berharap DK OJK bisa memiliki keseimbangan (balanced) dalam memajukan inovasi industri Kripto di Indonesia dan mengembangkan peraturan yang bisa melindungi pelanggan kripto di Indonesia dengan baik,” kata Yudho.

“Kami berharap nantinya DK OJK adalah seseorang yang pernah memiliki kombinasi pengalaman untuk memimpin industri keuangan seperti perdagangan saham dan investasi di sektor swasta dan pengalaman yang banyak dalam pengembangan regulasi termasuk dengan merangkul beberapa stakeholders dalam industri kripto baik dari regulator, asosiasi, institusi pemerintahan.”

Continue Reading

Popular