Market
Hong Kong Bersiap Ketatkan Pajak Kripto! Aturan Baru Mulai 2028
Pemerintah Hong Kong tengah menyiapkan langkah besar dalam pengawasan aset kripto dengan merancang regulasi pelaporan pajak baru yang ditargetkan mulai berlaku pada 2028. Kebijakan ini bertujuan memperkuat transparansi pajak internasional serta menekan praktik penghindaran pajak lintas negara.
Rencana tersebut dibahas oleh Dewan Legislatif Hong Kong melalui Komite Keuangan yang akan menggelar pengarahan resmi pada 30 Januari 2026. Pertemuan ini dijadwalkan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Keuangan Christopher Hui, untuk membahas proposal Crypto-Asset Reporting Framework.
Kebijakan Pajak Kripto Baru

Baca juga: Harga Solana Naik 5%, ETF Hong Kong Picu Lonjakan: SOL ke $213?
Dilaporkan Coincu, dalam kerangka kebijakan baru ini, Hong Kong menargetkan penerapan pertukaran otomatis informasi pajak secara global pada 2028. Skema tersebut dirancang agar sejalan dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sekaligus memperluas kerja sama internasional dalam memerangi penghindaran pajak.
“Proposal untuk memperkuat aturan pertukaran otomatis informasi pada 2028 menunjukkan komitmen kami dalam menjaga standar pajak global,” ujar Christopher Hui dalam pernyataan resminya.
Pemerintah Hong Kong juga membuka konsultasi publik terkait kebijakan ini hingga 6 Februari 2026, memberi ruang bagi pelaku industri kripto dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan masukan.
Perubahan Penting
Langkah ini menandai perubahan penting dari sistem Common Reporting Standard (CRS) yang pertama kali diterapkan Hong Kong pada 2017. Penyesuaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menyesuaikan regulasi keuangan dengan perkembangan aset digital global.
Menurut Tim Research Tokocrypto, langkah ini menunjukkan komitmen jangka panjang Hong Kong untuk menjadi hub crypto yang teratur dan patuh standar global. “Meskipun pajak terdengar negatif, kepastian hukum (regulatory clarity) jauh-jauh hari justru memberikan kenyamanan bagi investor institusi untuk masuk dan beroperasi di sana.”
Di tengah rencana regulasi tersebut, pasar kripto masih menunjukkan dinamika. Bitcoin (BTC) tercatat berada di level US$88.886,35 dengan kapitalisasi pasar sekitar US$1,78 triliun, naik 0,24 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, dalam periode 90 hari, Bitcoin masih mencatatkan penurunan sebesar 18,72 persen, berdasarkan data CoinMarketCap.

Sejumlah analis menilai kebijakan baru Hong Kong berpotensi membawa dampak signifikan bagi industri kripto. Seiring makin banyak negara mengadopsi kerangka regulasi serupa, pengawasan diperkirakan akan semakin ketat, sekaligus mendorong inovasi dan penataan ulang ekosistem aset digital di pusat keuangan global seperti Hong Kong.
Baca juga: ETF Jadi Penentu, Akankah Solana Oktober Ini Reli 30%?
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli
Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.
-
Academy7 days agoRiset Kripto 19-23 Jan 2026: Bitcoin Kembali Anjlok! Kapan Usai?!
-
Bitcoin News7 days agoAnalisa Harga BTC Hari Ini: Bitcoin di $89.000, Sinyal Konsolidasi?
-
Altcoin News6 days agoAirdrop Hunter Ini Beli 100+ Solana Seeker dan Cuan 45M dari Airdrop
-
Bitcoin News5 days agoWhite Paper Bitcoin Mejeng di Bursa Efek New York

