Bitcoin News
Indonesia Menjajaki Bitcoin: Usulan Cadangan Aset Kripto di Danatara

Indonesia tengah mengkaji langkah berani untuk menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional melalui Danatara. Inisiatif ini diusulkan oleh komunitas Bitcoin Indonesia, yang baru-baru ini mempresentasikan gagasannya langsung di kantor Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Bitcoin Indonesia memaparkan potensi Bitcoin bukan hanya sebagai aset investasi, tetapi juga sebagai pendorong kekuatan ekonomi jangka panjang. Salah satu ide yang diusulkan adalah penambangan Bitcoin menggunakan sumber daya energi terbarukan seperti hidroelektrik dan panas bumi yang melimpah di tanah air. Strategi ini dinilai mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan negara, dan memperkuat posisi Indonesia di panggung ekonomi digital global.
“Kami diundang ke kantor Wakil Presiden untuk mempresentasikan bagaimana Bitcoin dapat memberikan manfaat bagi negara. Kami mengeksplorasi ide yang berani: menggunakan penambangan Bitcoin sebagai strategi cadangan nasional,” tulis komunitas tersebut di platform X.
Baca juga: Tren Bitcoin 11-15 Agustus 2025: Waktunya TP-TP Sangkut
Peluang Ekonomi dan Edukasi
Selain penambangan, edukasi Bitcoin juga menjadi fokus utama. Bitcoin Indonesia menekankan bahwa literasi kripto di masyarakat harus terus didorong agar adopsi teknologi blockchain dapat berjalan sehat dan berkelanjutan.
Pihak kantor Wakil Presiden disebut menyambut positif gagasan ini, bahkan sepakat bahwa edukasi menjadi salah satu kunci keberhasilan adopsi Bitcoin di masa depan.
Dalam paparannya, komunitas ini juga mengutip prediksi Michael Saylor yang memproyeksikan harga Bitcoin bisa mencapai $13 juta pada tahun 2045 dalam skenario dasar, dan bahkan $49 juta dalam skenario optimis.
Kondisi Ekonomi Indonesia
Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa dan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar $1,4 triliun, Indonesia adalah ekonomi terbesar ke-16 dunia. Rasio utang terhadap PDB masih relatif rendah di 39%, dan inflasi terjaga di level 0,76% (per Januari 2025). Kondisi ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk mempertimbangkan diversifikasi cadangan aset, termasuk opsi Bitcoin.
Kebijakan Kripto yang Ketat
Meski wacana cadangan Bitcoin mengemuka, Indonesia masih memberlakukan kebijakan ketat terhadap kripto. Penggunaan kripto sebagai alat pembayaran dilarang sejak 2017, meski perdagangan aset digital di bursa tetap diizinkan.
Belum lama ini, Kementerian Keuangan menaikkan pajak perdagangan dan penambangan kripto. Pajak penjualan melalui bursa lokal naik dari 0,1% menjadi 0,21%, sedangkan di bursa luar negeri melonjak dari 0,2% menjadi 1%. Pajak pertambahan nilai untuk penambangan juga naik dari 1,1% menjadi 2,2%.
Realitas di Lapangan
Walaupun larangan pembayaran kripto berlaku, penegakannya masih longgar. Beberapa iklan properti di Bali bahkan terang-terangan menerima pembayaran dengan Bitcoin, menunjukkan bahwa adopsi di tingkat akar rumput tetap berlangsung.
Baca juga: Harga Bitcoin Sentuh $116.737,50: Tanda Kembali ke Jalur Bullish?
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekaran
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.
Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.