Crypto
Ini 5 Negara yang Ramah Bitcoin
Ini 5 Negara yang Ramah Bitcoin. Bitcoin muncul pertama kali pada tahun 2009 dan dibuat oleh Satoshi Nakamoto sebagai mata uang digital peer-to-peer. Sejak 2009 sampai saat ini, perdebatan masih sering muncul di kalangan pemerintahan, perpajakan, dan juga pengguna. Pertanyaan yang selalu muncul adalah: Bitcoin Legal atau Ilegal? Dan jawaban dari pertanyaan ini bergantung pada lokasi di mana Bitcoin digunakan. Berikut adalah daftar 5 negara yang ramah Bitcoin:
- Malta
Malta adalah satu negara yang terletak di area Eropa Selatan. Malta merupakan negara yang sangat ramah akan penggunaan Bitcoin melihat bahwa Binance, salah satu exchange terbesar, mengumumkan untuk membuka kantor pusatnnya di Malta pada Maret 2018 lalu. Malta dijuluki sebagai “The Blockchain Island” karena regulasi yang jelas akan industri blockchain dan cryptocurrency.
- Singapura
Singapura merupakan negara kecil yang terletak di kawasan Asia Tenggara dan termasuk dalam daftar negara yang ramah Bitcoin. Kondisi perekonomian Singapura sangat berkembang dan dinilai sebagai negara yang ramah akan kegiatan bisnis global. Singapura melihat Bitcoin sebagai sebuah barang yang perdagangannya dikenakan pajak senilai 7% (GST). Menteri Keuangan Singapura tidak melarang penggunaan cryptocurrency dan Bank terbesar di Singapura, DBS, terlihat semakin terbuka dengan kegunaan Bitcoin.
Baca Juga: Kata Jokowi Millenial Harus Paham Bitcoin
- Swiss
Swiss adalah negara maju yang terletak di bagian tengah benua Eropa. Pereknomian Swiss menempati urutan pertama dari segi produktivitas dan kompetivitas. Sudah banyak bisnis kripto yang berdiri di Swiss dan kota Zug dikenal sebagai “Crypto Valley”. Pemerintah menerima Bitcoin sebagai metode pembayaran dalam transaksi tertentu dan bahkan transportasi kereta dalam kota di Swiss menerima Bitcoin sebagai metode pembayaran global.
- Amerika Serikat
Amerika Serikat telah menunjukkan sikap positif terhadap Bitcoin di beberapa tahun ini. Beberapa bisnis besar seperti Microsoft, Overstock.com, dan juga retailer sandwich Subway juga menerima Bitcoin sebagai metode pembayaran. Bendahara pemerintahan menerima Bitcoin bukan sebagai mata uang namun sebagai money service business (MSB). Keberadaan Bitcoin juga sudah menembus pasar derivatif AS dan mengukuhkan legitimasinya di negara tersebut.
- Jepang
Jika membicarakan cryptocurrency, Jepang adalah satu negara yang mempelopori aset digital ini melihat bahwa exchange besar pertama, Mt Gox, berdiri di Jepang. Bahkan nama penemu Bitcoin, Satoshi Nakamoto, memliki alias berbau Jepang. Jepang dinilai sebagai negara pertama yang mengadopsi, melegalisasi, dan mengintegrasi Bitcoin dalam sistem perekonomiannya. Lebih dari 32 exchange secara resmi telah beroperasi di Jepang dan berusaha meningkatkan keamanannya. Kabinet pemerintahan Jepang juga meresmikan Bitcoin sebagai alat pembayaran di kuartal pertama tahun 2016 (Q1 2016) dan menjadikan Jepang masuk dalam daftar negara yang ramah Bitcoin.
Sumber: Daftar Negara Ramah Bitcoin