Market
Investor Kripto di Indonesia Tembus 14,16 Juta, Transaksi Meningkat

Jumlah investor aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga April 2025, jumlah pengguna kripto telah mencapai 14,16 juta orang. Angka ini meningkat dari 13,71 juta investor yang tercatat pada Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa nilai transaksi kripto juga mengalami lonjakan yang signifikan.
“Ini menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen serta kondisi pasar aset kripto masih terjaga dengan baik,” ujar Hasan dalam konferensi pers pada Senin, 2 Juni 2025.

Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK. Sumber: Antara.
Selama bulan April 2025, total nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 35,61 triliun, meningkat dari Rp 32,45 triliun pada bulan sebelumnya.
Di sisi lain, jumlah aset kripto yang terdaftar di OJK masih tetap sebanyak 1.444 aset. Adapun jumlah pelaku usaha di sektor ini kini mencapai 23 entitas, yang terdiri dari 1 bursa, 1 lembaga kliring, 1 kustodian, dan 19 pedagang fisik aset kripto (PAK).
OJK juga melaporkan bahwa dari enam peserta sandbox regulasi yang tengah diuji coba, lima di antaranya merupakan pelaku yang bergerak di bidang aset keuangan digital dan kripto.
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.
Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.