Blockchain

JP Morgan Resmi Daftarkan Merek Dagang untuk Layanan Wallet Kripto

Published

on

JP Morgan telah mendaftarkan merek dagang untuk wallet atau dompet digital dan layanan pemrosesan aset kripto terkait. Merek dagang tidak secara eksklusif berlaku untuk kripto, tetapi juga dapat diterapkan pada layanan keuangan lainnya.

Menurut pengajuan ke U.S. Patent and Trademark Office, JP Morgan mengajukan merek dagang untuk “JP Morgan Wallet” pada Juli 2020. Kemudian, pengajuan akhirnya disetujui pada 15 November 2022.

Dokumen merek dagang menunjukkan bahwa itu dapat diterapkan pada layanan online, termasuk pemrosesan pembayaran aset kripto, transfer elektronik dan pertukaran mata uang virtual.

Merek dagang tidak secara eksklusif berlaku untuk layanan kripto. Ini juga dapat diterapkan untuk layanan keuangan lainnya, termasuk rekening giro virtual, pembayaran Automated Clearing House (ACH), pemrosesan cek elektronik, dan pembayaran tagihan.

Terobosan JP Morgan

lustrasi crypto wallet.

Baca juga: Genesis Terancam Bangkrut Potensi Kirim Bitcoin ke Titik Rendah Baru

Meskipun JP Morgan belum menerapkan merek dagang ke crypto wallet yang lengkap, ia telah membuat beberapa terobosan ke dalam industri blockchain selama beberapa bulan terakhir.

Pada tanggal 2 November, perusahaan melakukan pertukaran mata uang internasional menggunakan blockchain Polygon. Transaksi tersebut dilakukan dengan dua bank asal Singapura, DBS Bank dan SBI Digital Asset Holdings.

Selain itu, JP Morgan bermitra dengan Visa pada 11 Oktober lalu. Kemitraan tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan produk blockchain JP Morgans Liink dengan jaringan B2B Connect Visa.

Kuat di Industri Kripto

JP Morgan juga diketahui telah melakukan transaksi on-chain yang melibatkan penyelesaian aset BlackRock, membuka ruang di dunia virtual Decentraland berbasis blockchain, dan mengomentari The Merge Ethereum baru-baru ini.

Raksasa perbankan terus mengoperasikan berbagai lini produk terkait aset kripto, termasuk jaringan blockchain Onyx dan stablecoin pribadinya, JPM Coin.

Perkembangan tersebut, meski tidak terkait langsung dengan berita hari ini, akan menempatkan bank pada posisi yang kuat untuk memperluas layanan kripto di bawah merek dompet barunya.

Baca juga: Bappebti Tinjau Ulang Daftar Aset Kripto Legal di Indonesia

Popular

Exit mobile version