Connect with us

Policy & Regulations

Kemendag: Kripto Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Published

on

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga di acara Tokocrypto Bulan Literasi Kripto 2023. Foto: Tokocrypto.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, telah menyampaikan upaya terus mendorong perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah pengembangan ekosistem aset kripto nasional.

“Aset kripto adalah salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong perkembangan Ekonomi Digital Indonesia hingga tahun 2030,” kata Jerry dalam seminar daring bertajuk ‘Transformasi Hukum dalam Transaksi Cryptocurrency’, yang diadakan oleh Universitas Pelita Harapan pada Senin (14/8).

Menurut Wamendag, pada tahun 2023, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp 24 ribu triliun, dengan sektor ekonomi digital berkontribusi sekitar Rp 4,5 ribu triliun atau sekitar 18,9% dari total nilai PDB. Ekosistem ekonomi digital Indonesia diharapkan akan bergantung pada sektor niaga-el dengan nilai lebih dari Rp 1,9 ribu triliun.

Tantangan

Namun, Wamendag juga mengakui bahwa ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi dalam upaya mencapai tujuan tersebut. Pertama, regulasi perlu terus beradaptasi dengan perkembangan dinamika industri yang terus berubah. Kedua, infrastruktur digital saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, sehingga penyebarannya perlu diperluas. Terakhir, pentingnya edukasi dan literasi masyarakat untuk melindungi konsumen.

Ilustrasi market kripto di Indonesia.
Ilustrasi market kripto di Indonesia.

Baca juga: Eropa Meluncurkan ETF Bitcoin Spot Pertama, Bisa Dorong Pasar Kripto?

Jerry juga menjelaskan bahwa aset kripto menjadi salah satu dari tiga produk investasi utama yang diminati oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan data dari Center of Economic dan Law Studies (CELIOS), tiga produk investasi utama tersebut adalah reksadana (29,8 persen), saham (21,7 persen), dan aset kripto (21,1 persen).

Dalam hal regulasi, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia yang terus diperbarui.

Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 menggantikan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, dan Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023 mengubah Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Saat ini, ada 501 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan, termasuk 32 jenis aset kripto lokal.

Advertisement

Perkuat Ekosistem

Nilai transaksi aset kripto di Indonesia juga mencapai angka yang signifikan. Transaksi tertinggi tercatat pada tahun 2021 dengan nilai mencapai Rp 859,4 triliun. Pada periode Januari—Juni 2023, nilai transaksi mencapai Rp 66,4 triliun. Hingga Juni 2023, terdapat sekitar 17,5 juta pelanggan yang terdaftar dalam sekitar 30 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto di Bappebti.

Untuk memperkuat ekosistem dan keamanan transaksi, Bappebti memberikan persetujuan kepada PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto, PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai Lembaga Kliring, dan PT Tennet Depository Indonesia sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang adil dan terjamin, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.

Peresmian Bursa Aset Kripto Indonesia di Jakarta. Sumber: Kemendag.
Peresmian Bursa Aset Kripto Indonesia di Jakarta. Sumber: Kemendag.

Baca juga: Token CYBER dan SEI Melonjak Tinggi Pimpin Kenaikan Pasar Kripto

Dalam waktu dekat, pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini mencerminkan kebijakan pemerintah yang mengakui bahwa kedua industri ini memiliki interseksi dengan sektor keuangan. Diharapkan, peralihan ini akan memungkinkan pengaturan yang lebih baik dan manajemen risiko terutama terkait aspek fiskal yang dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan Indonesia. Rencananya, akan ada Peraturan Pemerintah yang akan mengatur secara rinci peralihan ini.

“Pemerintah akan terus berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya, untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang kokoh. Dengan demikian, perdagangan aset kripto dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan ekonomi nasional,” tutup Jerry.

Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. 

Advertisement

Popular