Market
Larangan Imbal Hasil Stablecoin: UU GENIUS, Alternatif Tokenisasi TradFi

Undang-Undang Guaranteeing Essential National Infrastructure for Ubiquitous Stablecoins (GENIUS) yang baru disahkan di Amerika Serikat disambut dengan antusiasme sebagai tonggak besar dalam pengakuan regulasi terhadap stablecoin. Namun, sorotan tajam muncul terhadap salah satu ketentuannya yang melarang penerbit stablecoin untuk memberikan imbal hasil atau bunga atas kepemilikan token mereka.
Dilaporkan Cointelegraph, ketentuan ini dinilai dapat mengurangi daya tarik stablecoin, khususnya dibandingkan dengan instrumen keuangan tradisional seperti money market funds (MMF) yang mulai ditokenisasi dan menawarkan fleksibilitas serta imbal hasil kepada pengguna.
Mengapa Larangan Imbal Hasil Menjadi Kontroversial?
Pasal kunci dalam UU GENIUS melarang penerbit stablecoin memberikan hasil (yield) kepada investor, baik ritel maupun institusional. Hal ini, menurut Temujin Louie, CEO Wanchain, bukanlah kemenangan penuh bagi ekosistem kripto. Dalam komentarnya kepada Cointelegraph, Louie menyatakan bahwa larangan tersebut “sebenarnya melindungi keuntungan utama reksa dana pasar uang,” yang saat ini menjadi alternatif unggulan dari dunia TradFi (keuangan tradisional).
Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani UU GENIUS pada 18 Juli 2025. Di saat yang sama, para analis mulai menyoroti bagaimana money market fund yang ditokenisasi bisa menjadi “jawaban” Wall Street terhadap pertumbuhan stablecoin.
Tokenisasi MMF: Ancaman atau Solusi?
Menurut Teresa Ho, ahli strategi dari JPMorgan, tokenisasi MMF membuka potensi baru seperti penggunaannya sebagai agunan margin. Hal ini memungkinkan instrumen keuangan tradisional untuk bersaing langsung dengan stablecoin dari sisi fungsionalitas — tetapi dengan satu keunggulan utama: adanya imbal hasil.
Baca juga: UU GENIUS Disahkan Trump, Apa Dampaknya ke Regulasi Kripto AS?
Paul Brody, Global Blockchain Leader di EY, menambahkan bahwa MMF tokenisasi dan deposito tokenisasi memiliki peluang besar untuk berkembang di ranah on-chain, justru karena stablecoin kehilangan daya tarik imbal hasil. “Dana pasar uang yang ditokenisasi bisa sangat mirip secara fungsional dengan stablecoin, namun dengan perbedaan mencolok: mereka memberikan bunga kepada penggunanya,” ujarnya.
Meski begitu, Brody tetap menggarisbawahi bahwa stablecoin memiliki keunggulan sebagai aset pembawa (bearer assets) yang mudah digunakan di berbagai aplikasi DeFi dan sistem keuangan on-chain tanpa batasan akses dan kontrol yang kompleks.
Lobi Industri Perbankan Diduga di Balik Ketentuan Ini
Larangan imbal hasil dalam UU GENIUS bukan datang tanpa alasan. Sejumlah pengamat menduga bahwa lobi industri perbankan memegang peranan penting dalam pembentukan kebijakan ini.
Austin Campbell, profesor NYU sekaligus konsultan blockchain, mengungkapkan bahwa lembaga-lembaga keuangan secara aktif melobi untuk memblokir stablecoin berbunga guna melindungi model bisnis konvensional perbankan. Setelah bertahun-tahun hanya menawarkan bunga minimal kepada nasabah, bank tentu khawatir kehilangan daya saing apabila stablecoin diperbolehkan memberikan hasil yang lebih tinggi dan instan.
Meski begitu, pasar aset digital AS telah mengenal stablecoin dengan imbal hasil dalam format sekuritas. Sebagai contoh, pada Februari 2025, SEC menyetujui stablecoin penghasil imbal hasil pertama, yaitu YLDS yang diterbitkan oleh Figure Markets, dengan tawaran yield 3,85% saat peluncuran.
Penutup: Momentum Tokenisasi TradFi?
UU GENIUS memang memberikan kepastian hukum untuk stablecoin, namun larangan imbal hasil menjadi titik kritis dalam kompetisi antara stablecoin dan instrumen keuangan tradisional yang ditokenisasi. Di tengah perkembangan pesat tokenisasi aset, terutama MMF, kita mungkin akan melihat pergeseran minat investor dari stablecoin tanpa yield ke alternatif on-chain yang memberikan hasil nyata.
Apakah hal ini akan menghambat adopsi stablecoin secara luas? Atau justru mempercepat integrasi TradFi ke dalam dunia blockchain? Jawabannya mungkin akan ditentukan oleh kemampuan regulator dan pelaku industri untuk menemukan keseimbangan antara inovasi dan stabilitas sistem keuangan.
Baca juga: Aturan Stablecoin GENIUS: Maju, Penerbit Asing Buram
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekaran
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.
Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.